POV dari tempat lain. Mereka niat banget ya nyiapin penyusup sebanyak itu.
Btw intel parcok/parjo biasanya sering buka hp atau pake earphone. Coba liat aja kalo ada yang sibuk main hp, pasti itu intel nya.
Atau tiba-tiba ada orang yang rusuh sendiri biar yang lain ikutan rusuh juga. Pasti dia Intel yang merangkap jadi provokator.
Dulu pas demo di bandung juga gitu. Tiba tiba rusuh sendiri eh ga lama salah satunya ada yang lempar gas air mata, lalu ketauan kalo dia intel. Trus dia lari ke pasukan polisi karena dikejar pendemo.
Ada videonya kalo gak salah
Jadi gini.. besok bakal ada di Demo di Bundaran HI
Diorganisir sama BEM UI dkk. Mulai kumpul di UI sekitar jam 10.00 WIB.
Dan rencananya akan aksi di Bundaran HI.
Kelen liat lah tuntutannya
Semuanya aman dan tidak melanggar hukum. Tidak ada unsur fitnah, penghinaan dan makar.
Dan kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul itu dijamin UUD 1945
Btw stay safe @BEMUI_Official
Hati hati penyusup. Tetap satu komando.
Demo di Bundaran HI ini unik, karena biasanya demo ke lembaga pemerintahan tertentu
Tapi bundaran HI itu sumber traffic: masyarakt dan sosial media
peluang media ngeliput naik
peluang sosmed divideoin orang juga naik
orang aware-> tujuan demo terpenuhi dengan cara baru
Nanik S Deyang : Kepala BGN baru
Rekam jejaknya:
2018: Orang yang menyebarkan foto hoaks Ratna Sarumpaet di Facebook, menyebarkan kronologi "penganiayaan" fiktif via broadcast WhatsApp, dan membawa langsung Ratna menemui Prabowo untuk melaporkan kebohongan itu. Diperiksa polisi dua kali. Bersaksi di persidangan.
2019: Wakil Ketua tim pemenangan Prabowo-Sandi.
September 2025: Nangis di depan kamera minta maaf soal ribuan anak keracunan MBG. Di saat yang sama, aktif menyerang balik pengkritik program di media sosial.
Juni 2026: Diangkat jadi Kepala BGN , lembaga yang ngurus makan puluhan juta anak Indonesia setiap hari.
Latar belakang gizi? Nol.
Keamanan pangan? Nol.
Yang ada: loyalitas politik sejak 2018.
Ini bukan soal kompetensi vs loyalitas lagi.
Ini soal siapa yang dipercaya ngurus makanan anak-anak lo , dan jawaban pemerintah adalah: orang yang ikut sebar hoaks 2018.
Oke, karena banyak yang minta, gue coba bikin thread series tentang Microsoft Word deh. Bismillahirrahmanirrahim. Yang bakal pertama gue bahas adalah Daftar Isi Otomatis dan Styles Formatting. Gimana caranya bikin Daftar Isi otomatis dan Styling? A thread🧵
BI sudah naikkan suku bunga jadi 5,25%
Sudah intevensi Valas
Sudah beli banyak SBN sampai ratusan triliun
Sudah batasin pembelian valas maksimal 50 ribu USD per bulan
Tetap saja rupiah makin anjlok.
Sekarang udah 17.855.. Udah lewat 17.845.
Otw 18.000. Mantep kan?
Anjloknya rupiah ini ya terkait dengan kepercayaan pasar ke pemerintah yang udah terganggu.
Apalagi sejak ada aturan badan ekspor itu.
Guys, ada kasus yang menurut gue perlu lo dengar karena ini bukan cuma soal satu anak di satu sekolah di Pemalang. Ini adalah cerminan dari sesuatu yang jauh lebih besar.
Seorang orang tua di Randudongkal, Kabupaten Pemalang sebut saja Bapak ini memposting sesuatu di media sosialnya.
