SURAT PERNYATAAN SIKAP DAN KECAMAN KERAS
Nomor: 001/SP-SAF/05/2026
Tanggal: 1 Mei 2026
Kepada Yth.
Bapak Raja Juli Antoni @RajaJuliAntoni
Menteri Kehutanan Republik Indonesia
Bapak Jumhur Hidayat @jumhurhidayat
Menteri Lingkungan Hidup Indonesia
Di Sumatra
Dengan hormat,
Sebagai putra Sumatera yang lahir dan besar di tanah yang kaya akan keanekaragaman hayati, dengan ini saya menyatakan dengan tegas kepada Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera mencabut izin konsesi hutan PT Bentara Agra Timber (BAT).
Dalam dua hari terakhir saja, telah ditemukan 2 ekor Gajah Sumatera mati dan 1 ekor Harimau Sumatera mati yang kejadiannya tepat berada di kawasan Hutan Produksi milik PT Bentara Agra Timber (BAT). Izin perusahaan ini dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan Nomor 74/Menhut-II/2002 dan diperpanjang dengan SK Nomor 529/MENLHK/SETJEN/HPL.0/8/2021.
Satwa-satwa di dalam hutan terus-terusan menjadi korban keserakahan kalian. Jangan sampai Gajah Sumatera dan Harimau Sumatera suatu hari kelak hanya tinggal gambar di atas kertas atau di museum belaka. Kepunahan mereka dari muka bumi harus secepatnya diatasi. Kasih ruang hidup dan jelajah yang layak bagi satwa-satwa endemis Sumatera. Sebagaimana kalian ingin hidup, mereka juga ingin hidup!
Ini bukan lagi sekadar KECELAKAAN atau KONFLIK ALAM, melainkan bukti kegagalan total pengawasan negara atas konsesi hutan produksi yang seharusnya melindungi ekosistem. Habitat Bentang Alam Seblat terus terkoyak oleh perambahan, ekspansi sawit ilegal, dan kelalaian perusahaan yang mendapat izin negara. Berulang kali kasus serupa terjadi di areal yang sama, namun tindakan tegas hanya pembekuan sementara, bukan pencabutan total. Ini sama saja dengan memberi ruang bagi pembunuhan massal satwa dilindungi Undang-Undang!
Kami menuntut dengan tegas:
1. Pencabutan segera dan permanen seluruh izin PBPH/IUPHHK PT Bentara Agra Timber (BAT) beserta sanksi pidana dan perdata bagi perusahaan dan pihak yang terlibat.
2. Investigasi independen dan transparan terhadap penyebab kematian satwa-satwa tersebut, termasuk dugaan jerat, racun, atau konflik akibat perambahan.
3. Percepatan restorasi habitat, perluasan kawasan lindung, dan penguatan patroli di Bentang Alam Seblat sebagai rumah terakhir Gajah dan Harimau Sumatera di Bengkulu.
Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh konsesi hutan di Sumatera yang gagal melindungi satwa liar.
Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu singkat, ini akan menjadi catatan hitam bagi pemerintahan kalian di hadapan sejarah dan rakyat Sumatera. Alam tidak memaafkan keserakahan. Generasi mendatang tidak akan memaafkan kelalaian.
Demikian surat pernyataan sikap ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk keselamatan alam Sumatera dan kelangsungan hidup satwa endemis kita.
Hormat kami,
Atas nama rakyat Sumatra
Sumatera Adil & Federal
Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara?
Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu.
Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun.
Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai.
Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain.
Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi.
Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook.
Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa:
1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN.
2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal.
3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu.
4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan.
5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian.
Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam.
Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka.
Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam.
Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan.
Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja.
Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam.
Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek.
Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan.
JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun.
Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara.
Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan.
Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga.
Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum.
Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi.
Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun...
Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit.
Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus.
Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini?
Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara?
Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian.
Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi.
Jakarta, 16 April 2026
Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)
Kalian tau apa yang bakal bikin BNI ketakutan dan bertekuk lutut buat ganti semua uang Gereja ini yang dimalingin manajemen mereka sendiri, bikin seruan supaya semua umat katolik Indonesia untuk memindahkan dananya ke Bank selain BNI atas nama solidaritas.
Gw yakin dgn seruan itu manajemennya ketakutan pasti.
Guys, ada kasus yang menurut gue harus lebih banyak disorot dan ini bukan kasus kecil.
Rp28 miliar dana umat dikumpulkan selama 40 tahun raib.
Pelakunya mantan kepala cabang bank BUMN sendiri.
Kasusnya:
Paroki Aek Nabara di Sumatera Utara menjadi korban penggelapan dana sebesar Rp28 miliar oleh mantan kepala cabang BNI bernama Andi Hakim Febriansyah.
