Masih ingat kasus residen anestesi yang bunuh diri akibat bullying dan hazing kakak kelas di tahun 2024. Sekarang ada kasus dokter bunuh diri setelah diintimidasi oleh keluarga pasien dengan power.
Dipikir-pikir, jadi dokter tanpa status spesialis ini rentan banget yah di area kerjanya. Diomelin senior, kena bully kakak kelas, sampe intimidasi pasien juga. Entah apalagi yang harus mereka alami hanya untuk belajar dan bekerja.
Semoga bisa diberesin yah sistemnya baik yang dalam proses pendidikan dan dalam proses memberikan layanan. Bunuh diri bukan cuma masalah individu yang rentan depresi dan lemah iman/karakternya, seringkali jika sudah beberapa kali terjadi pada satu kelompok, bunuh diri adalah penunjuk kehadiran masalah sistemik yang terus menerus dibiarkan hingga menjadi puncaknya meledak pada individu yang malang.
Keputusan dr.Icha untuk tidak memberikan SABU adalah tindakan yg tepat dan sesuai protokol medis.
Pasien gigitan ular ini cuma gejala lokal, lab normal, tidak ada indikasi anti bisa ular (SABU). Derajat luka gigitan dan tingkat keparahan gejala menjadi kunci penentuan tindakan.
Bahkan beliau sempat konsultasi ke ahli toksinologi dr. Tri Maharani yang bilang cukup imobilisasi saja, bukan anti bisa.
Kalau diberikan anti bisa tanpa indikasi, justru bisa membahayakan pasien karena risiko reaksi alergi berat sampai anafilaksis yang mengancam nyawa.
Sudah menyelamatkan pasien tapi malah kehilangan nyawa karena depresi ๐ญ
Turut berduka cita untuk dr. Icha & keluarga. ๐
Semoga beliau tenang di sisi-Nya.
Beliau adalah Andi Saputra, satuยฒnya hakim yg mengajukan dissenting opinion dan menyatakan bahwa Nadiem seharusnya dibebaskan dari segala hukuman karena menilai unsur niat jahat (mens rea) tidak terbukti kuat.
Masih ada juga hakim yg beres, tapi 1 aja ga cukup.
Tragedi dr. Icha (28) bukan sekadar kasus individu. Sejak pertama kali dapat info ini pekan lalu, seperti dapat alarm keras: dokter di Indonesia sangat rentan. Bukan hanya dari penyakit yang mereka tangani, tapi dari tekanan mental yang sering tak terlihat, terutama dari intimidasi dari orang berkuasa. Dokter juga manusia.
Dan yg jg perlu jadi perhatian, berapa jahatnya kuasa politik di negeri ini. Yg dokter, dan keluarga dokter Icha ini juga bukan orang sembarangan, pun sulit jg mendapat keadilan. Bagaimana dengan masyarakat biasa?
"Pidana tambahan pembayaran uang penganti senilai Rp 809 M sekian, apabila tidak dibayar dalam kurun waktu 1 bulan maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika hartanya tidak mencukupi, diganti dengan hukuman 5 tahun penjara."
Gila, dimiskinkan cuk!
semua tuduhan terhadap Nadiem Makarim tidak terbukti.
- tidak terbukti melakukan suap, gratifikasi, dll
- tidak terbukti melakukan intervensi
- tidak terbukti ada aliran dana
- tidak terbukti ada saham di perusahaan laptop
- tidak terbukti ada konflik kepentingan
- tidak ada peristiwa Akab B TO B terhadap PT. Akab & Gojek
- tidak terbukti ada pengadaan
STRESS GILAKk!! sakit hati bangetttt pak nadiem dikriminalisasi ๐ญ๐ญ๐ญ bisa-bisanya divonis 10 tahun dan denda hampir 1T (yang mana ga sesuai dengan omongan hakim bahwa tidak ada dana mengalir ke Nadiem, tapi tetep kena denda??? WTH)
๐จ BREAKING: Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara
SAKIT NEGARA INI, SAKIT... YANG BENERAN MAU BERKONTRIBUSI BUAT NEGARA DIKRIMINALISASI.
WALLAHI, GABAKAL TERIMA. NANGISS LIAT SOSOK INI DIKRIMINALISASI.
KEADILAN SUDAH MATI... ๐ฅ๐ฅ๐ฅ
hasil putusan sidang vonis nadiem makarim :
- 10 tahun penjara
- pidana denda Rp 1M
- pidana tambahan pembayaran uang penganti senilai Rp 809 M sekian, apabila tidak dibayar dalam kurun waktu 1 bulan maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun
JUST IN: Dua anggota DPRD Kab. Timor Tengah Utara, NTT, diduga lakukan intimidasi terhadap dr. Icha ๐จ๐จ
1. Norbertus Tubani (PKB)
2. Therensius Lazakar (Golkar)
Seperti dikutip dari https://t.co/Ftl2U5HDSs, berdasarkan keterangan keluarga dr. Icha, sejumlah saksi menyebut kedua anggota DPRD tersebut diduga mendatangi IGD dalam kondisi berbau alkohol.
Pihak keluarga sedang berupaya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI juga menegaskan akan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap dugaan intimidasi yang dialami almarhumah guna mengungkap fakta dan memastikan proses penanganan berjalan sebagaimana mestinya.