Menjelaskan Dwifungsi TNI dg sederhana
Jabatan sipil hanya boleh dipimpin orang yg ga punya kewenangan bawa senjata.
TNI= punya kewenangan bawa senjata= Ga boleh jabat.
UU TNI 2004: kalau mau jabatan sipil, ya balikin senjatanya.
RUU TNI 2025: ga perlu balikin, boleh jabat.
#TolakRUUTNI
Ya mosok Gubernure wes polisi, tur mengko kabeh dukcapil, dinas, kementerian, kelembagaan, lan BUMD isine Tentara.
Ya njuk warga sipil dikon kerjo opo?
Kumpulan foto-foto aksi #IndonesiaGelap di Jakarta pada Senin (17/02).
Para mahasiswa mendesak pemerintah bertanggung jawab atas situasi negara yang mereka sebut memburuk.
https://t.co/TLw6JJ3nym