@hrdbacot Proletar perlu menyadari kalau kita adalah satu angka dari metrik Beban Gaji di Laporan Laba Rugi yang diharapkan para borjuis untuk di efisiensi xixixixi
Rasa takut saya akan kembali ke zaman Orba tidak dibuat2, Bang. Akademisi mengkritik Prabowo tentang kabinet besar dibalas “ndasmu”. Sekarang yang mengkritik Revisi UU TNI, oleh KSAD dibilang “otak kampungan”.
Gw cuma ngingetin, karyawan yang baru sebulan kerja itu tetap bisa dpt THR walaupun 1/12 dari gaji baik itu karyawan PKWT/TT. 1/12 itu hak yang harus diberikan. Tercantum di Permenaker nomor 6 tahun 2016 dan di setiap SE THR pasal ini
PP/PKB yang dibuat tidak boleh lebih rendah dari Peraturan Ketenagakerjaan
Ini gak ada Corp Law Firm/Lawyer yang mau bantu class action akibat Coretax?
Tuntutan ke NEGARA:
Presiden, DEN, Menko Perekonomian, Menkeu, Dirjen Pajak.
Atas kerugian material dan imaterial dunia usaha Indonesia:
🔸️ Cash flow yang macet.
🔸️ Cost overrun.
🔸️Manhour ERP/IT/BoD/FAT/resource lainnya.
🔸️Interest atas cash flow mempergunakan rate pajak 2,25% per bulan.
Plus korban mental health dan loss business opportunity akibat Coretax yang besar.
ngga ada yg peduli dengan screenshots spotify kamu.
ngga ada yg peduli dengan gambar idola favorit kamu.
ngga ada yg peduli dengan video lirik yg terus kamu posting di mana-mana.
but if it makes you happy, just do it.
cause your happiness matters & your happiness is yours!