Isinya dua hal: kritik terhadap implementasi MBG dan pengingat bahwa sekolah negeri dilarang memungut biaya LKS dan infak berdasarkan aturan pemerintah yang sudah berlaku.
Dia tidak menyebut nama sekolah anaknya.
Tidak menyebut nama kepala sekolah.
Tidak menyebut nama guru siapapun.
Tapi anaknya Mas Azhim, siswa SD N 01 Banjarayar dikeluarkan dari sekolah.
Yang terjadi secara kronologis:
Bapak ini memposting kritik soal MBG dan pungutan liar di sekolah negeri di akun media sosialnya.
Kepala sekolah memanggil dia.
Dan setelah pertemuan itu anaknya diberhentikan secara sepihak.
Tidak ada surat resmi pemberhentian yang prosedural.
Tidak ada proses klarifikasi yang fair.
Tidak ada mekanisme banding.
Satu pertemuan dan anak itu tidak boleh masuk sekolah lagi.
Dua bulan lebih Mas Azhim tidak mengikuti pelajaran. Dua bulan lebih seorang anak SD kehilangan haknya atas pendidikan bukan karena dia berbuat salah, tapi karena bapaknya berani bicara.
Dan di atas itu semua Mas Azhim juga mengalami bullying.
Bukti percakapan yang beredar dan ini yang paling mengejutkan:
Ada screenshot percakapan WhatsApp yang beredar. Pihak sekolah melalui salah satu guru membalas pesan si Bapak dengan kalimat yang menurut gue sangat mengungkapkan segalanya:
Meskipun njenengan tidak menyebutkan identitas sekolah, tapi kan masyarakat tahu kalau Mas Azhim sekolah di SD N 01 Banjarayar, jadi menggiring opini publik ke SD kami.
Berhenti sebentar di sini.
Pihak sekolah sendiri yang mengakui bahwa yang jadi masalah bukan tindakan si Bapak secara hukum tapi dampak reputasi ke sekolah.
Bukan soal anak yang melanggar aturan. Bukan soal proses belajar yang terganggu.
Tapi soal opini publik yang mengarah ke SD mereka.
Artinya anak ini dikeluarkan bukan karena dia salah. Tapi karena bapaknya membuat sekolah tidak nyaman di mata publik.
Apa yang dilakukan si Bapak itu sebenarnya?
Dia mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak boleh memungut biaya LKS dan infak.
Ini bukan opini.
Ini fakta hukum.
Permendikbud dan berbagai regulasi turunannya sudah jelas melarang pungutan di sekolah negeri yang sudah mendapat BOS Bantuan Operasional Sekolah.
Sekolah negeri mendapat dana BOS dari APBN untuk membiayai operasional sekolah.
Dana itu sudah termasuk untuk pengadaan buku, alat tulis, dan kebutuhan belajar siswa.
Memungut LKS tambahan di atas BOS adalah pelanggaran regulasi.
Si Bapak tidak mengarang.
Dia mengingatkan aturan yang memang ada.
Dan untuk itu anaknya dikeluarkan.
Soal kritik MBG yang dia sampaikan dan ini relevan dengan konteks yang lebih besar:
Kita sudah bahas panjang lebar soal MBG dari Rp340 miliar yang menurut Mahfud MD hanya sampai ke makanan dari total triliunan yang dianggarkan, sampai 33.000 kasus keracunan, sampai 1.720 SPPG yang tutup tapi tetap dibayar Rp6 juta per hari.
Orang tua yang kritis terhadap MBG bukan musuh program. Mereka adalah orang-orang yang paling langsung terdampak ketika program itu tidak berjalan dengan baik.
Anak-anak merekalah yang makan makanan dari program itu. Anak-anak merekalah yang keracunan ketika standar sanitasinya tidak terpenuhi.
Mengkritisi MBG bukan kejahatan.
Mengkritisi sekolah yang memungut biaya ilegal bukan kejahatan.
