#Gempa Mag:4.9, 20-Aug-2025 19:54:55WIB, Lok:6.48LS, 107.24BT (14 km Tenggara KAB-BEKASI-JABAR), Kedlmn:10 Km #BMKG
Disclaimer:Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data
@kring_pajak sore min untuk menu ebupot pph 21 selain pegawai lagi bermasalah ya?? dari tadi punya saya ga terbit2 kalo misal saya proses konfirmasi ttd terus bakal ke double gak ya? ragu soalnya
@kring_pajak min mau tanya , kalau mau pembetulan PPH 21 dalam jumlah banyak baiknya hapus bukpot sebelumnya trs impor ulang xml atau ubah satu2 per bukpot? posisinya bukpot normal nya udah keposting dan ke lapor min
@kring_pajak bukan min, sya create id billing dr spt ketika klik bayar dan lapor namun stelah dibayarkan nominal saldo tidak terpakai sesuai yang dibayar kan masih manyisakan saldo padahal terutang nya sesuai dengan nominal id billing, itu ada kemungkinan error/tidak?
@kring_pajak tanya min, idbilling yg diterbitkan dari spt apakah bisa error saat pembayaran ke spt nya? misal id billing spt ppn sesuai dengan spt sebesar 300jt namun idbilling atas 300jt tsb msh menyisakan saldo sebesar 40jt padahal spt ppn terutang nya 300jt, itu kenapa ya min?
@kring_pajak mohon info min, jika vendor merevisi invoice namun pph atas invoce awal sudah dilakukan penyetoran dan pelaporan di Nov 2024, atas pph yg sudah disetor dan dilapor kami bisa melakukan pemindahbukuan gak ya?
@kring_pajak mohon konfirmasi nya admin, jika kami mendapat tagihan dr vendor atas pengadaan interior namun pada invoice dan fp tidak dipisahkan antara jasa dan biaya material nya, apakah kami bisa potong pph 23 dari total tagihan? terima kasih
@kring_pajak admin mau nanya jika kita buat kode pembayaran atas tagihan PPN Jasa Luar Negri kode kjs seharusnya 411212-101 nah jika salah buat kode billing ke kode kjs 411618-100 itu bisa dilakukan pemindahbukuan kjs gak ya? terima kasih
@kring_pajak mohon arahannya, jika saat create bukti potong PPH 21 IDTKU atas NPWP yang akan dibuat bukti potong mucul keterangan “Tidak Ada Opsi Tersedia” padahal di masa sebelumnya muncul IDTKU otomatis, kenapa ya? apakah coretax sedang error?
@kring_pajak ketika input salah satu NPWP OP di ebupot NPWP 16 digit terbaca namun NITKU atas NPWP OP tersbut muncul keterangn “Tidak ada opsi tersedia” apakah ini error dr coretax atau error dr NPWP OP tsb??