Teman gue beli Avanza 2019.
Harga 135 juta.
Murah dikit dari pasaran.
BPKB ada. STNK ada. Pajak hidup.
Nama di BPKB sesuai KTP penjual.
Semua keliatan beres.
Langsung deal. Langsung transfer.
Awalnya cuma iseng nyoba satu gambar.
Tau-tau jadi kecanduan. 😂
Motor bisa dibedah. Mobil bisa dibedah. Pesawat bisa dibedah. Laptop juga bisa dibedah
Cuma modal upload gambar, CHAT GPT langsung ngubahnya jadi poster engineering premium ala Apple keynote lengkap dengan komponen internal dan exploded view.
Sekarang gua penasaran...
Kalau kalian disuruh ngebedah 1 benda jadi blueprint teknikal kayak gini, pilih apa? 👀
Prompt di bawah ↓
Hallo @indihome internet saya sekomplek mati. karna ada gardu yg rusak. kmaren info nya max 24 jam sudah bener. udh hampir 2 hari tp blm bener jg. ini gimana ya? info dr teknisi ada 50 lebih customer di 1 komplek ini yg terdampak. ini kompensasi buat customer apa ya?
Hai, Kawan Wiki! ✨✍️
Dalam kurun waktu mulai dari permulaan tahun 2025 hingga permulaan tahun 2026, banyak edisi Wikipedia di Indonesia mencatatkan pertumbuhan artikel yang menakjubkan.
- ChatGPT: anak manis yang ingin semua orang senang.
- Claude: dosen serius yang lupa kelas sudah selesai.
- Gemini: pustakawan pintar yang terlalu berhati-hati.
Gue baru nyadar satu hal, orang yang hobi baca biasanya kalau ngetik juga rapi banget. Bahkan di WA pun jarang pakai singkatan aneh-aneh.
Kayak ada kepuasan tersendiri buat mereka kalau bisa nulis dengan ejaan lengkap. Bener nggak sih?
@IndiHome sudah 2 Kali kejadian yang sama (seminggu lalu), penyebabnya adalah kabel jaringan Indihome terputus akibat galian/perbaikan jalan di Mustika Jaya (depan SMAN 9 Kota Bekasi), coba @IndiHome staff/teknisinya lebih sensitif Dan care. Jangan cuma nunggu DM dari user.
@dhea_ardi Kakak, mohon maaf sekali atas kendala jaringannya. Tolong ditunggu sebentar, DM dari Kakak langsung Zizi bantu followup, agar segera dibalas ya. Terima kasih🙏 -Zizi
GILIRAN UMKM YG DIGENJOT, PRABOWO BERPIHAK SIAPA SIH??
PAJAK UMKM 0,5% DIHAPUSKAN, KEMBALI JADI 22% SEPERTI PERUSAHAAN BESAR !!!
Prabowo baru saja menandatangani PP Nomor 20 Tahun 2026 yang mengubah aturan PPh Final UMKM.
Perubahan ini langsung berdampak pada jutaan pelaku usaha di Indonesia.
Sebelumnya, semua badan usaha termasuk PT, CV, dan Firma bisa menikmati tarif pajak super ringan 0,5% dari omset bruto.
Cukup mudah dan murah.
Sekarang, berdasarkan PP 20 Tahun 2026, fasilitas tarif PPh Final 0,5% HANYA boleh digunakan oleh tiga jenis wajib pajak saja, yaitu
Orang Pribadi,
PT Perorangan, dan
Koperasi.
PT biasa, CV, dan Firma tidak lagi berhak menggunakan tarif 0,5% ini. Mereka harus kembali ke skema pajak normal.
KENAPA PEMERINTAH MELAKUKAN INI?
Selama ini banyak PT dan CV yang sebenarnya sudah besar dan mampu secara finansial namun tetap memanfaatkan tarif UMKM 0,5% untuk menekan beban pajak.
Pemerintah menilai fasilitas ini seharusnya benar-benar hanya untuk pelaku usaha kecil yang berjuang di level akar rumput, bukan untuk badan hukum yang sudah terstruktur secara korporasi.
Revisi ini bertujuan menutup celah penyalahgunaan fasilitas pajak sekaligus menjaga keadilan sistem perpajakan nasional.
SIMULASI NYATA:
OMSET Rp 1 MILIAR SETAHUN
Kita ambil contoh pelaku usaha dengan omset Rp 1.000.000.000 per tahun.
SEBELUM PP 20/2026 — berlaku untuk semua termasuk PT dan CV:
Tarif PPh Final 0,5% x Rp 1.000.000.000 = Pajak Rp 5.000.000 per tahun
Cicilan per bulan hanya Rp 416.667
SESUDAH PP 20/2026 — untuk PT dan CV yang kena aturan baru:
PT dan CV kini menggunakan tarif PPh Badan normal 22% dari penghasilan kena pajak. Jika margin laba bersih diasumsikan 20% dari omset maka penghasilan kena pajak adalah Rp 200.000.000.