Tapi di Banjarayar Pemalang melakukan dua hal itu ternyata cukup untuk membuat anakmu kehilangan akses pendidikan.
Ini bukan hanya masalah satu sekolah ini adalah masalah sistemik:
Yang terjadi di sini adalah penggunaan kekuasaan institusional untuk membungkam kritik warga.
Dan yang dikorbankan bukan si orang tua tapi anaknya yang tidak berdaya.
Ini adalah bentuk intimidasi yang sangat kejam justru karena targetnya bukan si pengkritik secara langsung. Targetnya adalah orang yang paling dicintai oleh pengkritik itu anaknya sendiri.
Kalau lo mau membungkam seseorang tanpa kelihatan melanggar hukum secara terang-terangan sakiti anaknya.
Itu yang terjadi di sini.
Dan kalimat dari guru itu tadi "menggiring opini publik ke SD kami" menunjukkan bahwa ini adalah keputusan yang diambil secara sadar untuk melindungi reputasi institusi, bukan untuk kepentingan terbaik anak didik mereka.
Apa yang seharusnya terjadi secara hukum:
Pertama — sekolah tidak punya kewenangan hukum untuk mengeluarkan siswa secara sepihak hanya karena orang tuanya mengkritik di media sosial.
Ini melanggar hak anak atas pendidikan yang dijamin Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UUD 1945 Pasal 31.
Kedua — pungutan LKS dan infak di sekolah negeri yang sudah menerima BOS adalah pelanggaran regulasi yang seharusnya dilaporkan dan diinvestigasi oleh Dinas Pendidikan dan inspektorat daerah.
Ketiga — bullying terhadap anak karena tindakan orang tuanya adalah pelanggaran serius yang masuk dalam kategori kekerasan berbasis relasi kuasa.
Kasus ini sudah masuk ke Polres Pemalang.
Dan si Bapak memohon agar Kapolres mengawal proses penyidikan ini agar berjalan sesuai hukum bukan sesuai keinginan pihak tertentu.
Yang paling menyentuh dari seluruh cerita ini:
Si Bapak menulis: "Saya tidak mampu membayar pengacara untuk mencari keadilan."
Dan di sisi lain dia bilang: "Tidak apa-apa, saya bisa mendidik anak-anak walaupun tanpa ada ijazah."
Ini adalah seorang ayah yang sudah pasrah dengan sistem tapi belum menyerah pada kebenaran.
Yang tahu dia mungkin tidak punya kekuatan finansial untuk melawan.
Tapi tetap berjalan karena dia yakin masih ada orang-orang baik yang bisa membantu.
Dan si Bapak menutup pernyataannya dengan kalimat yang menurut gue harus diingat oleh setiap pejabat dan kepala sekolah di Indonesia:
"Jangan semena-mena dengan jabatan yang kau sandang karena itu semua hanya titipan."
Kalau kita bisa marah pada triliunan rupiah MBG yang tidak sampai ke makanan anak-anak kita juga harus bisa marah ketika satu anak SD kehilangan haknya atas pendidikan hanya karena bapaknya berani mengingatkan aturan.
Keduanya adalah wajah dari sistem yang sama sistem di mana institusi lebih sibuk melindungi dirinya sendiri daripada melayani mereka yang seharusnya dilayani.
Mas Azhim berhak atas pendidikannya.
Dan bapaknya berhak atas keadilannya.
percakapan suami istri :
👩🏻: tau ga, harga kopiko 78 yg dulunya cuma 7rb trus naik 8,5rb skrg jadi 9,9rb.
Apalagi golda, pas baru2 keluar harganya cuma 3rb trus naik 4,5rb skrg udah di 5,9rb. Semua pada naik😭
👦🏻: km tau apa yg ga naik? Gaji ku
👩🏻👦🏻: 😭😭😭 *nangis brutal bersama
punten ini mah mau tanya, EMANG GABISA TIAP HARI YANG WFH 20% PEGAWAI?! KENAPA HARUS SEKANTOR DI HARI YANG SAMA SIH??! KAN SAMA SAMA GA BERANGKAT KE KANTOR DAN NGURANGIN KONSUMSI BBM. TUJUANNYA ITU KAN??!!!
