Jika pemerintah mau memanfaatkan momentum yg mungkin nggak datang lagi dan ruang yang sempit, terobosan seperti ini akan sangat membantu. Namun sejarah jg mencatat, pertimbangan politik kerap mengungguli resep teknokratik. Ujungnya, beban akan ditanggung masa depan.
Beberapa mungkin dapat dilakukan:
1. DTSEN segera dituntaskan agar akurat sbg rujukan satu2nya penyelenggaraan sistem jaminan sosial dan perlindungan sosial, Pusat maupun Daerah.
2. Setelah itu skema subsidi "by name by address" dapat diberlakukan, termasuk utk sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, pertanian, dll.
3. Digitalisasi dan integrasi data juta mencakup aspek perpajakan. Dengan integrasi NIK+NPWP, profile penghasilan akan lebih mudah diperoleh dan pengawasan lebih baik. Kepatuhan sukarela pajak diharapkan meningkat.
4. Namun prasyaratnya adalah perlindungan negara terhadap pembayar pajak dlm bentuk kontraprestasi tak langsung. Warga dilibatkan dlm merumuskan kebijakan belanja strategis. Suara mereka didengarkan utk rasionalisasi alokasi belanja. Kelas menengah diberi dukungan yg memadai.
5. Untuk mengeksekusi ini perlu upaya serius. PMO khusus dg mandat penuh dan mengikat. Semua yg pernah ada direviu dan diintegrasikan.
Di Polda Jambi, ada seorang Komisaris Polisi berinisial RC.
November 2005: RC memperkosa istri rekan kerjanya sendiri saat korban dalam kondisi tidak berdaya.
14 April 2008: Pengadilan Negeri Banjarmasin menjatuhkan vonis 4 tahun penjara. Terbukti sah dan meyakinkan menurut hukum.
Tapi RC tidak langsung masuk penjara. Dia kasasi. Lalu PK.
2010: Mahkamah Agung menguatkan vonis. Putusan berkekuatan hukum tetap , inkracht.
Tapi RC tetap tidak masuk penjara.
Dia masih berdinas.
Bahkan dipindahkan ke Polda Jambi pada 2009 , saat kasusnya masih bergulir.
Baru pada Januari 2022 , 14 tahun setelah divonis , RC akhirnya dieksekusi.
Bukan karena inisiatif Polri.
Tapi karena tim jaksa dari Banjarmasin datang menjemputnya langsung dari lingkungan Polda Jambi.
RC menjalani 4 tahun penjara.
Lalu keluar. Dan kembali berdinas.
13 Maret 2026: Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor KEP/78/III/2026 resmi memutasi RC , dari Pamen Yanma ke Pamen Rorena Polda Jambi. Jabatan naik, bukan dipecat.
Seorang terpidana pemerkosaan yang sudah inkracht di Mahkamah Agung, kini Komisaris Polisi aktif, baru saja naik jabatan.
Sementara itu, di institusi yang sama:
April 2026 , dua bintara Polda Jambi yang terlibat pemerkosaan remaja 18 tahun (November 2025)
langsung dipecat tidak hormat (PTDH) dalam hitungan bulan.
Jadi begini pola yang terlihat:
a. Bintara biasa perkosa โ dipecat dalam hitungan bulan โ
b. Perwira perkosa โ masih aktif berdinas 20 tahun kemudian, naik jabatan โ
Di Polri, keadilan ternyata tergantung pangkat.
Saat dikonfirmasi media pada 4 Juni 2026, Kabid Humas Polda Jambi menjawab:
"Untuk kasusnya, saya tidak tahu. Saya cari tahu ke Propam dulu ya."
Dua puluh tahun setelah kejadian.
Empat belas tahun setelah inkracht.
Pejabat Polda masih bilang tidak tahu.
Ini bukan soal lupa.
Ini soal siapa yang dilindungi.
Seorang penjual di Tokopedia melaporkan kerugian setelah transaksi senilai Rp6.000.000. Dengan modal barang Rp5.500.000, ia berharap untung Rp500.000. Namun, total potongan Tokopedia mencapai Rp963.270, termasuk komisi platform Rp570.000 dan komisi dinamis Rp390.000, sehingga dana bersih yang diterima hanya Rp5.036.730. Alhasil, ia justru rugi Rp463.270. Admin Tokopedia hanya menjelaskan rincian potongan tanpa analisis lebih lanjut. ๐
Akhirnya ngebuktiin sendiri kalo MBG ini lahan basah Tanggal 9 April diminta kasih harga roti 1.500
padahal harga aslinya 3.000,
tapi nota tetap harus ditulis 3.000.
Habis itu semua chat hilang ditarik.
Semalam chat lagi, ternyata masih juga nego harga roti
cc:threadspidol
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keluar dari Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (3/6), dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah muda atau pink.
Dadan keluar Gedung Kejagung sekitar pukul 17.10 WIB. Dia tertunduk lesu dan langsung masuk mobil tahanan. Ia mengabaikan permintaan wawancara sejumlah wartawan.
Dadan dibawa Kejagung setelah pada pagi hari tadi, aparat kejaksaan melakukan penggeledahan di Gedung BGN, Jakarta, terkait dugaan korupsi.
Baca informasi selengkapnya di https://t.co/wP16vn5KQq.
(๐ธ CNN Indonesia
#cnnindonesia #cnnindonesiacom #kejaksaanagung
Yudian Wahyudi, Kepala BPIP , Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Gajinya Rp76,5 juta/bulan, setara menteri.
Anggarannya Rp374 miliar per tahun.
Tugasnya satu: jaga dan sebarkan nilai-nilai Pancasila.
Sila pertama Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kita mulai dari sana.
Februari 2020, baru seminggu dilantik, Yudian bilang:
"Kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan."
MUI protes. Ormas Islam protes. Politikus lintas partai protes.
Kepala lembaga yang tugasnya mengamalkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa , bilang agama adalah musuh Pancasila.
Dia tidak dicopot.
Dia masih menjabat sampai hari ini.
Agustus 2024: 18 Paskibraka putri yang berjilbab harus melepas jilbab saat pengukuhan resmi kenegaraan di IKN.
BPIP bilang itu soal "keseragaman."
Yudian bilang tidak ada paksaan.
Tapi rekaman videonya ada.
Anak-anak itu melepas jilbabnya di hadapan kamera, di depan negara.
Alumni Paskibraka minta dia mundur.
Jokowi ditanya soal sanksi, jawabnya: "Ya nanti dilihat."
Tidak ada sanksi.
Yudian minta maaf.
Lanjut menjabat.
2024, Yudian minta tambahan anggaran Rp100 miliar ke DPR.
Rinciannya? Rp45,5 miliar untuk bayar influencer, YouTuber, dan TikToker supaya posting soal Pancasila.
Lembaga yang tugasnya membina ideologi bangsa , strategi utamanya adalah endorse konten kreator.
Orang yang bilang agama musuh Pancasila.
Yang bikin Paskibraka lepas jilbab.
Yang minta Rp45 miliar untuk TikToker.
Masih menjabat.
Masih digaji Rp76,5 juta/bulan. Pakai uang lo.