@xyshulu mau gaji umr ataupun dibawah ya emg kenapa? toh mereka bisa nonton juga karna nabung dri jauh hari, apa salahnya menikmati hasil kerja sendiri
Yang paling berbahaya dari kasus ini bukan cuma matanya yang bengkak. Tapi refleks institusinya: terjadi kekerasan di sekolah, lalu jawaban pertamanya “sudah minta maaf” dan “sudah damai”.
Keluarga korban bilang anak itu disekap, didorong, ditahan temannya sampai tidak bisa kabur, dipukul sampai mata bengkak, ketua kelas sempat menutupi, sekolah lambat memberi tahu, anak dibesarkan ibu sendiri yang tidak mampu. Setelah viral, video diminta dihapus karena ada ancaman. Sementara Disdik dan kepala sekolah keluar dengan narasi lain: ini bukan pengeroyokan, cuma perselisihan dua siswa, orang tua sudah berdamai, biaya berobat ditanggung, jangan dibawa ke hukum, jangan ramai di medsos.
Dua cerita itu tidak bisa sama-sama benar tanpa diperiksa. Memar di mata bukan “saling ejek nama orang tua”. Kalau ada orang lain yang menahan korban supaya tidak bisa lari, itu bukan duel. Itu keroyokan, meskipun yang mengayun tangan cuma satu.
Maaf itu bukan vonis. Maaf tidak mengganti visum. Maaf tidak menghapus rasa takut masuk sekolah lagi. Maaf tidak menjawab kenapa guru baru bergerak setelah ada siswa lain yang lapor. Dan “damai kekeluargaan” yang disertai tekanan menghapus video justru terdengar seperti perlindungan nama sekolah, bukan perlindungan anak.
Yang harus dituntut bukan hukuman massa. Yang harus dituntut lebih sederhana dan lebih keras:
1. Visum independen, bukan hanya keterangan sekolah.
2. Pendampingan psikologis untuk korban, bukan cuma mediasi orang tua.
3. Pemeriksaan siapa saja yang menahan, memprovokasi, dan menutupi.
4. Sanksi sekolah yang tertulis, bukan cukup “sudah ketemu orang tua”.
5. Jaminan korban aman kembali ke kelas, tanpa diintimidasi karena kasusnya viral.
Anak SMP yang dipukul sampai matanya seperti itu tidak butuh caption “saling memaafkan”. Dia butuh orang dewasa yang tidak lebih takut pada nama baik sekolah daripada pada luka di wajah muridnya.
Kalau setiap kekerasan anak cukup diselesaikan dengan minta maaf, yang belajar dari kasus ini bukan korbannya. Yang belajar adalah pelakunya: di sekolah ini, asalkan orang tua mau duduk satu meja, memukul teman masih bisa selesai sebelum pulang.