Uang itu bukan uang biasa.
Itu dana yang dikumpulkan umat selama 40 tahun untuk pembangunan gereja, kebutuhan kesehatan, dan pendidikan jemaat.
Empat dekade tabungan kolektif.
Habis dalam satu pengkhianatan.
Yang paling mengkhawatirkan bukan hanya penggelapannya:
Bendahara gereja menyampaikan sesuatu yang menurut gue adalah inti dari seluruh masalah ini:
Deposito berjangka yang resmi bisa dicairkan tanpa tanda tangan saya, tanpa kehadiran saya, tanpa berhadapan dengan teller.
Lalu di mana pengawasan BNI?
Ini bukan pertanyaan retorika.
Ini pertanyaan teknis yang serius.
Dalam sistem perbankan yang sehat pencairan deposito berjangka membutuhkan verifikasi ketat.
Ada prosedur.
Ada tanda tangan.
Ada konfirmasi kehadiran.
Kalau semua itu bisa dilewati oleh seorang kepala cabang itu bukan hanya soal oknum.
Itu soal lubang sistemik dalam pengawasan internal bank.
Dan respons bank yang dikritisi:
Paroki Aek Nabara menyatakan BNI kurang kooperatif dalam menangani kasus ini.
Pihak gereja bahkan harus datang ke bank dan meminta pertanggungjawaban secara langsung setelah kasus ini sudah jelas melibatkan pegawai bank yang datang atas nama BNI, bukan atas nama pribadi.
AHF adalah wajah BNI bukan AHF sebagai pribadi. Karena itulah kami percaya.
Dan ini adalah poin hukum yang sangat kuat. Ketika seseorang datang dalam kapasitas jabatannya sebagai kepala cabang bank BUMN kepercayaan yang diberikan bukan kepada individu itu. Kepercayaan diberikan kepada institusi yang dia wakili.
Kalau institusinya kemudian cuci tangan dengan mengatakan itu oknum itu adalah respons yang tidak adil dan tidak bertanggung jawab.
Ini bukan pertama kalinya:
Kasus penggelapan oleh oknum pegawai bank BUMN bukan fenomena baru di Indonesia.
Dan polanya hampir selalu sama: pelaku adalah orang dalam yang dipercaya, korban adalah nasabah yang percaya pada nama besar institusinya, dan respons institusi hampir selalu lambat dan defensif.
Yang berbeda dari kasus ini adalah skalanya Rp28 miliar dari komunitas yang mengumpulkan uang selama 40 tahun dan korbannya adalah umat yang mempercayakan tabungan hidup mereka kepada bank negara.
Yang perlu dituntut secara konkret:
Satu BNI harus menjelaskan secara transparan bagaimana deposito berjangka bisa dicairkan tanpa prosedur verifikasi yang seharusnya berjalan.
Dua Kalau ada lubang sistemik dalam pengawasan internal itu bukan hanya tanggung jawab pelaku. Itu tanggung jawab manajemen dan sistem audit internal bank.
Tiga Korban berhak mendapat kompensasi dari institusi bukan hanya menunggu proses pidana terhadap individu pelaku yang mungkin butuh bertahun-tahun.
Empat OJK sebagai regulator perbankan perlu memberikan penjelasan publik apakah ada kelalaian pengawasan dari sisi regulasi.
Kalau bank BUMN tidak bisa bertanggung jawab atas tindakan pegawainya yang beroperasi atas nama bank lalu untuk apa ada bank negara?
Di hukum internasional, ruang udara itu beda banget sama laut. Di laut, kita kenal istilah Innocent Passage (Hak Lintas Damai) berdasar UNCLOS. Artinya, kapal militer asing boleh lewat laut teritorial kita asal nggak macem-macem.
TAPI, di udara, tidak ada yang namanya Hak Lintas Damai! Menurut Konvensi Chicago, ruang udara di atas daratan dan perairan negara adalah kedaulatan mutlak dan eksklusif. Pesawat sipil asing saja harus punya izin melintas, apalagi pesawat militer.
Soooo mengizinkan sistem blanket overflight untuk armada tempur asing sama dengan mendelegasikan sebagian kedaulatan mutlak negara ke tangan negara lain.
Ini adalah privilese yang biasanya hanya diberikan kepada negara sekutu terikat pakta pertahanan (seperti NATO), bukan kepada negara berstatus Non-Blok.
Kalau Indonesia sampai ngasih ini ke AS, secara teknis kita telah me-redefinisi ulang arti kata kedaulatan dalam konstitusi kita sendiri.
