Kami sangat bersyukur dukungan untuk Ibam terus mengalir. Terima kasih Prof. @mohmahfudmd sudah menyuarakan ketidakadilan yang kami hadapi. 🙏🏼
Kami selalu mengagumi keberanian Prof. Mahfud dalam mengungkap kebenaran. Semoga hukum pidana tidak digunakan untuk menjerat orang yang tidak bersalah.
Alhamdulillah ‘ala kulli haal. Penundaan sidang putusan Ibam dari semula 30 April 2026 menjadi 12 Mei 2026 merupakan hal yang patut kami syukuri. Karena kami jadi memiliki waktu lebih banyak untuk berdoa dan berikhtiar.
Semoga majelis hakim juga mendapatkan waktu ekstra untuk mengkaji perkara ini, sehingga dapat memberikan putusan yang benar-benar objektif dan seadil-adilnya.
Ini Ririe istrinya Ibam. Makasih banyak atas dukungan yang terus mengalir untuk Ibam dari berbagai tempat.
Teruntuk yang belum paham perkara suami saya, atau yang tidak mengikuti sidang, saya mohon sebesar-besarnya untuk mempelajari kasus Ibam secara jujur agar tidak menzalimi keluarga saya dengan mengutip setengah-setengah informasi yang tidak sesuai dengan fakta persidangan.
Sebagai seorang istri yang terus mendampingi Ibam dalam setiap persidangan, izinkan saya membagikan empat fakta yang telah terungkap sepanjang sidang hingga tuntutan:
1. Pertama, terungkap di persidangan, Ibam diminta peserta rapat 17 April 2020 untuk menjelaskan masukan terkait kebutuhan laptop hanya untuk aplikasi asesmen/ujian.
Namun, kemudian masukan Ibam dikutip tidak utuh oleh pejabat, dan dinarasikan seakan-akan masukan itu adalah "arahan" untuk SELURUH pengadaan.
2. Kedua, setelah rapat 17 April 2020 di atas, Ibam sudah memberi masukan tertulis spek yang netral, yaitu Windows dan Chromebook sekaligus, di tanggal 22 April 2020.
Faktanya, terungkap dari kesaksian Tim Teknis, pada 27 April 2020 mereka ditunjukkan satu potongan dokumen masukan Ibam, namun oleh pejabat dipelintir bahwa masukan tersebut hanya Chromebook.
Kemudian Tim Teknis diarahkan pejabat tersebut untuk buat survey dan kajian Chromebook, SEBELUM buat kajian Windows.
Terus bagaimana dengan kesaksian pejabat yang bilang "kajian sebelumnya diabaikan, dikasih yang baru, dan spesifikasinya sudah ditentukan"?
Tak lain tak bukan adalah upaya cuci tangan yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap sepanjang sidang-sidang berikutnya.
Karena kemudian terungkap: pejabat itu sendiri yang ternyata menyuruh tim teknis untuk buat kajian Chromebook dulu, baru setelahnya buat kajian Windows.
Jadi sudah terungkap bahwa narasinya dibolak-balik, agar yang disalahkan atas agenda pejabat tersebut adalah Ibam.
Terungkap juga di fakta persidangan: pejabat tersebut mengubah spek masukan Ibam, membocorkan spek ke vendor, berkoordinasi dengan vendor untuk pilih merk pemenang, serta terima keuntungan dari vendor.
3. Ketiga, terkait narasi "Ibam buat kajian Chromebook", bahkan di dalam tuntutan akhir JPU sudah TIDAK ADA LAGI tuduhan Ibam sebagai yang buat kajian teknis Chromebook.
Hal ini karena sudah dipatahkan oleh fakta-fakta persidangan, seperti rekaman sidang di bawah.
Tim Teknis mengakui: Ibam tidak ikut pembuatan kajian Chromebook, 80% masukan Ibam ditolak dan tidak masuk kajian, bahkan bukti screenshot yang ditampilkan di sidang menunjukkan Ibam tidak tahu kapan kajian selesai dibuat.
4. Keempat, pegawai yang mengurusi pendanaan yayasan tempat Ibam jadi konsultan, sudah bersaksi di sidang, kalau gaji Ibam berasal dari CSR (donasi) dua perusahaan: Djarum Foundation dan Wardah.
