@B3doel___ Hikmah dari peristiwa ini adalah : Hutang Piutang HARUS dituangkan dlm perjanjian tertulis, di ttd diatas materai + saksi. Walaupun dgn pihak keluarga dekat sekalipun.
Ah mosok iya sih? Emang MU lembaga superbody? Knapa musti dikait-kaitkan dgn organisasi. Apa ada bukti jika MU pendukung berat PS dan GRR? Katanya ikan busuk dimulai dari kepalanya. Msh ada Pengadilan kok. Bila terbukti kriminalisasi, msh ada hak presiden untuk abolisi dan rehabilitasi. Jadi, tunggu saja ning.
@dayatpiliang@ainunnajib Ulah segelintir elit kok bawa2 nama besar NU. Ngawur itu. Banyak kok ulama2 sepuh/khos, intelektual kultural didalam organisasi yg gerah dgn sepak terjang para pengurus dan elit yg saat ini mengendalikan NU. Menyusupnya manusia liberal, dll, menambah runyam saja.