Kerja Sama Penerapan Aplikasi SIDEK-Edu dengan Sekolah Menengah Kejuruan dan diantaranya adalah SMK Dr. Soetomo Surabaya https://t.co/5cb4EwOeyq lewat @feb_ugm
Panggilan Berkhidmat Kembali
Ada jarak waktu yang sangat panjang antara saya dan Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari. Saya tidak pernah berkesempatan duduk bersimpuh di hadapan beliau, menyimak pengajian dari lisannya, atau menerima langsung nasihat dan doa beliau.
Namun ilmu memiliki jalannya sendiri untuk menyambungkan generasi.
Saya mengaji kepada Abah. Abah dahulu mengaji kepada Kiai Abbas Buntet, salah seorang santri langsung Hadratus Syekh di Tebuireng. Mata rantai itu mungkin sederhana, tetapi bagi saya sangat berarti. Ia seperti seutas benang yang menghubungkan seorang santri di zaman ini dengan mata air keilmuan yang mengalir dari generasi para masyayikh.
Karena itu, sejak awal, berkhidmat di Jam’iyyah Nahdlatul Ulama tidak pernah saya bayangkan semata-mata sebagai soal posisi dan jabatan. Nawaitu saya jauh lebih sederhana: ikut menyelami samudera keilmuan Hadratus Syekh, belajar meneladani akhlaknya, dan sebisa mungkin meneruskan khidmat serta perjuangan beliau bersama para muassis NU lainnya.
Pada akhirnya, mungkin yang paling saya harapkan bukanlah dikenal sebagai pengurus NU, melainkan suatu hari pantas disebut sebagai santri Hadratus Syekh.
Santri yang mungkin tidak pernah berjumpa langsung dengan gurunya, tetapi berusaha menjaga ilmu, nilai, dan jalan perjuangannya.
Kini, dengan amanah menjadi bagian kecil dari posisi Rais Syuriyah PBNU periode 2026–2031, saya hanya bisa berharap: siapa tahu Allah membuka satu pintu kecil keberkahan. Kesempatan untuk ikut menjaga marwah Syuriyah, menghidupkan kembali nilai-nilai Qanun Asasi, dan menerjemahkannya secara kontekstual dalam perjalanan abad kedua Nahdlatul Ulama.
Semoga langkah kecil ini kelak dapat menjadi bagian dari mata rantai khidmat yang panjang. Semoga ada satu dua kebaikan yang tertinggal, ketika nama dan jabatan sudah lama dilupakan, dan ruh ini kelak kembali ke hadirat ilahi rabbi.
Bismillah.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Tabik,
Nadirsyah Hosen
Guru Besar Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto menilai sebutan "goblok" yang ditujukan kepada pakar tidak pantas, merendahkan, bahkan melecehkan.
Secara tidak langsung, kata Sulistyowati, pemerintah turut memproduksi masyarakat anti-sains yang tidak berpikir rasional.
Seharusnya Presiden yg menghimbau seperti ini
Tapi ini justru yg melakukan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anum mengeluarkan sejumlah himbauan terkait debu Vulkanik anak Krakatau yang sudah sampai Jakarta
Hasil Bahtsul Masail ini akan hanya menjadi sesuatu yang hampa jika yang terpilih ke depannya, baik Rais 'Amm dan Ketuanya, adalah orang yang selama ini bermesraan dengan rezim.
Karena lagi banyak kasusnya, saya cuman mau kasih tau ya berdasarkan ekspertis saya, kalo anak keracunan makanan walaupun cuman sekali, ancamannya serius bisa sampai merusak perkembangan otak anak. Ukuran tubuh anak yang kecil, laju metabolisme yang kencang, dan sawar darah otak yang masih berkembang, membuat paparan racun saraf (neurotoksin) atau kuman dari makanan beracun tadi bisa lebih mudah masuk dan bisa merusak otak yang kalo ternyata amit2 parah akan menyebabkan gangguan kognitif jangka panjang, masalah perilaku, hingga keterlambatan perkembangan anak. Jadi tolong ya jangan jahat2 sama anak, jangan diracunin mereka. Punya hati sedikit jadi manusia jangan bikin setan minder sama kelakuan jahatmu hai orang serakah iblis goblok laknat asolole. Terima kasih. 🙏🏻
Pembodohan Publik tentang Desil dan Orang Kaya
Pemerintah mewacanakan pembatasan Pertalite untuk desil 9–10 dengan menyebutnya “orang kaya”.
Ranking administratif dipelintir demi melegitimasi pencabutan subsidi ini layak Ini disebut sebagai pembodohan publik.
Kenapa?
