Guna mengatasi kekosongan hukum positif di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengambil langkah strategis dengan menyusun Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT. Langkah komprehensif ini dipersiapkan untuk mendorong regulasi tersebut masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI, sehingga Indonesia memiliki payung hukum yang kuat dan sanksi riil yang pasti nasional bagi para pelaku serta pengkampanyenya.
Sumber konten: https://t.co/6MmL9Vo04Q
#MUI #InfoMUI #RUUPidanaLGBT #NaskahAkademik
Hukum pidana diobok-obok sama agama wkwkw. MUI ini pun juga tutup mata dengan konsensus ilmiah yang ada pula. Benar benar ga habis pikir sama organisasi ini. Ga kaget sih kemarin juga kan pro BoP toh wkwk ga berekspektasi banyak sih emang.
Gw ga peduli ya lu mau bacot seplenger apa. Tapi kalo udah mereduksi misogini jadi “cuma propaganda” di saat ada berita perempuan disiksa bertahun-tahun sampe cacat permanen dan berita2 kekerasan terhadap perempuan lainnya, itu bukan sekedar goblok. Itu biadab.
Lgbt lgi diem dipidanakan
Umat agama lain lg ibadah dibubarin, yg membubarkan bebas berkeliaran tidak dipidanakan
🤡
Ga sabar pgn jadi WNA
Gw cuma bs berdoa biar Tuhan yg memberi keadilan bagi negri ini 🙏 Amin
semua umat katolik harus melawan ini. kriminalisasi aktivisme anti-diskriminasi terhadap queer bertentangan dengan ajaran Tuhan dalam Kitab Suci dan ajaran Gereja Katolik. peraturan ini menyerang kodrat manusia sebagai imago dei yang memiliki martabat tak terbatas.
Ini bahaya banget, SEMUA orang bisa kena dampaknya bukan cuma LGBT kalau bener-bener ada. Buka mata dah coba.
Ini malah bisa jadi hukum karet yang bisa jadi senjata untuk semua. Undang-undang yang dirancang untuk menargetkan satu kelompok minoritas jarang berhenti di situ. Bakal selalu melebar menjadi alat kontrol terhadap siapa saja yang dianggap tidak normal atau mengganggu. Mirip pasal-pasal karet UU ITE.
Identifikasi juga mustahil, coba dah gimana caranya?
Bagaimana negara mendefinisikan LGBT? Apakah dengan penampilan, koleksi seni, like di medsos, atau sekadar fitnah tetangga? Kalau aparat dikasih kekuasaan longgar, yang kena bukan cuma LGBT, tapi siapa saja yang feminine, tomboy, single lama, atau punya musuh.
Potensi penyalahgunaan aparat itu gede. Di negara di mana aparat masih suka sewenang-wenang, menambah pasal pidana subjektif sama saja memberi peluru kosong yang bisa ditembakkan ke siapa saja. Hari ini LGBT, besok bisa kamu yang suka seni seperti tari, besoknya temenmu yang dianggap terlalu dekat sama temen, atau tongkrongan kena fitnah.
Ini bukan perlindungan masyarakat, tapi perluasan kekuasaan negara ke ranah pribadi.
Hukum yang berdasarkan moralitas mayoritas tanpa batas yang jelas adalah undangan terbuka untuk tirani terhadap kehidupan pribadi semua warga.
"Straight people never make their sexuality their entire personality"
THEY DO. THEY LITERALLY DO IT EVERYDAY.
ITS THE REASON WHY I HAVE TO SEE SO MANY STUPID TAKES ON MY TL ABOUT PAYING FOR DATES, IF WIPING THEIR ASS OR DRINKING WATER IS OK AS A STRAIGHT MAN