Guys, update nih dari ASN Jatim!
Mulai 1 April 2026, semua ASN diwajibkan WFH tiap Rabu, bukan Jumat kayak pemerintah pusat. Alasannya? Biar konsumsi BBM kendaraan pribadi nggak makin boros di tengah gejolak perang di Timur Tengah.
Tapi jangan salah, ini bukan berarti santai-santai di rumah handphone mereka wajib harus aktif terus, presensi digital wajib, dan komunikasi kudu lancar. Jadi, nggak ada istilah “main WFH” buat bolos-bolos, guys.
Wakil Gubernur Emil Dardak bilang, Jumat itu rawan bikin orang pengen jalan-jalan karna bisa bablas sampe minggu, makanya dipilih Rabu biar strategi hemat energi jalan maksimal.
Gubernur Khofifah juga tegas meski WFH, listrik dan AC di kantor harus tetap terkendali, dan sektor pendidikan tetep normal.
Targetnya?
Bisa ngurangin BBM sampai 108 ribu liter, belum lagi listrik dan energi lainnya.
Izin saya menambahkan konteks biar diskusinya lebih tajam.
Kasus ini bukan cuma soal "jasa editing dihargai Rp 0." Itu memang bagian paling mencolok dan bikin emosi, tapi masalah strukturalnya lebih dalam. Amsal Christy Sitepu itu videografer yang bikin video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo, masing-masing Rp 30 juta. Videonya jadi, sudah tayang di YouTube, dan 20 kepala desa yang jadi saksi di persidangan bilang tidak ada masalah dengan pekerjaannya. Satu pun tidak ada yang komplain.
Yang bikin masalah adalah, auditor Inspektorat Karo menetapkan harga wajar cuma Rp 24,1 juta per video. Selisih Rp 5,9 juta dikali 20 desa, jadilah "kerugian negara" Rp 202 juta. Dan di dalam perhitungan RAB versi auditor itu, lima komponen pekerjaan kreatif, yaitu penciptaan ide/konsep, cutting, editing, dubbing, dan penggunaan mic/clip-on, semuanya dipatok Rp 0. Nol. Alasannya? Tidak ada kwitansi fisik pembelian dari pihak ketiga. Karena proses editing itu terjadi di kepala dan di depan layar komputer, bukan beli semen yang ada notanya.
Nah, ini yang perlu kita lihat lebih jernih. Logika auditor itu memang cacat, tapi cacatnya bukan karena orangnya bodoh. Cacatnya karena Standar Harga Satuan di hampir semua pemda di Indonesia memang tidak punya acuan untuk menghargai kerja kognitif. Pemda fasih menghitung harga semen per sak, aspal per ton, konsumsi rapat per orang.
Tapi tarif per jam kerja editor video? Biaya amortisasi lisensi software editing? Tidak ada pedomannya. Jadi ketika auditor dihadapkan pada komponen yang tidak bisa dibuktikan dengan nota belanja fisik, mereka ambil jalan paling "aman" secara birokrasi, yaitu menolkannya, daripada dianggap subjektif oleh BPK di atasnya nanti.
Tapi bukan berarti itu bisa dibenarkan Yah.
Menolkan nilai editing sama saja bilang bahwa raw video bisa langsung jadi video koheren tanpa campur tangan manusia.
Menolkan ide kreatif sama saja bilang storyboard, konsep visual, dan narasi itu muncul dari udara kosong. Ini penyangkalan total terhadap kekayaan intelektual.