Narasi “desil 9 = kaya” dan “desil 10 = elite” bermasalah sejak definisinya.
Desil pada DTSEN adalah peringkat relatif kesejahteraan, bukan kelas sosial absolut.
D1 = 10% terbawah
...
D9 = persentil 81–90
D10 = 10% teratas.
Sekarang bandingkan dengan distribusi kesejahteraan BPS September 2024:
• miskin: 8,57%
• rentan miskin: 24,42%
• menuju kelas menengah: 49,29%
• kelas menengah: 17,25%
• kelas atas: 0,46%
Artinya 82,28% penduduk bahkan belum masuk kelas menengah, sementara kelompok yang dikategorikan kelas atas hanya 0,46% populasi.
Kalau distribusi ini dipetakan ke persentil:
P1–P8,57 = miskin
P8,58–P32,99 = rentan miskin
P33–P82,28 = menuju kelas menengah
P82,29–P99,54 = kelas menengah
P99,55–P100 = kelas atas (kaya)
Kalau didistribusikan ke desil:
D1: 85,7% miskin + 14,3% rentan miskin
D2: 100% rentan miskin
D3: 100% rentan miskin
D4: 29,9% rentan miskin + 70,1% menuju kelas menengah
D5: 100% menuju kelas menengah
D6: 100% menuju kelas menengah
D7: 100% menuju kelas menengah
D8: 100% menuju kelas menengah
D9: 22,8% menuju kelas menengah + 77,2% kelas menengah
D10: 95,4% kelas menengah + 4,6% kelas atas
Jadi D9 praktis tidak memiliki kelompok kelas atas atau orang kaya sama sekali.
Kelas atas baru muncul sekitar P99,55, atau hanya setengah persen paling ujung dari distribusi.
Desil 10 mencakup 10% penduduk.
Kelas atas menurut BPS cuma 0,46%.
D10 sendiri juga sangat heterogen.
P91, P95, P99, dan P99,9 memiliki kemampuan ekonomi yang sangat berbeda.
World Inequality Report menunjukkan:
• top 10% menerima 46,2% pendapatan nasional
• top 1% sendiri menerima 17,6%
Untuk kekayaan:
• top 10% menguasai 59,4%
• top 1% sendiri menguasai 19,9%
Jadi konsentrasi kekayaan di bagian paling atas sangat besar. Memasukkan profesional mapan, pengusaha, eksekutif, dan konglomerat ke satu kelompok lalu menyebut semuanya “elite” menghapus struktur distribusi yang sebenarnya.
Sebaiknya pemerintah berhenti melakukan pembodohan publik dengan menyederhanakan struktur kesejahteraan seenaknya.
Ketika kelas menengah, affluent, dan kelompok superkaya dicampur dalam satu label, kebijakan yang lahir dari kategorisasi itu sangat mudah salah sasaran.
PIALA PRESIDEN CHAMPIONS FOR THE FIRST TIME EVER!
This trophy is the result of hard work, sacrifice, commitment and belief from the entire team.
And then there is our incredible Bonek and Bonita, the support you gave us at GBT Stadium in Surabaya was simply spectacular💚💚💚
Dahsyat ini, MK mengabulkan sebagian permohonan JR terkait Program MBG di APBN;
- MBG di alokasi anggaran Pendidikan Inkonstitusiona
- Untuk APBN 2026 karena masih berjalan, masih dibolehkan
- Program MBG di tahun berikutnya tidak boleh lagi di anggaran Pendidikan.
- Putusan ini wajib dijalankan paling lambat dalam waktu 2 tahun atau di APBN 2028.
Artinya jika Presiden Prabowo konsisten taat keputusan MK, tak perlu menunggu 2 tahun, langsung terapkan saja untuk APBN 2027. Ini akan jadi nilai positif bagi Presiden
[PERNYATAAN SIKAP]
Prabowo Harus Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Kami, kelompok organisasi jurnalis dan media, mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menabalkan jurnalis sebagai ‘Londo Ireng’.
