🚨 ÚLTIMAHORA: SE FILTRA ESTE VÍDEO QUE MUESTRA QUE COMANDANTES DE LAS FDI ORDENARON EL ASESINATO DE ISRAELÍES SECUESTRADOS EL 7 DE OCTUBRE. ESTO TAMBIÉN SE CONOCE COMO LA DIRECTIVA ANIBAL.
EL MOSSAD NO ENCUENTRA COMO BORRAR ESTE VÍDEO DE LAS REDES SOCIALES.
🚨 Iran captain Mehdi Taremi just exposed @FIFAcom and the US:
“This is a disaster World Cup. Infantino promised to fix everything in our locker room… he did nothing. We can’t stay in Seattle — forced back to Tijuana every time. They want us out.”
Visa denials for staff. Day-before travel from Mexico. No recovery. Constant harassment because Iran refuses to bow.
This isn’t sport. It’s political sabotage by the empire using the World Cup as a weapon.
FIFA claims neutrality while Infantino plays lapdog. Iranian players still fighting with dignity.
Expose it. Stand with the players.
Ibu Desi sama Ibu Yuyun ini polos sekaliiiii.
Ngomong di depan kamera kalau dibayar 100 ribu.
Terus ke media nasional pula.
Ini koordinatornya gak briefing dulu gimana ngadepin media???
😂🤣😂🤣
Kasih ini ke Zion Indo yg masih nyalah2in Hamas:
Mantan Menhan Israel Yoav Gallant mengakui bahwa Israel menewaskan warganya sendiri melalui "Hannibal Directive" pada 7 Oktober; helikopter, drone, dan tank dikerahkan pd hr itu.
HP temen gue hilang. Besoknya syok berat, tagihan Paylater Rp12 juta dari transaksi yang gak pernah dia lakuin.
Aplikasinya dengan enteng bilang, "Pelaku masuk pakai PIN asli, berarti kelalaian user."
Temen gue sampai depresi. Gue langsung turun tangan.
3 hari kemudian, tagihan itu resmi jadi Rp0. Total biaya jadi Rp0.
Ini yang gue lakuin:
Bukan nyari HP lewat GPS. Prioritas utama adalah, amankan semua akun finansial dari perangkat lain. Login dari device cadangan, force logout semua sesi aktif. Terus telpon operator, blokir SIM card sementara. Ini krusial biar pelaku gak bisa terima OTP via SMS.
Yang paling penting dan kebanyakan orang gak tahu yaitu, minta log IP address + Device ID dari semua transaksi. Email resmi ke CS, minta data lengkap. Ini bukti kuat kalau transaksi dilakuin dari perangkat dan lokasi yang BEDA dari lo.
Buat laporan polisi (STPL). Banyak orang males ke polisi, padahal ini bukti hukum resmi bahwa lo korban, bukan pelaku yang pura-pura hilang.
Kirim surat sanggahan resmi via EMAIL, bukan chat CS biasa. Lampirkan kronologi, foto STPL, permintaan pembekuan tagihan selama investigasi. Chat CS gampang diabaikan, email formal punya kekuatan hukum.
Mereka masih nolak? Lapor OJK. https://t.co/vDQmTDwwDW atau telpon 157. OJK punya wewenang penuh buat nindak platform yang abai perlindungan konsumen. Begitu laporan OJK masuk, respons mereka biasanya berubah 180 derajat.
Alasan "PIN asli = kelalaian user" itu gak valid secara hukum. POJK 6/2022 bilang perusahaan WAJIB punya verifikasi berlapis untuk transaksi tak wajar. Kalo sistem mereka gak bedain pemilik asli vs pelaku, itu kegagalan MEREKA.
Hasilnya, hari 1 laporan polisi + sanggahan. Hari 2 eskalasi OJK. Hari 3 tagihan Rp12 juta DIHAPUS jadi Rp0.
Btw, stop nyatet PIN di Notes HP lo.
"Kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur SPPG. Kami mau melapor ke TNI, tentara punya dapur SPPG. Kami mau melapor ke DPR RI, anggota DPR banyak yang punya dapur SPPG," kata Iman Zanatul Haeri, seorang guru, di hadapan Mahkamah Konstitusi.
