Menkeu Sri Mulyani menjawab kepastian mengenai tarif PPN 12%. Menurutnya, kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% tetap akan dijalankan sesuai UU HPP. Artinya, tarif PPN 12% akan langsung berlaku pada 1 Januari 2025.
#bisnisupdate#update#bisnis#oneliner
https://t.co/cYaOSjg6jb