Keduanya tidak ada hubungannya dengan pengadaan dan tidak punya konflik kepentingan. Mereka berdonasi sebagai perusahaan yang punya kepedulian atas pendidikan Indonesia.
Semuanya terang benderang, kalau saja lihat sidang secara keseluruhan, dan bukan sepotong-potong.
Sekarang sudah H-2 putusan. Insya Allah semua fakta tersebut sudah terbuka di depan majelis hakim. Saya tak hentinya berdoa semoga Allah membukakan mata hati para majelis hakim agar bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk Ibam.
Mohon juga dukungan dan doa teman-teman semua untuk yang terbaik bagi keluarga kami.
Terima kasih supportnya Ferry Irwandi dan @cania_citta 🙏🏼
Blak2an dari sumber funding yayasan, cerita ancaman, konsultan dituntut "cenayang," sampai dampak teknologi seperti Kampus Merdeka.
H-3 putusan, semoga Ibam bisa bebas sesuai fakta persidangan 🙏🏼
https://t.co/YaslqnKx7H
Terima kasih Prof. @Rhenald_Kasali atas dukungan dan apresiasinya terhadap perjuangan Ibam untuk bantu Indonesia, dan kini untuk mencari keadilan 🙏🏼
Kami berharap hasilnya baik, agar siapapun yang tulus mau bantu Indonesia ngga perlu khawatir seperti yang Prof juga rasakan.
Bismillahirrahmanirrahim.
Hari ini, izinkan saya Ririe, mewakili Ibam dan anak-anak kami, menyampaikan Surat Terbuka kepada Pemimpin tertinggi negeri, Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
Dengan segala kerendahan hati, kami memohon perlindungan hukum dari ketidakadilan yang kami hadapi. Agar kebenaran tidak dikalahkan oleh hal-hal di luar fakta persidangan. Agar keadilan benar-benar ditegakkan sebagaimana mestinya.
Kami percaya, negara tidak boleh membiarkan warganya merasa sendirian dalam menghadapi ketidakadilan.
Semoga surat ini sampai dan diterima dengan baik oleh Bapak Presiden. Demi keadilan berdiri setegak-tegaknya di negeri ini. Demi hilangnya rasa takut dari mereka-mereka yang dengan jujur dan tulus hendak membantu negara dengan keahlian mereka.
Terima kasih, Bapak Presiden @prabowo 🙏🏻
Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi.
Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas".
Saya tolak, ngga mau bohong & zalim.
Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka.
Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.
Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan.
Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan:
Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri.
Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong.
Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran.
Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak.
Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.”
Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran.
Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar.
Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia.
Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe.
Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif.
Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah.
Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan.
Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir.
Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan.
Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan...
Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan.
Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini.
Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini.
Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara.
Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.
Rekaman sidang ini nunjukin kalo JPU GAGAL PAHAM!
Tapi kok masih menuntut Ibam 15 tahun + 7,5 tahun penjara?
Itu pun dengan kata2 "PATUT DIDUGA", tanpa bukti konkret, padahal surat tuntutan seharusnya sudah cermat dan berdasar pembuktian.
Sudah tuntutan gagal paham soal saham, kami ngga punya uang sebesar yang dituduhkan, masih saja kami dituntut 15 tahun penjara dan bayar Rp 16,9M.
Kalau ngga bayar, total hukuman jadi 22,5 tahun!
Ini kacau. Kami benar-benar dipermainkan.
Tolong, bantu kami. Bebaskan Ibam.
Bismillah, ini Ririe istrinya Ibam, baru recover akun ini 🙏🏼
Terimakasih doa & support untuk Ibam sekeluarga yang sedang berjuang melewati masalah hukum saat ini..
Berikut cuplikan video cerita Ibam, perkenankan juga aku sebagai istri cerita soal yang keluarga kami alami..
📝
Aku mengenal Ibam sejak 2010 ketika dia sedang kuliah beasiswa di Eropa. Setahun kemudian kami menikah dan nekat memulai hidup baru dari nol di Belanda.
Di awal pernikahan kami, Ibam bekerja sebagai software engineer di perusahaan AI logistik di Rotterdam, sementara aku lanjut kuliah S2 di Tilburg pada tahun 2013.
Jujur, kami memulai pernikahan dengan penuh keterbatasan. Akad nikah dan resepsi kami juga sederhana di rumah supaya bisa berhemat.
Sesampainya di Belanda, we had to build everything on our own karena keluarga kami bukan yang bisa "menyuntik" dana kapanpun kalau kami ada kekurangan.
