Seorang Presiden, tidak shalat idul Adha bahkan tidak shalat sama sekali, itu bukan sebuah pelanggaran perUUan, bukan pelanggaran apapun dalam tugasnya sebagai Presiden. Bukan juga termasuk perbuatan tercela.
Bahkan saat pencalolan dan pemilihan Presiden pun, indikator ketaatan menjalankan agama itu tidak jadi ukuran.
Yang ada hanya syarat KOSMETIK berupa syarat Bertaqwa kepada TYME, tanpa ukuran apapun, tanpa pebuktian apapun. Bagi yang belajar hukum Tata Negara ini namanya syarat MAKNAWI.
Jadi ndak usah lah dipersoalkan.
Kalau mau mempersoalkan, coba dorong perubahan UU dalam persyaratan Presiden, wajib orang yg menjalankan perintah agama dan menjauhi yang dilarang (Arti Taqwa sebenarnya).
Jika UU tak melarang, tak patut kita persoalkan. Paling jauh kita hanya bisa mempersoalkan saja saat pemilihan, untuk tidak dipilih calon yang beragama tapi tak menjalankan perintah agama, alias agama KTP.
Amaze banget mendengar kata2 & pesan Ahok di akhir video buat jeck Oslo.
Note :
๐ Teman sejati itu menegur, memukul dengan cinta
๐ Tapi lawan yg jahat akan mencium kita, untuk menghabisi kita.
Tapi kalo di lihat2 memang karakter jeck Oslo itu doyan & mabok pujian sih.
Btw memang yg paling gong kalimat terakhir di video ini sih