Guys, ada dokumen rahasia Amerika yang bocor dan isinya bikin gue geleng-geleng.
Amerika sedang mengupayakan akses penerbangan militer permanen melewati wilayah udara Indonesia.
Dan Prabowo disebut sudah menyetujuinya.
Kronologinya:
Februari 2026 Prabowo ke Washington untuk hadir di Board of Peace.
Dalam pertemuan bilateral dengan Trump menurut dokumen rahasia AS yang bocor ini Prabowo menyetujui proposal pemberian akses overflight blanket untuk pesawat militer Amerika melewati ruang udara Indonesia.
26 Februari Departemen Pertahanan AS mengirimkan dokumen resmi berjudul "Operationalizing U.S. Overflight" ke Kementerian Pertahanan Indonesia.
13 April hari ini Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dijadwalkan ke Washington untuk menandatangani perjanjian ini dengan Menhan AS Pete Hegseth.
Isi perjanjiannya:
Bukan sistem izin kasus per kasus.
Tapi sistem notifikasi sekali diaktifkan, pesawat militer Amerika bisa langsung melintas hanya dengan pemberitahuan.
Tidak perlu izin setiap kali.
Ada hotline langsung antara US Pacific Air Forces dan pusat operasi udara Indonesia.
Intinya:
Amerika bisa gerakkan pesawat militernya melewati Indonesia kapanpun dibutuhkan untuk operasi darurat, respons krisis, atau latihan militer bersama.
Kenapa ini masalah besar:
Indonesia selama ini dikenal sebagai negara non-blok.
Bebas aktif.
Tidak berpihak pada kekuatan militer manapun.
Perjanjian seperti ini kalau benar secara de facto menempatkan Indonesia dalam orbit militer Amerika. Bukan sebagai sekutu resmi.
Tapi dengan konsekuensi yang hampir sama.
Ruang udara Indonesia itu strategis luar biasa. Terletak di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Jalur laut dan udara paling penting di kawasan. Kalau Amerika punya akses permanen di sana mereka bisa proyeksikan kekuatan militer ke seluruh Indo-Pasifik dengan jauh lebih mudah.
Dan China tahu itu.
Dan China pasti tidak akan diam.
Yang paling ironis:
Prabowo selama ini dikenal sebagai sosok yang paling keras soal kedaulatan.
Yang paling sering bicara soal tidak mau didikte asing. Yang menulis buku tentang betapa Indonesia harus berdiri di atas kaki sendiri.
Kalau dokumen ini benar maka perjanjian ini adalah kontradiksi paling telanjang dari semua narasi itu.
Bukan hanya membuka pintu untuk asing. Tapi membuka pintu lebar-lebar.
Dengan sistem yang sekali diaktifkan Amerika bisa masuk kapanpun tanpa izin tambahan.
Sampai berita ini ditulis tidak ada konfirmasi resmi dari Washington maupun Jakarta.
The Sunday Guardian sudah menghubungi semua pihak terkait tapi belum dapat respons.
Kalau ini benar Indonesia baru saja membuat keputusan geopolitik terbesar dalam beberapa dekade.
Tanpa debat publik.
Tanpa persetujuan DPR.
Tanpa transparansi apapun.
Dan yang menandatanganinya adalah orang yang selama ini paling keras berteriak soal kedaulatan.
Antek antek asing
@dabo1y bukan warga malut tp murut gua yg liat kinerja dia melalui berita, itu adalah BARE MINIMUM yang sudah seharusnya dimiliki seluruh pejabat, sayangnya pejabat kita kek tai semua, jd yg bare minimum gitu keliatan wah
@BosPurwa Rakyat Indonesia sekarang dikondisikan apa2 sendiri.
Abis bencana, membangun dari awal sendiri.
Ngurus sampah sendiri.
Cari duit sendiri.
Tapi pajak diminta terus.
Pemerintah mana peduli.
Disaat Negara Lain lagi Memikirkan Kapal Mereka Terjebak Di selat HORMUZ , Fufufafa Malah Asik Liburan 🤔
Bukannya ke IRAN .!!!
80 Tahun Negeri merdeka, di hancurkan oleh Dinasti Solo 😩
@yappingfess Tapi sebelum nikah aku nerapin banyak pertanyaan setiap cowok yg deket sama aku. sblm menikah aku ngobrol tentang gimana cara kita kelola uang after married, gimana tentang karir dia 5th kedepan. >>
@yappingfess Aku malah kebalik nder, waktu sblm nikah gabisa self reward semenjak punya suami apa aja bisa kebeli bahkan skrg udah bisa invest & nabung🥺