Ketika aku mulai kuliah, kami pindah ke kota kecil, Dordrecht. Di sana kami berbagi satu rumah kecil mungil dengan keluarga lain. Semua demi berhemat uang untuk bayar kuliahku.
Tapi alhamdulillah, atas izin Allah, di tengah keterbatasan itu, aku lulus S2 dan kami dikaruniai kehamilan anak pertama.
Dari masa-masa sulit itu, aku mengenal satu hal pasti tentang suamiku: Ibam adalah pekerja keras dengan integritas tinggi. Dia sangat detail, perfeksionis, dan selalu berjalan lurus sesuai aturan. Ngga pernah neko-neko.
Tahun 2016, kami berada di persimpangan jalan. Sahabatnya mengajak Ibam pulang ke Indonesia untuk membantu Bukalapak. Berat sekali rasanya meninggalkan Belanda yang sudah nyaman. Tapi setelah diskusi panjang dengan keluarga, kami memutuskan untuk pulang.
Di Indonesia, Ibam mencurahkan seluruh tenaganya untuk membangun tim engineering di sana. Dia selalu semangat kalau cerita soal ketemu pelapak dan gimana mereka terbantu pakai aplikasi yang timnya bangun.
But, as his wife, aku juga melihat ada harga yang harus dibayar: kesehatannya.
Ibam memang punya riwayat jantung bawaan dari Ibu dan Kakeknya. Jantungnya selalu berkerja ekstra keras, detaknya selalu di atas 105 bpm walau sedang istirahat. Yang tadinya di Belanda ngga pernah sakit-sakitan, sejak balik ke Indonesia setiap tahun selalu saja ada penyakit berat yang datang dan perlu macam-macam operasi dan rawat inap.
Puncaknya di tahun 2023, tubuhnya seakan kasih sinyal mau kolaps. Siang hari ketika sedang kerja, Ibam tiba-tiba muntah-muntah dan oleng tidak bisa jalan. Kami segera bawa Ibam ke UGD. Alhamdulillah, kondisinya bisa distabilkan.
Beberapa bulan kemudian setelah di MRI, ternyata Ibam kena stroke ringan yang merusak saraf vestibularnya. Sejak itu aktivitasnya mulai terhambat. Belum lagi, setahun sebelumnya dia juga didiagnosa diabetes, yang juga turunan dari keluarganya.
Jujur, aku tidak paham apakah semua penyakit ini saling berkaitan atau tidak, karena aku bukan dokter. Yang jelas, as someone closest to him, I can see that Ibam has not been physically well for the past few years.
Mundur sedikit ke Desember 2019. Waktu itu Ibam dapat tawaran dari Facebook di Inggris. Setelah bolak-balik wawancara ke London, he got the offer. I still remember how happy he was when he told me about it.
Sebagai istri yang waktu itu sedang hamil anak kedua, aku sudah membayangkan akan melahirkan dan membesarkan anak-anak kami di sana.
Tapi di saat bersamaan, Ibam dihubungi tim yang sedang bantu-bantu Kemendikbud. Mereka punya visi besar soal aplikasi untuk pendidikan Indonesia. Ibam galau. Tapi setelah ngobrol dengan mereka, dia cerita ke aku:
"Kalau Facebook, 5-10 tahun lagi insya Allah masih ada. Tapi kesempatan bantu pemerintah dan pendidikan lewat teknologi kayak gini, langka banget rasanya. Ilmuku bangun aplikasi insya Allah bisa lebih bermanfaat buat banyak orang dengan kita tetap di Indo dan bikin aplikasi buat pendidikan Indonesia."
Dan yang bikin kami lebih yakin, tim itu bilang semua biaya konsultan ditanggung sebuah yayasan dan ngga akan membebani negara sama sekali.
Dengan bismillah dan istikharah, kami menolak London. Meski penghasilan jadi turun, kami yakin rezeki sudah diatur Allah. We said goodbye to London.
Tahun berganti. Ibam bekerja sebagai konsultan eksternal kementerian sejak Januari 2020. Setelah kondisi kesehatannya makin nurun pasca stroke ringan, Ibam curhat ke aku kalau dia ingin resign. Dia ingin bangun startup sendiri sama temannya supaya bisa kerja sambil bedrest dari rumah.
