One of the most brutal scenes in human history has been leaked.
The moment the tents of displaced people were bombed in the southern Gaza Strip, in the Mawasi area of Khan Yunis, killing more than 500 civilians.
A video that the world must never forget.
Ibrahim Zulfiqari said.
Wherever you are, please share this video, so that the world knows that Iran will not lack missiles, because America says that Iran has run out of missiles, while we produce modern missiles every day. Please share this video, hurt them, because we will destroy them (America and Israel).
Firli Bahuri adalah Ketua KPK.
Tugasnya: memberantas korupsi. Menangkap koruptor. Menjaga integritas lembaga paling dipercaya rakyat Indonesia.
Sekarang mari kita lihat apa yang benar-benar terjadi.
2020: Firli, sebagai Ketua KPK, ketahuan naik helikopter swasta untuk perjalanan PRIBADI ke kampung halaman. Dewas KPK nyatakan: pelanggaran etik. Waktu dikritik publik, jawaban Firli:
"Gaji saya cukup untuk membayar sewa heli. Ini bukan hidup mewah."
Oke. Kita catat.
2 Maret 2022: Firli bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di GOR Badminton Mangga Besar. Ada foto. Ada video. Viral. Dikonfirmasi. Saat itu, KPK di bawah komando Firli sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan , kementerian yang dipimpin SYL.
Bos KPK ketemuan sama menteri yang lagi diintai KPK-nya sendiri. Di lapangan badminton. Sambil ada uang berpindah tangan dari ajudan ke ajudan.
Oktober 2023: Firli , selaku Ketua KPK , menandatangani surat penangkapan SYL. Dia menangkap orang yang di saat bersamaan sudah dilaporkan ke polisi atas dugaan memerаsnya.
Ketua KPK menangkap orang yang diduga jadi korban perasannya sendiri.
22 November 2023: Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai TERSANGKA. Dijerat pasal berlapis UU Tipikor.
Ancaman: penjara seumur hidup.
Firli adalah Ketua KPK pertama dalam sejarah Indonesia yang berstatus tersangka korupsi.
Lalu di persidangan SYL , Juni 2024, di bawah sumpah , SYL mengaku memberi uang Rp 1,3 miliar ke Firli: Rp 500 juta tunai di lapangan badminton itu, Rp 800 juta lewat perantara.
Firli bantah. "Bohong!" katanya.
Tapi foto pertemuan itu nyata. Pengakuan di bawah sumpah itu nyata. Status tersangkanya nyata.
Dan sekarang , Juni 2026 , sudah 2 TAHUN 7 BULAN berlalu sejak Firli jadi tersangka.
Firli belum ditahan. Firli belum disidang. Firli masih bebas.
Kejaksaan sudah kembalikan SPDP ke Polda karena berkas tak kunjung dilengkapi.
Polisi masih bilang: "Tidak ada kendala. Proses sedang berjalan."
Hasto Kristiyanto , Sekjen PDI-P , jadi tersangka KPK 2025, langsung ditahan dalam hitungan waktu.
Firli Bahuri , mantan Ketua KPK itu sendiri , 2,5 tahun tersangka, belum tersentuh.
Ini bukan soal apakah Firli bersalah atau tidak , itu urusan pengadilan yang entah kapan dimulainya.
Ini soal satu pertanyaan sederhana yang tidak bisa dijawab oleh siapapun:
Kalau rakyat biasa jadi tersangka, langsung ditahan. Kenapa mantan Ketua KPK jadi tersangka 2,5 tahun lalu — dan sampai hari ini masih bisa tidur nyenyak di rumahnya sendiri?
"Gaji saya cukup untuk membayar sewa heli."
Rupanya, cukup juga untuk hal-hal lain.
IRAQ football STAR Aymen Hussein INTERROGATED for 7 HOURS
Held and questioned before being allowed into US for World Cup
‘Why America hosting World Cup if so hostile to foreign nationals?’
Di Polda Jambi, ada seorang Komisaris Polisi berinisial RC.
November 2005: RC memperkosa istri rekan kerjanya sendiri saat korban dalam kondisi tidak berdaya.
14 April 2008: Pengadilan Negeri Banjarmasin menjatuhkan vonis 4 tahun penjara. Terbukti sah dan meyakinkan menurut hukum.
Tapi RC tidak langsung masuk penjara. Dia kasasi. Lalu PK.
2010: Mahkamah Agung menguatkan vonis. Putusan berkekuatan hukum tetap , inkracht.
Tapi RC tetap tidak masuk penjara.
Dia masih berdinas.
Bahkan dipindahkan ke Polda Jambi pada 2009 , saat kasusnya masih bergulir.
Baru pada Januari 2022 , 14 tahun setelah divonis , RC akhirnya dieksekusi.
Bukan karena inisiatif Polri.
Tapi karena tim jaksa dari Banjarmasin datang menjemputnya langsung dari lingkungan Polda Jambi.
RC menjalani 4 tahun penjara.
