Nyawa manusia bukan sekadar angka antrean. Jika benar ada ucapan atau perlakuan yang merendahkan pasien, itu harus menjadi pelajaran besar bagi seluruh fasilitas kesehatan. Empati bukan pelengkap profesi tenaga kesehatan, melainkan bagian dari tanggung jawab. Permintaan maaf penting, tetapi perbaikan sistem jauh lebih penting agar tragedi serupa tidak terulang.
Makanya jadi orang ketikannya jangan2 jahat-jahat. Viralnya bukan cuma di socmed tp udah sampe masuk TV juga. Se-Indonesia sekarang jadi tau muka kalian, mau ngumpet di mana coba?
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan akan memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dokter dan bakes terkait komentar nirempati terhadap pasien BPJS di media sosial.
Jika terbukti melanggar Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI), dokter tersebut dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya, mulai dari teguran hingga pemberhentian tetap dari keanggotaan IDI.
Gimana menurut kalian?
#Yurizaltrich #BPJS #Nakes #Doker #IDI
cc fgmedia.official
Ade Lukman sangat terpukul hingga kaget, usai anak pertamanya viral akibat berkata kasar ke pasien BPJS di media sosial Threads beberapa waktu lalu.
Pria yang berstatus sebagai Anggota DPRD dari Fraksi PAN Kota Tasikmalaya ini marah akibat ulah anaknya sampai viral se Indonesia.
Chelsy Kaltrin Candra (14) adalah seorang siswi SMP Negeri 1 Nabire, Papua Tengah, yang ditemukan tewas secara tragis di Jalan Raya Waroki, Kabupaten Nabire, pada akhir Juli 2026. Pelaku adalah Arya Wibawa Sulistiyo anak polisi bernama Arief hendro sulistiyo..
Bantu viralkan terus biar mendapatkan keadilan.. Polisi jangan membela kelakuan anak polisi seperti ini!!!
Bagi orang yang sedang takut, kejelasan adalah bentuk kasih sayang — tulisan dr. Gia.
Begitu juga dengan memvalidasi perasaan sakit pasien. Dalam satu scene di drama Daily Dose of Sunshine, ada pasien yang merasa sakit saat diinfus. Ia sudah beberapa kali memanggil suster, tapi semuanya hanya bilang, “Memang rasanya seperti itu.”
Tapi satu perawat, Jung Da-eun, berusaha memahami dan peduli perasaan pasien itu. Dia akhirnya mengganti jarum infus dengan ukuran anak kecil, sehingga pasien tidak merasakan sakit lagi.
Kalau Yurizal nggak meninggal dan kasusnya nggak viral, kayaknya dokter penerima beasiswa dari uang rakyat ini juga nggak bakal minta maaf.
Selamat menikmati konsekuensi dari apa yang sudah kamu ketik, Dok.
🚨Belasan Relawan Diduga Terinfeksi Hepatitis
Sampai berita ini diturunkan, kepala Puskesmas setempat masih mengkonfirmasi dapur dapur mana saja yang terinfeksi.
Hasil ini mengacu pada hasil skrining yang dilakukan di kecamatan Bolo dan Suradandi NTB.
🚨Belasan Relawan Diduga Terinfeksi Hepatitis
Sampai berita ini diturunkan, kepala Puskesmas setempat masih mengkonfirmasi dapur dapur mana saja yang terinfeksi.
Hasil ini mengacu pada hasil skrining yang dilakukan di kecamatan Bolo dan Suradandi NTB.
📢 Sampaikan pesan ini ke semua orang.
Akun kami juga kami pergunakan sebagai posko pelaporan penyimpangan tata kelola embege yang memberikan dampak merugikan. Misalnya seperti pengalaman Ibu ini, sampaikan saja nama lengkap SPPG-nya, Insya Allah identitas pribadi aman.
Kelak untuk tetap bisa bekerja, orang orang ini harus terus memenangkan Prabowo-Gibram ditahun 2029
Lalu demi mereka & pekerjaan mereka. Sekolah, taman baca masyarakat, TK, PAUD dan fasilitas publik lainnya milik desa harus dirobohkan.
Polda Metro Jaya tidak menahan pemilik Hanania Travel Ahmad Syah Farhan (ASF) dan istrinya, F, meski telah ditetapkan sebagai tersangka:
• Keduanya menjadi tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencurian uang (TPPU) terkait umrah dan haji.
• Polisi menerapkan penahanan dalam bentuk tahanan kota.
• Alasan tidak ditahan karena keduanya masih memiliki anak balita dan orang tua yang sedang sakit.
• ASF dan F juga menjabat sebagai komisaris Hanania Travel.
• Kasus ini diduga merugikan 2.921 jemaah dengan total kerugian sekitar Rp94 miliar.
Perkara mencuat setelah ratusan calon jemaah mendatangi kantor Hanania Travel di Jakarta Selatan pada Mei 2026.
Hanania Travel: kerugian konkret hampir Rp100 miliar, ribuan jemaah terdampak, ratusan sudah mengadu.
Tapi, tersangka tidak ditahan di rutan.
Gus Yaqut: perkara masih berupa dugaan yang belum diuji di pengadilan, sementara angka kerugian yang dipakai adalah “potensi kerugian”.
Penyelenggaraan Haji 2024 bahkan mencatat indeks kepuasan jemaah 88,4.
Tetapi Gus Yaqut langsung ditahan. Bahkan ketika harus menjalani operasi dan pemulihan, perlakuannya begitu ketat.
Kalau penahanan memang bukan hukuman dan harus didasarkan pada kebutuhan objektif penyidikan, publik seharusnya bertanya: Apa ukuran yang sebenarnya dipakai dalam penegakan hukum kita?
Ironi keadilan versi ibu-ibu: kasus kecil masuk bui bareng bayi, kasus ratusan miliar “punya anak balita” jadi tahanan kota.
@KejaksaanRI@DivHumas_Polri
Di kiri: Ibu di Nunukan divonis 4 bulan karena ikut-ikutan penempatan PMI ilegal. Karena masih punya anak 1,5 tahun, dia bawa bayinya masuk Lapas. Negara bilang “boleh, sesuai aturan anak di bawah 2 tahun”. Di kanan: Bos/komisaris Hanania Travel (istri pemilik) jadi tersangka penipuan & penggelapan umrah dengan kerugian ditaksir Rp94 miliar, korban hampir 3.000 jemaah. Statusnya? Tahanan kota. Alasan resmi: punya anak balita + orang tua sakit.
Satu orang “hanya” 4 bulan + bayi ikut meringkuk di sel.
Satu lagi ratusan miliar + ribuan korban… tapi “masih butuh ngasuh anak”. Kenapa beda perlakuan?
Apakah “punya anak balita” tiba-tiba jadi kartu sakti yang nilainya tergantung seberapa besar angka di rekening korban? Atau memang ada standar ganda: orang biasa harus bawa bayi ke penjara biar “manusiawi”, sementara yang skalanya jauh lebih besar cukup “tahanan kota” biar tetap nyaman di rumah?
Hukum bilang semua orang sama di depan undang-undang.
Praktiknya? Kadang yang terlihat cuma “siapa yang punya alasan lebih mewah”.
Komentar kalian di bawah: ini perlindungan anak atau proteksi selektif?