Di Juli 2024, setelah nabung dan kumpulin modal, mimpi sederhana itu akhirnya dimulai. Dia resign dan bikin startup AI yang support kesehatan mental.
Tapi mimpi itu ngga bertahan lama. Tanggal 23 Mei 2025, hidup kami berubah drastis.
Hari itu, ngga ada angin ngga ada hujan, rumah kami digeledah oleh APH (Aparat Penegak Hukum). Seumur hidup, belum pernah aku gemetar ketakutan seperti itu. Melihat petugas berseragam loreng hijau dan tim penyidik ada didalam rumah kami dengan jumlah yang ngga sedikit. Dengkul rasanya mau copot.
Apa yang mereka tuduhkan terhadap Ibam? Tindak Pidana Korupsi yang merugikan negara.
Rasanya seperti disambar petir. Ini kaya mimpi! Mustahil Ibam korupsi. Aku istri yang selalu bisa akses semua rekeningnya. Tidak pernah ada "uang kaget" atau dana ghaib masuk. Semua murni dari gajinya.
Rasanya saat itu juga aku ingin langsung menyodorkan mutasi rekening kami ke para penyidik dan bilang, "Silakan cek, Pak!" Tidak ada yang kami tutupi.
Lagipula, kalaupun Ibam dituduh merugikan negara, di bagian mana dia punya wewenang untuk ambil keputusan? Ibam selalu serahkan keputusan ke kementerian, he never had any authority to decide.
Juli 2025, mimpi buruk itu menjadi nyata. Ibam ditetapkan sebagai tersangka. Aku menangis sejadi-jadinya, membayangkan nasib anak-anak kami.
Coba bayangkan. Ibam itu posisinya cuma konsultan eksternal. Bukan pejabat, bukan PNS, apalagi pengambil keputusan. Tapi anehnya, dia malah dituduh "mengarahkan pengadaan" oleh para pejabat.
Padahal dari awal Ibam kasih masukan tertulis untuk Windows juga, bukan cuma Chromebook. Dan sudah wanti-wanti kalau mereka mau pakai Chromebook ada risiko yang mereka perlu pastiin dulu.
Tapi wanti-wantinya ngga didengar. Pejabat tetap jalan dengan keputusan mereka sendiri. Dan ketika jadi perkara, malah Ibam yang disalahin.
Logikanya, kalau ada niat jahat untuk mengarahkan, kenapa mesti wanti-wanti soal risikonya? Ibam sudah berbuat layaknya seorang konsultan, kasih masukan objektif lalu serahkan keputusan ke pejabat.
Yang lebih bikin nyesek, namanya dicatut di dalam SK dan kajian yang Ibam sendiri nggak pernah lihat wujudnya sampai kasus ini meledak. Di kajian itu ada kolom tanda tangan banyak orang dan kolom Ibam jelas-jelas kosong, tapi dia tetap dituduh yang nyusun kajiannya.
Sekarang, Ibam jadi tahanan kota karena kondisi jantungnya yang rentan. Kami kehilangan segalanya. Ibam kehilangan pekerjaan, startup-nya berhenti dan harus layoff semua karyawan, dan keluarga kami kehilangan sumber nafkah. Tabungan kami sekarang hampir habis.
Aku yang hanya ibu rumah tangga sekarang harus berdiri tegak mencari keadilan, termasuk mencari kuasa hukum yang sebisa mungkin pro bono karena kami ngga sanggup bayar pengacara Tipikor yang biayanya selangit.
However, I truly believe there will always be a silver lining in everything, and Allah’s plan is always the best. Mungkin ini cara Allah mau menaikkan derajat Ibam di sisi-Nya. Di balik status tersangka ini, aku tahu integritas suamiku tak pernah berubah sejak kami susah payah di Belanda dulu.
Aku memohon doa dan dukungan dari teman-teman semua untuk membagikan dan menyuarakan ketidakadilan ini.
Semoga Ibam diberikan kebebasan dan keadilan. Semoga kami dan anak-anak bisa kembali hidup normal, dan badai ini segera berlalu. Allahumma aamiin.
> Polisi mengklaim menangkap Bjorka
> Padahal yang ditangkap itu cuma faker alias peniru
> Bjorka kemudian merespons dengan membocorkan 341 ribu data pribadi anggota Polri yang berisi informasi nama lengkap, pangkat, tempat bertugas, nomor hp dan email 😂