Lalu keluar. Dan kembali berdinas.
13 Maret 2026: Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor KEP/78/III/2026 resmi memutasi RC , dari Pamen Yanma ke Pamen Rorena Polda Jambi. Jabatan naik, bukan dipecat.
Seorang terpidana pemerkosaan yang sudah inkracht di Mahkamah Agung, kini Komisaris Polisi aktif, baru saja naik jabatan.
Sementara itu, di institusi yang sama:
April 2026 , dua bintara Polda Jambi yang terlibat pemerkosaan remaja 18 tahun (November 2025)
langsung dipecat tidak hormat (PTDH) dalam hitungan bulan.
Jadi begini pola yang terlihat:
a. Bintara biasa perkosa → dipecat dalam hitungan bulan ✓
b. Perwira perkosa → masih aktif berdinas 20 tahun kemudian, naik jabatan ✓
Di Polri, keadilan ternyata tergantung pangkat.
Saat dikonfirmasi media pada 4 Juni 2026, Kabid Humas Polda Jambi menjawab:
"Untuk kasusnya, saya tidak tahu. Saya cari tahu ke Propam dulu ya."
Dua puluh tahun setelah kejadian.
Empat belas tahun setelah inkracht.
Pejabat Polda masih bilang tidak tahu.
Ini bukan soal lupa.
Ini soal siapa yang dilindungi.
Tina Talisa : mantan presenter TV, lulusan dokter gigi , ditunjuk Gibran jadi Stafsus Wapres bidang UMKM, digitalisasi, stunting, dan ekonomi syariah.
Tidak ada rekam jejak substansif di bidang2 itu. Tapi rupanya jabatan itu memang bukan tujuan akhir.
7 bulan kemudian, sambil masih menjabat Stafsus, dia resmi jadi Komisaris PT Pertamina Patra Niaga , anak usaha BUMN energi terbesar Indonesia.
Dua jabatan. Dua sumber penghasilan dari uang negara. Dijalankan bersamaan.
Ini bukan pertama kali. Sebelumnya dia juga Stafsus + Jubir di Kementerian Investasi era Bahlil selama 4 tahun. Artinya ini bukan kebetulan. Ini pola yang berulang, dari rezim ke rezim.
Yang menarik: UU BUMN melarang rangkap jabatan untuk menteri dan wamen.
Tapi untuk Stafsus? Abu-abu. Dan keabuan itu dimanfaatkan dengan sempurna.
Sementara di luar sana:
a. Pelaku UMKM antre KUR berbulan-bulan, ditolak karena tidak punya agunan.
b. Bayi-bayi lahir stunting karena ibunya tidak punya akses gizi yang layak.
c. Rakyat bayar pajak, yang sebagian mengalir ke gaji dua jabatan sekaligus untuk satu orang yang tugasnya "mengawal" mereka.
Banyak negara dengan tata kelola serius melarang keras rangkap seperti ini karena satu alasan sederhana: kamu tidak bisa mengawasi kepentingan rakyat sambil duduk di kursi korporasi yang diawasi oleh atasanmu sendiri.
Tapi di sini, itu disebut karir yang cemerlang.
Yang dikawal bukan UMKM. Yang dikawal adalah posisi.
Yudian Wahyudi, Kepala BPIP , Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Gajinya Rp76,5 juta/bulan, setara menteri.
Anggarannya Rp374 miliar per tahun.
Tugasnya satu: jaga dan sebarkan nilai-nilai Pancasila.
Sila pertama Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kita mulai dari sana.
Februari 2020, baru seminggu dilantik, Yudian bilang:
"Kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan."
MUI protes. Ormas Islam protes. Politikus lintas partai protes.
Kepala lembaga yang tugasnya mengamalkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa , bilang agama adalah musuh Pancasila.
Dia tidak dicopot.
Dia masih menjabat sampai hari ini.
Agustus 2024: 18 Paskibraka putri yang berjilbab harus melepas jilbab saat pengukuhan resmi kenegaraan di IKN.
BPIP bilang itu soal "keseragaman."
Yudian bilang tidak ada paksaan.
Tapi rekaman videonya ada.
Anak-anak itu melepas jilbabnya di hadapan kamera, di depan negara.
Alumni Paskibraka minta dia mundur.
Jokowi ditanya soal sanksi, jawabnya: "Ya nanti dilihat."
Tidak ada sanksi.
Yudian minta maaf.
Lanjut menjabat.
2024, Yudian minta tambahan anggaran Rp100 miliar ke DPR.
Rinciannya? Rp45,5 miliar untuk bayar influencer, YouTuber, dan TikToker supaya posting soal Pancasila.
Lembaga yang tugasnya membina ideologi bangsa , strategi utamanya adalah endorse konten kreator.
Orang yang bilang agama musuh Pancasila.
Yang bikin Paskibraka lepas jilbab.
Yang minta Rp45 miliar untuk TikToker.
Masih menjabat.
Masih digaji Rp76,5 juta/bulan. Pakai uang lo.