-utas-
Pendirian Universitas RI (URI) yg dipimpin oleh Gubernur ini memperjelas ketidak-jelasan arah kepemimpinan Presiden Prabowo terutama dlm bidang pendidikan. Kebijakan2 nya tdk didasarkan pd fakta lapangan tapi oleh halunasinya. URI akan menambah keruwetan pengelolaan Diknas
Bang ubeidilah Badrun Menangapi pernyataan Prof Haris. '𝑱𝙞𝒌𝙖 𝙥𝒆𝙢𝒆𝙧𝒊𝙣𝒕𝙖𝒉 𝒊𝙣𝒊 𝒕𝙪𝒎𝙗𝒂𝙣𝒈 𝒊𝙩𝒖 𝒂𝙙𝒂𝙡𝒂𝙝 𝙠𝒐𝙣𝒔𝙚𝒌𝙪𝒆𝙣𝒔𝙞 𝙙𝒂𝙧𝒊 𝒌𝙚𝒌𝙪𝒂𝙨𝒂𝙖𝒏 𝒚𝙖𝒏𝙜 𝙗𝒖𝙧𝒖𝙠'
"Mahasiswa melihat bawasanya REFORMASI JILID I itu telah dikhianati oleh Elite Politik"
"Yang merusak Reformasi itu adalah Elite Politik bukan Mahasiswa"
"Tidak ada satupun tuntutan mahasiswa untuk menumbangkan Prabowo-Gibran"
"Coba dicek dari 5 tuntutan mahasiswa UI kemarin itu ada nggak? Nggak ada"
"Jikapun pemerintah ini tumbang misalnya, dalam konteks Demokrasi dan secara alamiah seperti pada waktu soeharto, itu adalah konsekuensi logis dari kekuasaan yang buruk"
"Cara untuk tidak tumbang itu sederhana,
Tempatkan Keadilan dalam proses memipin.
Tempatkan orientasi kepada Kepentingan Rakyat."
Bang Ubedilah Badrun🔥🔥
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Eko Riyadi, menegaskan bahwa penggunaan anggaran pendidikan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) inkonstitusional jika kerugian di sektor pendidikan lebih besar dari klaim gizinya. Senada dengannya, Pemerhati Pendidikan, Darmaningtyas, menolak MBG menggunakan dana pendidikan karena berisiko menjadi proyek swasta yang rawan korupsi. (1/2)
Tenang, walau 1 dollar skrng udah 18.000
Itu artinya rupiah lagi dilemahin, biar ekspor josss, toh beli tempe goreng masih pake rupiah. Ga pake dolar.
Amanlah.
Itu buktinya ibox, resto mewah, event2 fashion tetep rame.
Ini ulah mata2 asing yg buat gaduh.
Jaya jaya jaya
"Ketika para cendekiawan memilih diam, bangsa kehilangan kompas."
Malam ini mungkin akan tercatat sebagai salah satu momen penting dalam sejarah pendidikan Indonesia.
Di tengah kegaduhan politik, ketidakpastian ekonomi, krisis kepercayaan publik, dan berbagai persoalan kebangsaan yang semakin kompleks, sejumlah "Begawan" Pendidikan Indonesia memilih untuk tidak hanya menjadi penonton.
Mereka berkumpul. Berdiskusi. Dan memulai sesuatu yang lebih besar dari sekadar forum.
Education Leaders Forum.
Berangkat dari kegelisahan yang pernah disuarakan Bung Hatta dalam pidato legendarisnya "Tanggung Djawab Moril Kaum Inteligensia", bahwa kaum intelektual tidak boleh hanya menjadi penikmat ilmu, tetapi harus menjadi penjaga nurani bangsa.
Ketika bangsa menghadapi persimpangan sejarah, para pemimpin pendidikan tidak boleh bersembunyi di balik tembok kampus.
Sudah waktunya para akademisi kembali "turun gunung".
Bukan untuk merebut kekuasaan.
Tetapi untuk mengembalikan akal sehat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Karena pendidikan bukan hanya urusan sekolah dan kampus.
Pendidikan adalah urusan masa depan Indonesia.
#EducationLeadersForum #TurunGunung #PendidikanIndonesia #MohammadHatta #KaumIntelektual #KepemimpinanNasional #IndonesiaEmas2045 #HigherEducation #AkademisiUntukBangsa
Kalau gugatan SPK ke MK dikabulkan, akan terjadi perubahan besar-besaran, baik kampus swasta dan sekolah swasta. Terutama mereka yang selama ini menggaji guru dan dosen tidak layak.
Disinilah negara dan yayasan harus bernegosiasi. Apakah sebagian besar gaji dari negara atau dari swasta? (Sri Mulyani) Apakah syarat kampus/sekolah swasta yang pekerjanya (guru & dosen) diberikan gaji minimum oleh negara? Tinggal dibuat ceklisnya.
Pada sisi lain, guru2 honorer di sekolah/madrasah negeri, yang selama ini perlu menunggu rekruitmen untuk digaji layak, tidak perlu menunggu. Karena upah minimum akan berlaku secara universal. Sehingga pemerintah tidak lagi harus membuka rekruitmen dengan kerumitan afirmasi yang tidak ada habisnya.
Buat kampus dan sekolah swasta yang gajinya di atas layak, chilll aja. Kalian di jalan yang benar.
Doakan gugatan ini menang.