Bahagia rasanya melihat video-video kepulangan jamaah Haji Indonesia (kecuali Dadan yang pulang cepat tapi langsung ditangkap karena korupsi). Tiba-tiba ada video Melanie Subono (mungkin ini gara-gara algoritma, ya).
"Gara-gara Gus Yaqut mengubah kuota haji tambahan jadi 50:50, ada 8.400 jamaah haji yang tidak jadi berangkat." Itu yang dibilang Melanie Subono.
Dari mana angka itu? Bisa saya tebak: selisih antara 213.320 dan 221.720 = 8.400.
Saya runut dari awal.
Pertama: awalnya kuota haji Indonesia yang berangkat tahun 2024 itu 221.000 jemaah, sesuai keputusan tanggal 15 November 2023.
Kedua, Pak Jokowi melobi Putra Mahkota Saudi, Muhammad bin Salman, supaya mendapatkan kuota tambahan. Singkatnya, pada 8 Januari 2024 komitmen lisan itu diwujudkan menjadi MoU antara dua negara (Indonesia-KSA).
Ketiga, total jamaah haji yang berangkat di tahun itu, secara total, adalah 241.000 jemaah. Dengan kuota tambahan yang disepakati sebanyak: 20.000 jamaah.
Keempat, KPK memaksa kuota tambahan 20.000 itu harus dibagi 92:8, yaitu: 18.400 haji reguler, dan 1.600 haji khusus.
Nah, masalahnya di sini. Mina itu ada lima zona. Makin dekat Jamarat, makin mahal harganya. Indonesia ada di Zona: 1-2-3-4. Dan mayoritas haji reguler di Zona-4 (uangnya cukup di situ).
Pengalaman 2023, banyak jamaah haji Indonesia yang wafat karena berdesak-desakan. Di samping Mina tidak pernah meluas, secara kebetulan pada tahun 2024 ada pembangunan di sana.
Jika memaksa kuota tambahan sebanyak 18.400 tadi untuk haji reguler, maka mereka harus masuk di Zona-4 semua. Tentu saja ini bisa fatal karena makin gak muat.
Karena itulah Kemenag membaginya rata: 10.000 reguler, 10.000 khusus.
Sekarang, coba hitung. Versi KPK, reguler dapat 18.400. Versi Kemenag (setelah mengubah kuota), 10.000. Selisihnya: 18.400 dikurangi 10.000 = 8.400.
Itu dia. Angka 8.400 itu bukan kursi yang dicabut, melainkan jarak antara reguler versi 92:8 dikurangi reguler versi 50:50.
Jadi, angka 8.400 bukanlah jumlah jamaah yang di tahun 2024 sudah dapat tiket, lalu dicabut gara-gara perubahan kuota itu.
Bukan, Mbak Melanie.
Kawal terus kasus penganiayaan thd Sahabat Banser kami, Sahabat Rida, Banser Tangerang. Kami semua bersama Rida, Bahar Bin Smith adalah Kriminil yg berkedok pemuka agama.
#RidaBanserAdalahKita
Bersatu bukan slogan, tapi kekuatan.
Berperan bukan pilihan, tapi kewajiban.
Saat banyak yang goyah, Ansor tidak boleh ikut rapuh.
Saat yang lain ragu, Ansor harus melangkah.
Karena sejarah tidak ditulis oleh mereka yang menunggu, tapi oleh mereka yang bergerak.
Mas Purwaji mengajak Sahabat semua untuk bertanya kepada hati nurani masing-masing, bukan tentang figur tapi tentang nilai. Nilai kebenaran yang ada dalam diri kita, nilai perjuangan Gerakan Pemuda Ansor dan juga nilai persahabatan.
#GusYaqutAdalahKita
Katanya ada kerugian negara, tapi kok yang menerima uang baik-baik saja?
Penahanan Gus Yaqut disebut dipaksakan, apalagi surat panggilan terbit saat praperadilan belum selesai.
https://t.co/QFA7Xmueqw
Terlalu banyak keanehan dalam kasus yang melibatkan Gus Yaqut.
Kuasa Hukum Gus Yaqut, Mellisa menyebut banyak narasi yang dibangun KPK tidak sesuai fakta.
#KamiBersamaGusYaqut
Komando dan arahan Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf untik semua Sahabat Gus Yaqut. Pulang tertib dan terus ikhtiar karena perjuangan masih panjang dan kita akan songsong semua ini sampai menang.
#KamiBersamaGusYaqut
Bagian mana yg mempersulit?dari semua panggilan tdk ada satu panggilanpun beliau mangkir, bahkan beliau bersurat ke BPK untuk dipanggil saking BPK ga pernah manggil untuk hadir ke BPK spt halnya pihak lain.
Doa Ibu adalah kekuatan, munajat yang memberikan gambaran terang tentang cinta kasih tanpa henti. Menembus langit menyambut Ridho-Nya
#KamiBersamaGusYaqut
Sekarang dan selamanya 💚
"Kami meyakini hakim tunggal akan mengabulkan permohonan praperadilan ini karena fakta persidangan, alat bukti, serta keterangan para ahli telah menguatkan dalil yang kami ajukan,” Kuasa Hukum Gus Yaqut
https://t.co/shBfuLnOMW