Pakar Komunikasi bernama Thomas Hora pernah berkata, “untuk memahami dirinya sendiri, seseorang butuh untuk dipahami oleh orang lain. Agar bisa dipahami oleh orang lain, ia butuh untuk memahami orang lain.”
🚨[PERINGATAN DARURAT]🚨
Rezim Mulyono semakin menunjukkan wajah aslinya dengan membungkam suara kritis.
Akun instagram Indonesia Corruption Watch (ICW) @sahabaticw, yang aktif mengawal isu antikorupsi dan nepotisme, tiba-tiba di-suspend oleh META tanpa alasan yang jelas. Kebetulan? Sepertinya tidak. #DaruratDemokrasi
Kepada teman-teman seniman, dalam kondisi politik yang semakin panas, penting untuk kita agar tetap waspada. Jika kalian mengalami intimidasi saat berkarya, jangan ragu untuk lapor ke https://t.co/8GLy89QsDJ
#kebebasanberkesenian#kawalputusanMK
Langkah-langkah apabila ini hal ini terjadi di kalian
1. MINTA SURAT PENGGELEDAHAN
Kalau mau datang atau menggeledah, harus ada suratnya dulu. Minimal
pemberitahuan ke Ketua Pengadilan negeri setempat. Kalau tidak ada,
berarti penyitaan tersebut illegal.
2. PERHATIKAN PROSEDUR PENANGKAPAN
Polisi harus menunjukkan surat tugas. Bila berdalih kamu "tertangkap
tangan", harus ada barang bukti. Polisi tidak berhak sekadar melakukan
"pengamanan", karena istilah itu tak dikenal di KUHAP.
Mereka HARUS BISA jelaskan alasan kamu diciduk.
3. PERTANYAAN & PERNYATAAN KUNCI YANG HARUS DILEMPAR KE APARAT SAAT NANGKEP
KAMU:
1. "Apa dasar hukum saya ditangkap?"
2. "Mana surat tugas Bapak?"
3. "Saya harus bicara dulu dengan kuasa hukum saya."
Tanpa penjelasan yang runtut dan jawaban clear, jangan mau melakukan
apapun.
Mahasiswa Universitas Bale Bandung (Unibba), Andi Andriana, mengalami luka serius pada mata kirinya saat berdemonstrasi menolak revisi UU Pilkada di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (22/8/2024).
Luka itu disebabkan lemparan batu yang diduga berasal dari polisi dari arah Gedung DPRD. Akibatnya, Andi langsung dibawa ke RS Hasan Sadikin sebelum akhirnya dirujuk ke RS Mata Cicendo untuk menjalani operasi.
Berdasarkan keterangan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unibba, Fauzi Septian yang diterima Narasi, pelemparan terjadi saat demo mulai ricuh sekitar pukul 17.00 WIB.
Para demonstran pun dievakuasi ke Gedung Sate termasuk mahasiswa Unibba. Namun, Andi terpisah dari rombongan dan terseret arus massa hingga berada di barisan terdepan.
Saat sepatu yang dikenakannya terlepas, Andi berjongkok untuk memperbaikinya. Saat ia bangkit, sebuah batu yang dilemparkan dari arah Gedung DPRD menghantam matanya.
Atas kejadian ini, Fauzi menegaskan BEM Unibba akan terus mendampingi Andi hingga masa pemulihannya selesai. "Kami tidak akan berhenti di sini. Setelah
Andi selesai, kami berencana untuk kembali melaksanakan aksi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. Kami bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi pada Andi, dan kami akan terus memperjuangkan keadilan untuknya," pungkasnya.
| Narasi Daily
Mahasiswa datang hanya bermodalkan SUARA, Pak. Sedangkan kalian bersenjata & berpakaian lengkap. Mereka kalian teriakin lalu diamankan TANPA harus DIPUKUL, DIINJAK, DAN DIKEROYOK JUGA BISA.
Mahasiswa yang berorasi itu TIDAK TULI, yang TULI itu PEMERINTAH KITA.
@DivHumas_Polri
Kawal Terus Putusan Mahkamah Konstitusi
Pemerintah dan DPR diwanti-wanti agar mematuhi dua putusan MK soal Undang-Undang Pilkada. Meskipun DPR telah membatalkan rapat paripurna pengesahan revisi undang-undang itu pada Kamis, 22 Agustus 2024, sejumlah pakar menilai tak ada jaminan putusan MK tak dibajak.
Skenario mengeluarkan perpu hingga tak masuknya putusan itu dalam revisi peraturan KPU mesti diwaspadai. Sanksi pun menanti bagi semua pihak yang berniat membajak konstitusi.
Kini Koran Tempo terbit empat kali sehari. Baca di https://t.co/zIOhYEIKy7
#korantempodigital #KoranTempo