Siswa SMP di Sragen Divonis 2,5 Tahun, Eksekusi Ditunda hingga Lulus Sekolah
SRAGEN โ Seorang siswa SMP berinisial DTP (14), asal Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan setelah dinyatakan terbukti melakukan kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian korban.
Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sragen, Senin (7/9/2026). Majelis hakim juga menetapkan DTP menjalani pidana di LPKA Kelas I Kutoarjo serta membayar restitusi sebesar Rp76.015.770,40 kepada keluarga korban.
Namun, pelaksanaan hukuman terhadap DTP belum dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, terdakwa yang masih berusia 14 tahun tersebut saat ini duduk di kelas IX SMP dan masih harus menyelesaikan pendidikannya.
Jaksa diperkirakan baru melakukan eksekusi setelah DTP menyelesaikan sekolahnya pada 2027.
Sembari menunggu proses tersebut, DTP dititipkan di IPWL Yayasan Lentera Bangsa Indonesia (YLBI) di Kecamatan Tanon. Selama berada di sana, ia tetap berada dalam pengawasan jaksa.
Kasi Pidum Kejari Sragen, Andhika Nugraha Triputra, menyebut putusan majelis hakim sama dengan tuntutan yang sebelumnya diajukan jaksa.
Menurutnya, perkara tersebut bermula dari tindakan kekerasan berupa pukulan menggunakan tangan terbuka ke bagian kepala korban. Tindakan tersebut kemudian berujung pada meninggalnya korban.
Atas putusan itu, pihak jaksa masih menyatakan pikir-pikir sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
@GavinNewsom Arenโt you the same guy who signed a bill into law that criminalizes and penalizes those who expose fraud in your state?
You have no room to talk.
Saya sama sekali tak pernah membimbing apapun terhadap Jokowi.
Dan saya sama sekali tidak tahu dan tak pernah melihat ijazahnya.
Kasmujo.
Ada dua orang yg berbohong dengan mengatakan Kasmujo adalah pembimbing akademik Jokowi.
1. Jokowi sendiri
2. Rektor UGM Ova Emilia.
Jika pembimbing skripsi Jokowi adalah Sumitro itu sangat sulit dibantah,oleh karena pak Sumitro nya sudah meninggal.
Tapi soal pembimbing akademik,ini blunder besar, sebab Kasmujonya sendiri masih hidup dan telah membantahnya kepada Rismon Sianipar dan Kompas.
Hakim Getok Palu Tok Tok Tok Salinan Ijasa Jokowi Bersifat Informasi Terbuka. Artinya setiap rakyat punya hak akses untuk Melihat Dan Meminta Pada Instansi Instansi Pemerintah Terkait Yang Menguasai Salinan Ijasa Jokowi.
Tobat Lah Kalian UGM Dan KPU Dan Para Pencibir Termul
๐จ NOW: Legacy media outlets are REFUSING to cover President Trump for the American people, in solidarity with CNN
They're saying independent media CANNOT replace them, claiming "we don't have the resources"
I'm willing to put up my own money to cover the President wherever he goes.
And I'm sure others will do the same. What do you say, @JackPosobiec, @bennyjohnson, @RealAmVoice, @OANN, @AndrewKolvet, @TPUSA (& more)?
We'll create our own pool. We don't need CNN's "resources"
We CANNOT and WILL NOT be bulled by these declining fake news outlets.
TIME TO TAKE CONTROL!