Dan ada masalah hukum yang mungkin luput dari perhatian publik. Amsal didakwa pakai Pasal 3 UU Tipikor, yang intinya soal "menyalahgunakan kewenangan karena jabatan." Masalahnya, Amsal itu vendor swasta. Dia tidak pegang jabatan di pemerintahan, tidak punya akses untuk mencairkan dana APBDes, tidak punya wewenang administratif apa pun.
Yang punya wewenang otorisasi pencairan dana itu justru kepala desa. Tapi 20 kepala desa itu cuma dijadikan saksi, bukan tersangka. Yang ditahan justru penyedia jasanya. Agak aneh kalau dipikir, ya.
Saya nggak bilang Amsal pasti benar seratus persen. Bisa saja ada selisih harga yang perlu dipertanyakan.
Tapi kalau memang ada kelebihan bayar, mekanisme koreksinya seharusnya lewat jalur administrasi atau perdata, bukan langsung dilompati jadi pidana korupsi. Apalagi dengan nominal yang kalau dipecah per desa cuma selisih kurang dari Rp 6 juta.
Besok, 30 Maret, Komisi III DPR akan gelar RDPU soal kasus ini. Dan vonis dijadwalkan 1 April. Semoga majelis hakim punya keberanian untuk melihat bahwa ada yang salah dengan cara kita menghargai kerja kreatif di negara ini.
Karena kalau preseden ini dibiarkan, siapa yang berani ambil proyek pemerintah lagi?
Ini perspektif saya yah, bisa jadi ada sudut yang belum saya lihat.
Aku pernah dengar dari seorang psikiater, kalau ada orang yang gampang kepikiran, memilih sendiri saat lagi tertekan, ingin semuanya sempurna tapi sering menunda-nunda, itu kadang berhubungan dengan luka batin dari masa kecil. Perasaan seperti pernah diabaikan, tidak diterima, atau kurang mendapat perhatian bisa terbawa sampai dewasa.
Negara agraris, tapi hasil pertanian byk impornya, petani miskin.
Negara maritim, tapi lautnya dicemari dan dieksploitasi.
Negara mayoritas Islam, tapi kelakuan pejabat tdk sesuai ajaran Islam.
Negara kaya SDA, tapi rakyatnya tambah miskin, elit tambah kaya.
Tagihan listrik lo naik Rp200-300rb dan lo gak tau kenapa?
Bukan PLN yang naikin.
Bisa jadi rumah lo penuh "vampire listrik", perangkat yang nyedot listrik 24 jam walau gak lo pake.
Gue audit rumah sendiri. Nemuin Rp 200rb/bulan kebuang buat barang yang bahkan gak nyala.
Sampai bulan ini, Proyek MBG sdh menghabiskan 44 T APBN, setara :
254.335 unit rumah subsidi baru
1,46 juta unit Huntara Sumatera
87.301.587 jiwa tercover PBI BPJS
1.047.619 guru digaji cukup layak selama 1 thn
24 jt penduduk miskin mendapatkan sembako per 2 bln selama setahun
Tadi sore diriku keluar buat beli bukaan. Di deket rumah ada 3 stand gorengan. Gak sebelahan, tapi yaa berdekatan jaraknya. Radius 100m
Dari awal puasa, ku perhatiin yang 2 ini lumayan rame nih (salah satunya langganan tempatku beli takjil & gorengan). Kayak ada aja lah pembelinya. Sementara yg satu sisanya sepi. H-30 menit buka, stok dagangan blio masih full, baru laku dikit. Jujur kasian dul.. yg jualan anak muda cewe.
Coba deh beli risol bihun sm bakwan, beli 3 pcs aja buat nyoba sekaligus bantu blio. Cuma kok pelayanannya RAMAH alias judes bangeet.. kayak gak niat.. padahal gue mau bantu aja.. begitu sampe rumah ku coba, ga enak rasanya. Adonannya keras 🥀
Jadi ada alasannya kenapa dari 3 penjual gorengan itu ada 1 yg dr awal puasa kalah terus. Begitu kita milih dia karena kasian, di situ baru kita tau alasan kenapa dia kalah melulu