Bibir digunting, mata buta, hingga cacat permanen setelah disekap 3 tahun,
Komnas Perempuan: “Kasus penyekapan Yuvita belum masuk kategori penyiksaan..”
Demo di Bundaran HI ini unik, karena biasanya demo ke lembaga pemerintahan tertentu
Tapi bundaran HI itu sumber traffic: masyarakt dan sosial media
peluang media ngeliput naik
peluang sosmed divideoin orang juga naik
orang aware-> tujuan demo terpenuhi dengan cara baru
@keluhkesahkonoh Kaga jelass kau @SCTV . Tanyangin yang bermutu dong!! Udah tahun 2026, masih aja tayangin beginian! Banyak hal penting yg harusnya kalian beritakan. Bukan yg beginian. Cape dehhh
Hi SCTV mediamu itu gunakan FREKUENSI PUBLIK, artinya ada hak publik. Lha besok massa rakyat sipil dan mahasiswa turun aksi ke jalan, malah urusi kawinan orang ya.
Saya kerja untuk AdnKronos Italy Press, Overseas Korean TV Network, Deutsche Welle German dan lainnya, gak ada media-media Eropa, Amerika, Kanada, Jepang, Korea Selatan dllnya ngurusi kawinan orang!!! Berita aja cukup, gak usah live beginian...
*Sesuai amanat UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, frekuensi publik tidak boleh dimiliki secara pribadi dan hanya dipinjamkan kepada lembaga penyiaran melalui izin resmi.
cc:threadfaridaindriastuti
Buat yang belum tau..
Saat ini ada krisis pasokan listrik PLN akibat stok batubara tidak cukup.
Menteri ESDM memangkas kuota batubara karena dipicu seretnya pasokan batubara DMO (Domestic Market Obligation) ke PLTU JaMaLi (Jawa Madura Bali).
Alhasil terjadi defisit daya 1.500 MW dan pemadaman bergilir di kota-kota besar.
Jadi buat menjaga agar harga batu bara dan nikel tinggi sehingga dapat pajak royaltinya besar, maka kuota produksi batu bara dipotong jauh
Contohnya Sinar Mas punya kuota produksi 55 juta ton tahun 2025. Tapi 2026 ini hanya disetujui 11 juta ton aja.
Dan dari 11 juta ton itu, 30% itu untuk lokal (ke PLTU, pabrik dan smelter di dalam negeri). Sisanya baru boleh ekspor.
Diperkirakan ini akan terjadi hingga September.
Jadi, siap2 aja kalo beberapa bulan kedepan bakal sering ada pemadaman listrik.
Dari postingan akun resmi BEM UI:
AYO TURUN! JUMAT, 12 JUNI 2026!
Halo, UI dan Indonesia.
Sudah hampir 2 tahun memporak-porandakan negara.
Rupiah naik diremehkan, HAM tidak dihiraukan, program tidak jelas dilanjutkan.
MARI, KITA TURUN DAN GUNAKAN HAK KITA SEBAGAI RAKYAT!
Narahubung: Albani (081519149370)
Ramenya hanya di medsos
Krn jaman skrg aksi spt ini hampir tak tersorot kamera 😒
Gelombang aksi penolakan terhadap rencana kenaikan harga BBM mulai terlihat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (10/6/2026).
Mereka menilai kebijakan kenaikan BBM memicu kenaikan harga kebutuhan pokok, tarif transportasi, serta biaya hidup masyarakat secara umum.
@ShopeeID@anteraja_id Udah , terus abis minta username sama nomer telp, kalian minta lg tanggal bulan lahir?? Buat apaan?? Mau ngasih gw kado ultah?? Ga perlu. Kan kalian bisa cek dari nomer pesanan. Nih nomernya, tlg cek 2606034M55CAHX. @ShopeeID jng plenger dong shopee
min @ShopeeID . Ini gimana sih? Pesenan dr tanggal 3 juni, sampe skrg 10 juni kaga sampe2. Pas cek malah di Makassar. Ini makassar kota apa yg d Jakarta??? @anteraja_id@ShopeeID
Our president, leader of the Republic of Indonesia, watches the poor eat their meal.
He does the watching from a lavish setting, his own plate stacked with expensive food.
Poverty as an evening's entertainment.
Pengadilan Tinggi Militer I Medan resmi menguatkan vonis 10 bulan penjara terhadap oknum TNI, Sertu Riza Pahlivi, dalam kasus kematian pelajar 15 tahun berinisial MHS di Deliserdang.
Majelis hakim menyatakan Riza terbukti bersalah melakukan kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia sesuai Pasal 359 KUHP. Selain hukuman penjara, ia juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp12 juta kepada keluarga korban.
Kasus ini bermula saat MHS diduga mengalami penyiksaan brutal di lokasi tawuran di kawasan Percut Sei Tuan pada Mei 2024.
Di tengah putusan tersebut, keluarga korban bersama LBH Medan, KontraS, dan Imparsial resmi mengajukan uji materi UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai sistem peradilan militer belum memberikan keadilan objektif karena perkara pidana anggota TNI masih diproses di lingkungan militer sendiri.
Gugatan itu juga diperkuat oleh kasus lain yang menyeret dugaan keterlibatan oknum TNI dalam tewasnya wartawan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.
Keluarga korban berharap anggota TNI yang terlibat tindak pidana umum nantinya dapat diadili di pengadilan umum demi menjamin proses hukum yang lebih transparan dan setara.
[ 📸: nowdots ]