Pelatih kepala tim nasional Senegal, Pape Thiaw, menjadi topik pembicaraan di Amerika karena pernyataan yang dibuatnya saat konferensi pers, terkait dengan ibadah sholat Jum'at
Wartawan :
"Hari ini ada angin yang sangat kencang di negara bagian New Jersey, dan petugas keamanan menyarankan anggota delegasi untuk tidak keluar demi keselamatan kalian... mengapa Anda tetap keluar untuk menunaikan sholat...?"
Pape Thiaw :
"Apakah ada yang lebih penting daripada sholat? saya rasa itu bukan urusan Anda... kalian takut pada angin, sementara kami takut kepada Allah, Zat yang menciptakan angin... kita datang ke sini untuk sebuah pertandingan hiburan, lantas kita lupa bahwa kita diciptakan untuk menyembah Allah...
Bahkan kalo final Piala Dunia FIFA digelar hari ini dan kami adalah salah satu tim finalisnya, kami tetap akan keluar untuk menunaikan sholat Jum'at, meski itu berarti kehilangan gelar juara...
Jangan ceramahi kami tentang ritual dan kewajiban agama kami..."
#PialaDunia
Dalam sebuah wawancara yang direkam pada awal 1960-an, mantan Presiden Amerika Serikat, Harry S. Truman mengenang proses yang mengarah pada berdirinya Israel dan pembagian wilayah Palestina Mandat. Dalam rekaman tersebut, Truman menyatakan bahwa sebagian kelompok Zionis menginginkan “seluruh Palestina” dan berharap wilayah itu diserahkan sepenuhnya kepada mereka. Namun, menurut Truman, hal itu tidak mungkin diwujudkan karena kondisi politik saat itu, sehingga prosesnya harus dilakukan “sedikit demi sedikit” atau secara bertahap.
Banyak sejarawan berpendapat bahwa Truman sedang menjelaskan proses politik menuju pembagian wilayah dan pengakuan Israel, dan mengungkap adanya rencana rahasia atau strategi penaklukan jangka panjang.
Pada tahun 1947, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui rencana pembagian yang mengusulkan negara Arab dan Yahudi yang terpisah di Palestina. Para pemimpin Yahudi menerima rencana tersebut dengan keberatan, sementara para pemimpin Arab menolaknya. Setelah Inggris mengakhiri mandatnya pada 14 Mei 1948, Israel mendeklarasikan kemerdekaan dan perang pecah antara Israel dan negara-negara Arab tetangga.
Kesimpulannya, Truman memang menyatakan bahwa sebagian Zionis menginginkan seluruh Palestina dan bahwa proses politik berlangsung secara bertahap. Rekaman video tersebut menunjukkan fakta bahwa proses perdamaian atau pembagian Palestina merupakan sebuah penipuan yang disengaja.
Baca berita selengkapnya di https://t.co/3eLjmvRXEX
Follow us :
@arrahmahdotid
@arrahmah_id
🔗Telegram : https://t.co/HTOpCeHTqE | https://t.co/quhoUlCVmZ
🔗Twitter: https://t.co/bPGZSp01GM
🔗 WhatsApp Channel: https://t.co/XOkkfEnO6x
🔗 Tiktok : https://t.co/cnH5tp6WRb
🔗 Youtube : https://t.co/eDZHvrAL9C
https://t.co/3eLjmvRXEX
https://t.co/PiuGY1coig
Raih amal shalih, sebarkan!
Guys, ada kasus dari Medan yang menurut gue paling absurd dan paling menyakitkan yang pernah gue baca dalam waktu lama.
Dua pemuda usia 22 tahun
beli Pertalite 25 liter pakai jeriken.
Ditangkap. Ditahan.
Dan sekarang terancam 6 tahun penjara plus denda Rp60 miliar.
Beli. Bukan nyolong.
Beli pakai uang sendiri.
25 liter. Pakai jeriken.
Dan dijerat pasal yang sama dengan mafia migas kelas kakap.
Ini faktanya yang bikin makin tidak masuk akal:
Mereka ditangkap 6 Januari 2026 empat hari setelah KUHP baru berlaku.
Tanggal 7 Januari sehari setelah ditangkap polisi baru memeriksa ahli.
Artinya mereka sudah jadi tersangka sebelum ahli diperiksa.
Prosedur terbalik total.
