Kalau kita ngomongin institusi kepolisian, anggaran yang digelontorin negara itu gede banget. Tapi dengan dana segitu, masyarakat masih sering ngelihat polisi bukan sebagai pelindung, malah jadi momok yang doyan nyari celah buat "cari tambahan." Nggak sedikit juga yang masuk kepolisian bukan karena panggilan jiwa buat mengabdi, tapi karena bisa beli kursi dengan harga ratusan juta. Contohnya? Udah banyak kejadian bocor ke publik soal praktik suap masuk akademi kepolisian, bahkan ada yang sampe jual tanah keluarga demi seragam cokelat. Dan ketika udah terlanjur bayar mahal, ya otomatis mindset-nya bukan lagi "gue harus jadi polisi yang baik," tapi lebih ke "gue harus balik modal."
Akhirnya, polisi yang harusnya jadi simbol keadilan malah banyak yang sibuk melindungi bisnis ilegal ketimbang memberantasnya. Alih-alih ngejar pelanggar hukum, mereka lebih sering "manfaatin" kesalahan orang buat dijadiin ATM pribadi. Makanya, fenomena "uang aman" di kalangan pengusaha itu bukan hal baru. Banyak yang lebih memilih bayar biar bisnisnya nggak diganggu, instead of harus berurusan sama aparat yang lebih ribet dari hukum itu sendiri. Dan ini nggak cuma berlaku buat usaha ilegal, yang legal pun nggak jarang kena palak juga. Intinya, polisi punya kontrol penuh di lapangan, tapi kontrol itu lebih sering dipake buat kepentingan pribadi daripada kepentingan masyarakat.
Yang bikin lebih miris, banyak yang masuk kepolisian bukan karena pengen menegakkan hukum, tapi demi status sosial. Pengen dihormati, pengen dilihat gagah, pengen dapet privilege sebagai aparat. Tapi kalau dasarnya cuma buat pencitraan, ya tugas utama malah diabaikan. Yang ada, malah makin banyak oknum yang ngeliat jabatan sebagai jalan instan buat tajir dan berkuasa, bukan buat menjaga keamanan. And that's the core problem—ketika yang seharusnya menegakkan hukum malah sibuk cari cara buat melanggarnya, masyarakat jadi kehilangan kepercayaan. Dan kalau udah begini, mau institusi ini dibenahi kayak gimana pun, bakal tetap susah kalau mentalitas dasarnya nggak diubah.
@__AnakKolong@puanmaharani_ri "Demokrasi bukan soal membaca UU, tapi memastikan UU dibangun dari suara rakyat. Jika rakyat protes, itu bukan karena tak paham, tapi karena UU itu cacat demokrasi."
Buat adik2 polisi yg masih main gebuk orang yg udah dipegangin & gak melawan.
Jangan lupa, karma itu ada. Semoga anak cucu anda selalu dilindungi Tuhan.
Manusia yg kalian gebukin itu, seperak dua perak pajak yg dibayar dirinya / orang tuanya, bisa jadi sarapan anda pagi tadi.
Selain personil TNI, diluar gedung DPR juga terdapat massa aksi yang mendukung pengesahan RUU TNI.
Coba kita wawancara sebentar apa alasan mereka mendukung UU TNI ini ya
Trading Halt dan Potensi Lengsernya Prabowo
18 Maret 2025 menjadi hari yang mungkin akan dicatat sebagai sejarah bagi banyak orang di Indonesia, khususnya pelaku saham. Pada pukul 11:19 WIB, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk lebih dari 5%, turun 325,03 poin ke angka 6.146,91. Atas anjloknya harga saham, BEI harus menghentikan perdagangan sementara (trading halt), sesuatu yang terakhir kali terjadi saat pandemi COVID-19 melanda di Maret 2020.
Bayangkan, pasar saham yang biasanya ramai tiba-tiba “diam” karena semua panik. Namun, fenomena ini bukan hanya tentang saham atau uang di dompet para investor. Fenomena yang terjadi hari ini, berkaitan dengan cerita tentang hidup kita sehari-hari. Misalnya, harga beras yang naik, pekerjaan yang goyah, sampai harapan yang mulai pudar. Nah yang menjadi pertanyaan, “Apa yang sebenarnya terjadi di pasar saham?”.
Kalian bisa membayangkan kalau IHSG diibaratkan seperti termometer yang mengukur kesehatan ekonomi kita, dari akhir 2024 di angka 7.163, sekarang menjadi 6.146, turun lebih dari 11% dalam tiga bulan. Investor asing kabur membawa Rp 24 triliun, termasuk Rp 3,47 triliun sehari setelah Danantara diresmikan tanggal 24 Februari 2025. Trading halt diibaratkan sebagai tombol darurat yang ditekan oleh BEI, karena semua orang buru-buru menjual saham mereka.
Apa sih yang menyebabkan BEI menekan tombol darurat? Di dalam negeri, menurut saya terdapat tiga “biang kerok”: (1) Danantara, (2) pemotongan APBN, dan (3) RUU TNI. Sedangkan di luar negeri, tarif baru dari United State, perang Rusia-Ukraina, serta ekonomi US yang sedang sakit, membuat suasana tambah runyam. In my humble opinion, fenomena yang terjadi ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang kepercayaan yang ambruk.
-Sebuah Esai-
Aguan, Negara Gagal, dan Londo Ireng
Pagar laut misterius yang terletak di Tangerang akhirnya terungkap, di mana Aguan memiliki Hak Guna Bangunan di atas laut melalui anak perusahaannya. Setelah nama Aguan mencuat sebagai pemilik pagar laut, kasus ini sengaja dikaburkan dengan memunculkan isu HTI. Bahkan, sepengamatan Saya, regulasi untuk mendapatkan tabung gas LPG 3 Kg sengaja dipersulit untuk menggeser fokus masyarakat yang terus saja mengangkat kasus pagar laut dan Aguan.
Aguan, melalui Agung Sedayu Group, telah menjadi sorotan khalayak umum karena pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di Tangerang. Proyek ini tidak hanya mencakup pengembangan properti eksklusif, tetapi juga memasang pagar laut, yang menimbulkan pertanyaan tentang privatisasi ruang publik dan akses masyarakat ke sumber daya alam.
Jeffrey A. Winters menjelaskan bahwa, oligarki adalah sistem di mana sekelompok individu kaya raya yang menggunakan kekuatan ekonomi mereka untuk mempertahankan, serta memperkuat status quo politik yang menguntungkan mereka.
Nah yang jadi pertanyaan, “Bagaimana bisa negara dipecundangi oleh seorang Aguan?”. Bahkan, aparat negara yang seharusnya menjaga wilayah teritorial demi kedaulatan negara, justru ikut membiarkan Aguan “memopoki tai” ke wajah institusi mereka.
-Sebuah Esai-