Pajak 22% x Rp 200.000.000 = Rp 44.000.000 per tahun
Cicilan per bulan menjadi Rp 3.666.667
Selisih pajak yang harus dibayar tambahan:
Rp 39.000.000 per tahun atau
Rp 3.250.000 lebih besar setiap bulan.
Kenaikan beban pajak hampir 8 kali lipat bagi PT dan CV yang sebelumnya menikmati tarif 0,5%.
SIAPA YANG AMAN DAN SIAPA YANG TERDAMPAK?
AMAN — masih bisa pakai 0,5%:
Pedagang perorangan seperti pedagang pasar, warung, toko kelontong
Petani, nelayan, pengrajin individu
PT Perorangan yang baru dibentuk secara personal
Koperasi simpan pinjam dan koperasi usaha
TERDAMPAK — tidak bisa lagi pakai 0,5%:
PT biasa yang selama ini menggunakan fasilitas UMKM
CV dagang atau jasa yang omsetnya di bawah Rp 4,8 miliar
Firma yang bergerak di bidang usaha apapun
APA YANG HARUS DILAKUKAN PELAKU USAHA SEKARANG?
Pertama, cek status badan usahamu. Jika kamu masih berbentuk CV atau PT biasa, konsultasikan dengan konsultan pajak untuk menghitung ulang kewajiban pajakmu mulai tahun ini.
Kedua, pertimbangkan konversi ke PT Perorangan jika usahamu masih skala kecil dan dikelola sendiri. PT Perorangan masih berhak atas tarif 0,5%.
Ketiga, siapkan pembukuan yang rapi karena kamu kini harus menghitung pajak berbasis laba bersih, bukan sekadar omset. Ini artinya pencatatan biaya operasional menjadi sangat penting untuk menekan penghasilan kena pajak.
Keempat, jangan tunggu sampai akhir tahun. Hitung ulang angsuran PPh Pasal 25 bulananmu sekarang agar tidak kena sanksi kurang bayar saat lapor SPT.
Bagi pedagang dan pengusaha perorangan sejati,
aturan ini tidak mengubah apapun. Kamu tetap aman dengan tarif 0,5%.
Tapi bagi PT dan CV, ini adalah wake up call.
Beban pajak bisa naik drastis dan harus disiapkan sejak sekarang agar tidak kaget di akhir tahun.
Pajak bukan musuh,
tapi ketidaksiapan menghadapi perubahan aturanlah yang bisa merugikan bisnismu.
Bagikan informasi ini ke rekan-rekan pengusaha agar tidak ada yang ketinggalan update penting ini.
Lebih baik tahu lebih awal daripada kena sanksi karena tidak paham aturan baru!
@picoez@fxmario Tahun 1997 yang banyak pakai WS, Chi-Writer (utk menulis rumus2 matematika) berikutnya baru WP.. utk spread sheet baru ada Lotus Wysiwyg (what you see what you get), kebetulan saya adalah tukang jaga rental komputer merangkap tukang ketik dan bisa semua software itu
An 88-year-old man named Vietnam veteran was about to lose his home. The entire case had gone to his aunt. He was just sitting in a wheelchair and watching, crying because he didn’t have the money to fix his home or pay the fines.
His wife, who had passed away due to old age, had left him alone; he had no son or daughter. The condition of his house was poor, the paint was peeling, and water was dripping from the roof onto a broken floor.
The city had warned him earlier that if he didn't pay the fines, his house would be seized.
When the court officer read everything to the city attorney, the old man became despondent and helpless, and he broke down crying upon hearing it all. He covered his face with his hands and cried.
When the judge saw this, he immediately called for a 15-minute recess.
During the break, the judge contacted a local veterans' fund and a contractor.
When the break was over, the judge read the decision: "Mr. Harris, all the fines and fees are waived by the court." He also said that a local contractor would repair his entire home for free.
The veteran, still crying, said, "I felt like no one cared about me." The judge replied, "We care about you; you have done a lot for our country."
Coba kasih tahu aja, apa sudah diperbaiki Indihome di perumahan Grand Wisata Tambun Selatan? Dan masalahnya apa? Dari provider aja yang jelasin, Dan cek ke bagian teknisinya.
@dhea_ardi Mohon maaf ya, Kak. Kami izin konfirmasi kembali, apakah saat ini layanan IndiHome-nya sudah normal atau masih mengalami kendala? Kami tunggu konfirmasinya ya 😊 -Timi
'durung wayae'
'gampang wes'
'pikir keri ae lah'
'jarno ae'
'kene yah wes looss'
'ra sah ngoyo'
Javanese stoicism versi ku, and the ultimate 'nrimo ing pandhum ' karo 'Gusti Allah mboten sare'
Sing penting ojo kemrusung 🪷
@dhea_ardi Mohon maaf banget ya Kak Dhea, pesan Kakak di DM @IndiHome akan kami bantu percepatan agar segera dibalas, mohon berkenan menunggu sebentar lagi ya Kak 🙏 -Kiano
@IndiHome Lha Nama CS nya mirip sama Gw ya. Ayook dunk diperbaiki internet Indihome, sudah satu perumahan yang bermasalah. Ayook Dhea @IndiHome segera bangun, jangan tidur terus.