https://t.co/aJNRubV368
*Perpres No. 5 Tahun 2025 bertindak sewenang-wenang dalam penguasaan kembali. Penyerahan lahan kepada PT. Agrinas Palma Nusantara oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan merupakan preseden buruk dan berpotensi menjadi bentuk pencucian uang oleh negara.*
Tak Ada Klausul Evaluasi Pengukuhan Kawasan Hutan di Perpres No. 5/2015, WSN Kirim Surat Terbuka ke Prabowo - https://t.co/nnEy6IZ25r https://t.co/U1CKYtvXP0
*Normansyah meminta agar petani sawit tetap tenang dan terus mengajukan usulan program peremajaan sawit rakyat (PSR) PSR dan Sarpras. Begitu juga untuk program beasiswa kelapa sawit yang akan dibuka beberapa saat lagi.*
https://t.co/317ydM4PDr