@dimarsasongko98 Yang muda yang berkarya.... Katanya begitu, bagus lah.. statistik, meski masalah distribusi BBM ya masih begitu jaman purba.. yg katanya mau digital2 hahaha bijitallll😂
Gue diem. “Serius?”
“Serius. Tiap booking lewat app, hotel bayar komisi 15-25% ke Agoda atau Traveloka. Kamar Rp 1 juta? Rp 150-250 ribu langsung masuk kantong mereka, bukan ke hotel.”
Jadi kalau telepon langsung? Komisi itu hilang. Hotel bisa kasih harga lebih murah, lo hemat, hotel tetep untung lebih gede. Win-win. Cuma Agoda yang rugi.
🚨 NEXT WEEK’S SCHEDULE IS INSANE FOR MARKETS
MONDAY → FED EMERGENCY ANNOUNCEMENT
TUESDAY → U.S. TREASURY MACRO DATA
WEDNESDAY → FED INJECTS $3.31 BILLION
THURSDAY → INITIAL JOBLESS CLAIMS
FRIDAY → FOMC PRESIDENT SPEECH
GET READY FOR THE MOST VOLATILE WEEK OF 2026!!
Mau dapat Perlindungan Hukum di Indonesia? Beli aja Patriot Bond sama Merah Putih Bond.
Infonya sih dijamin dan dilindungi negara dari:
✅ Tuntutan Pidana Umum
✅ Pidana Khusus, termasuk perpajakan
✅ Gugatan Perdata
Hmmm.. 🤔
@aditoss Vice Versa.. sepakat, jika dan hanya jika kebijakan publik dibuat dan berlandaskan seorang pejabat publik sejati, civil servant of civilized state 🙏🏻
Hak Kompensasi Pemadaman Listrik PLN
- Dasar hukum: Permen ESDM No. 27/2017 jo Permen ESDM No. 2/2025
- Pelanggan berhak atas pengurangan tagihan atau bentuk kompensasi lain
- Syarat: jika durasi & frekuensi gangguan listrik melampaui batas toleransi (standar lama gangguan sekitar 1 jam/bulan).
- Besaran kompensasi:
- Hingga 2 jam: 50% dari biaya beban/rekening minimum
- 2–4 jam: 75%
- 4–8 jam: 100%
- 8–16 jam: 200%
- Kasus ekstrem: bisa sampai 500%
- Untuk golongan tarif dengan penyesuaian: 35%; golongan lain sekitar 20%
- Bentuk kompensasi:
- Pascabayar: pengurangan tagihan listrik bulan berikutnya
- Prabayar: tambahan token/kredit listrik pada pembelian berikutnya
- Pengecualian (PLN bebas dari kewajiban kompensasi jika):
- Pemeliharaan/perluasan/rehabilitasi instalasi (dengan pemberitahuan minimal 24 jam sebelumnya)
- Gangguan bukan karena kelalaian PLN
- Force majeure: bencana alam, banjir, gempa, huru-hara, dll
- Situasi yang membahayakan keselamatan umum
- Cara dapat kompensasi: Mayoritas otomatis dari sistem PLN.
Jika tidak otomatis masuk, pelanggan bisa lapor lewat aplikasi PLN Mobile dengan bukti waktu pemadaman, lokasi, dan dampaknya.
Pajak pencairan JHT hingga 35%? 😮
Hey @grok tolong buatkan list daftar pengenaan pajak di Indonesia. Misalkan seperti ini
1. PPN
2. PBB
3. Pajak Kendaraan Bermotor
4. Pajak penerangan jalan
5. Bea balik nama kendaraan
6. Pajak pencairan JHT
7. Pajak penghasilan
List semua yg dikenakan pemerintah ke rakyatnya‼️
Hai semuanya, aku kerja di sektor energi & iklim udah ~10 tahunan.
Mari kujelaskan mengenai pemadaman ini, tapi nggak bisa pendek ya hehe :)
1️⃣ Perjalanan listrik ke rumah kita = panjang
Ini ilustrasi sederhana ya, ada 4 titik penting:
📌 Pembangkitan ➡️ apapun sumber energinya, PLTU = batu bara, PLTD = solar, PLTS = listrik dst
📌 Transmisi ➡️ jalur logistik utama dan jarak jauh (jalan tol)
📌 Distribusi ➡️ jalur cabang mendekati konsumsi, ibaratnya jalan raya dan jalan gang
📌 Konsumsi ➡️ pelanggan, dari rumah sampai pabrik besar
Siklus predatory state:
Rakyat bayar pajak → negara biayai program → uang program berputar di luar sistem pajak → defisit makin lebar → rakyat dipaksa bayar pajak lebih banyak buat nutup defisit → programnya tetap jalan → lingkarannya gak pernah putus.
335 Triliun.
Kita yg bayar di pintu masuk. Mereka yg nikmati di pintu keluar. Mantap, kan? dan sistemnya emang sengaja dirancang biar kita ga bisa lacak ke mana uangnya ngalir
@timmymalachi Bahlul mau naikin harga dmo, pemerintah aja utang ratusan T ke PLN dgn harga dmo lama.. alamat tarif PLN minta naik yg bayar sape lagi dah?