Di persidangan ada kejanggalan lebih parah lagi.
Dakwaan menyebut penangkapan berdasarkan informasi masyarakat.
Tapi saksi polisi di persidangan bilang penangkapan terjadi saat patroli rutin.
Dua versi yang berbeda.
Dalam satu kasus yang sama.
Hakim pun curiga dan langsung nyeletuk keras di persidangan:
"Yang saya khawatirkan perkara ini adalah request jadi kalian tidak murni melakukan penegakan hukum."
Hakim sendiri.
Yang ngomong begitu.
Di dalam sidang.
Dan ini tentang pasal yang dipakai yang paling tidak proporsional:
Pasal 55 Undang-Undang Migas ancamannya 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
Pasal itu dibuat untuk menjerat mafia migas penyelundup skala besar, kartel distribusi ilegal, pemain yang merugikan negara miliaran rupiah.
Bukan untuk dua anak muda yang beli 25 liter Pertalite pakai jeriken di SPBU pinggir jalan.
Kuasa hukum mereka langsung kalkulasi:
keuntungan tidak wajar dari pembelian itu?
Sekitar Rp15.000 per jeriken.
Lima belas ribu rupiah.
Itu yang dianggap sebanding dengan ancaman Rp60 miliar dan 6 tahun penjara.
"Nilai Rp60 miliar itu masuk akal kalau pelakunya pemain besar.
Ini cuma dua anak muda yang beli 25 liter."
Dan ini yang paling menohok siapa yang seharusnya jadi target:
Kuasa hukum mereka menyebut dengan sangat jelas:
yang seharusnya disorot adalah pemilik SPBU-nya yang membiarkan pengisian menggunakan jeriken terjadi di tempat usahanya.
Bukan pembelinya.
Bukan dua anak muda itu.
Tapi yang ditangkap adalah orang yang paling tidak punya kuasa dan paling tidak punya koneksi.
Yang punya SPBU? Bebas.
Yang beli 25 liter? Ditahan enam bulan.
Dan ini kondisi salah satu terdakwa yang paling menyedihkan:
Ayah dari salah satu terdakwa sedang menderita kanker. Kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan atas dasar kemanusiaan.
Dan mereka baru dibebaskan dari rutan setelah hakim mengabulkan penangguhan setelah enam bulan ditahan.
Enam bulan.
Untuk beli bensin 25 liter.
Di negara ini kepala BGN yang mengelola Rp335 triliun dan terbukti korupsi baru ditangkap setelah berbulan-bulan program berjalan.
Mafia BBM yang mengeruk subsidi miliaran masih bebas keliling. Pejabat yang merampok uang rakyat masih bisa nyalon lagi di pemilu berikutnya.
Tapi dua anak muda 22 tahun yang beli 25 liter bensin pakai jeriken ditangkap sehari setelah membeli bensin, ditahan enam bulan, dan terancam denda Rp60 miliar.
Hukum di Indonesia memang ada.
Tapi tajamnya hanya ke bawah.
Dan selama sistem ini tidak berubah keadilan di negara ini akan terus menjadi barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang punya uang dan koneksi.
Al Jazeera merilis film dokumenter sepanjangn 1 jam ini . Isinya penuh dengan laporan kebiadaban 15R43L terhadap bangsa Palestina
Kuatkan hati kalau mau nonton.
Kalau tidak sanggup, minimal bantulah untuk menyebarkan. 🙏
#SahabatPalestina_ID
Seorang siswa gagal menyelesaikan kompetisi OSN karena terjadi pemadaman listrik total di menit ke32 ketika pengerjaan soal.
Pemadaman berlangsung lebih dari 4 jam & memutus seluruh jaringan internet di beberapa kecamatan, sehingga data seluler pun tidak bisa digunakan untuk mengerjakan soal.
CC: nanad.0814
Yth, Bpk LAN MAULANA YUSUP, S.IP., M. SI selaku camat CIREUNGHAS.
Mohon atensi dan tindak lanjut khususnya terkait musibah yang menimpa siswa di wilayah Bapak akibat kendala lampu (listrik). Kejadian ini memerlukan perhatian serius agar ada solusi konkret bagi warga dan kenyamanan belajar siswa ke depannya.
@DISKOMINFOSAN