@triindonesia@Bimztzyy Tolong dong diperbaiki @triindonesia Sejak kemarin pukul 10.00 - 11.00 jaringan tiba-tiba hilang. Menjelang tengah malem juga demikian. Jaringan hilang. Pagi ini terulang lagi.
“Yang ada cuma pernyataan soal daya beli menurun, ekonomi melemah, tapi intervensinya seperti apa? Gak kelihatan. Masyarakat tetap bertahan sendiri, cari cara sendiri buat hidup." https://t.co/doMGcTexo1
Setiap linimasa media sosial menjadi saksi bisu KBGO Mulai dari komentar yang melecehkan, penyebaran konten intim tanpa persetujuan, hingga ancaman yang berujung pada kekerasan seksual di dunia nyata – Kalis Mardiasih dalam bukunya: Luka-Luka Linimasa. #kbgo
Sistem teknologi perbankan di Tanah Air tengah menghadapi ancaman serius dari serangan siber.
Serangan siber yang selama ini terjadi karena banyak titik masuk yang dapat dimanfaatkan oleh penyerang untuk masuk ke sistem yang menjadi targetnya.
https://t.co/PPB05GzxQw
WASPADAI GUGATAN CHINA.
Jika benar China sudah mulai menuntut APBN menjadi jaminan utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, maka ini akan menjadi turbulensi yang amat dahsyat yang akan menghantam kehidupan bangsa secara masif.
Sumber APBN ada dipundak rakyat, karenanya menjadikan APBN sebagai jaminan, suka atau tidak suka seluruh rakyat Indonesia menjadi jaminan atas utang Indonesia kepada China.
Bahwa keputusan pengelolaan negara, kebijakan dan keputusannya ada ditangan satu orang pimpinanya, itu ada pada dimensi lain, sedang perkara utang negara, akan tetap menjadi utang seluruh warga negaranya.
Potensi China menggugat Indonesia dalam urusan utang negara sangat mungkin dan jangan dianggap remeh bahwa hal itu tak mungkin terjadi.
Jangan lupa, pada tanggal 2 September 2008, Indonesia telah ikut mengesahkan statuta UNIDROIT dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2008 tentang Pengesahan Statuta Lembaga Internasional untuk Unifikasi Hukum Perdata.
Dengan pengesahan statuta tersebut, maka sebagai negara anggota Indonesia terikat pada prinsip-prinsip yang disepakati oleh UNIDROIT, termasuk Prinsip Kontrak Komersial Internasional UNIDROIT 2016.
UNIDROIT telah menyiapkan beberapa konvensi (perjanjian), dan juga mengembangkan instrumen Soft law. Dan asal tau saja, China telah 20 tahun lebih awal dari Indonesia sebagai negara anggota Statua UNIDROIT, artinya China jauh lebih mendalami dan ahli dalam banyak segi berkaitan dengan prinsip-prinsip Kontrak Komersil Internasional.
Apalagi skema utang yang didesign China telah banyak diuji cobakan di negara-negara Asia dan Afrika, ini juga mengindikasikan keunggulan China dalam soal sengketa perjanjian komersial bilamana hal tersebut terjadi.
Jadi bangsa ini memang patut waspada, jika China sampai menuntut APBN sebagai jaminan utang, maka proyek kereta api cepat tak terelakkan akan membebani APBN seumur hidup.
Sebuah malapetaka besar yang disebabkan karena Pemerintah menutup mata dan tidak belajar dari pengoperasian KA Cepat di Taiwan, Belanda, dan Spanyol yang pada akhirnya membuat negara-negara tersebut harus mengalami kerugian yang besar.
Kini nasi sudah menjadi bubur. Jika APBN menjadi jaminan, maka kebanggaan seluruh penduduk negeri ini sebagai bangsa yang besar hanya tinggal kenangan, karena yang tersisa tinggal kenyataan sebagai bangsa yang terlilit hutang besar.