Ternyata rame² kmaren sampe staf ahli kemenag datang trus salam²an, buka kunci itu prenk semata..
Pelakunya blum diproses hukum, umat GKPI tetep ga bisa ibadah, diperkuat oleh aparat setempat termasuk FKUB..
Halahpret Kabeh..
Baca di sini: https://t.co/c4NdzThnjj
Jemaat Rumah Doa Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, dipastikan tidak akan lagi menggelar peribadatan di bangunan rumah doa lama mereka yang berlokasi di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg.
~KQ #RumahDoaTangerang #RumahDoaGKPITangerangDigeruduk [2026092807361341]
pria yang terlihat membuat keributan di lokasi ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
ternyata oh ternyata, jejak digital begitu kuat mencerminkan yang sebenarnya.
Menurut kalian gimana?
Singkat cerita, Stafsus Kemenag “angkat tangan” karena dirasa sudah menengahi, tapi tidak membuahkan hasil karena berbenturan dengan kepentingan pemerintah daerah setempat.
Rumah Doa GKPI Rajeg, Tangerang, dipastikan tak lagi digunakan untuk beribadah setelah sempat digeruduk warga, sehingga jemaat akan beribadah di rumah masing-masing sambil menunggu kepastian lokasi pengganti.
Loh damainya jadi begini toh ?
@L4t3N1t3L4tt3@Preman_simpan9@kompascom Abang cek aja di sosmed,google atau YouTube seperti apa intoleransi agama mayoritas ke agama minoritas, biar Abang tambah tahu seperti apa intoleransi agama di Indonesia
Baca di sini: https://t.co/A6ayxnNxQW
Rumah Doa GKPI Rajeg, Tangerang, dipastikan tak lagi digunakan untuk beribadah setelah sempat digeruduk warga, sehingga jemaat akan beribadah di rumah masing-masing sambil menunggu kepastian lokasi pengganti.
~IQ #rumahdoa#GKPITangerang [2026092705300031]
Bahkan menjadi budak tuhan dewa allah yg sama, kitabnya sama, nabinya sama... Tetap di bunuh karena dianggap menyimpang dari Mazhab yg diyakininya...
Dalam agama inilah, gambaran dewa allah tercermin
INI PASAL-PASAL YANG BISA MENJERAT PELAKU PEMBUBARAN IBADAH DI TANGERANG, KAPAN DITANGKAP? @DivHumas_Polri@ListyoSigitP
Laporan sudah resmi masuk kepolisian untuk pelaku Pembubaran Ibadah di Tangerang dgn nomor LP/B/1016/IX/2026/SPKT/SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN. Pelapor atas nama Muhamad Rehan Pangestu.
Terlapor juga punya nama: Aji Cahyono Putra, DKK. Barang bukti ada, rekaman video sudah viral ke seluruh negeri, saksi sudah ada. Lalu apa lagi alasan aparat untuk masih berleha-leha?
KAMI MAYORITAS!!! 📌
Di sebuah negeri antah berantah, hukum tidak terbentuk oleh nalar logis dan hak asasi manusia tapi karena jumlah (bahkan jika nalar dari jumlah itu pun retak)
Hukum adalah suara mayoritas yang dilembagakan dan yg belum dilembagakan!📌
Nguslem: "Kalian tak punya izin beribadah di sini."
Perempuan dan pria Kristiani: "Banyak mushola juga tak berizin. Kami tak pernah mempermasalahkan."
Nguslem, ketika kalah berargumen, modalnya beringas:
"HEEEH... KAMI MAYORITAAAAS...!!!"
Lalu mengejar hendak menghajar perempuan dan pria Kristiani itu.
🤡🤡🤡
MENARIK.
Dua video, POLA yang SAMA di ENDING. Begitu minoritas mengembalikan standar yang nguslem bengak pakai, dalil izin mendadak berubah menjadi dalil jumlah.
"Kami mayoritas" ternyata bukan argumen. Itu pengakuan bahwa mereka merasa jumlah kepala memberi hak untuk mengabaikan hukum.
Hukum berlaku ketika menguntungkan. Mayoritas berlaku ketika hukum menghalangi.
Kata "mayoritas" dah seperti kartu joker yang memberi mayoritas bloon kuasa untuk bertindak di atas hukum. Bisa dikeluarkan kapan saja ketika argumen habis, lalu dipakai sebagai tiket bebas untuk mengintimidasi minoritas.
Lalu kita masih mau menyebut ini demokrasi? 🤡
Atau demokrasi cuma kamuflase, sementara yang berlaku di jalanan adalah hukum mayoritas yang merasa dirinya Tuhan? 🤡
Kelompok lintas organisasi melaporkan dugaan tindakan pembubaran ibadah yang terjadi di GKPI Jemaat Sepatan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, ke Polresta Tangerang, Selasa (22/9/2026) pukul 17:30 WIB.
Laporan tersebut dilakukan oleh GMKI Cabang Tangerang Selatan, IMM Kabupaten Tangerang, HIKMAHBUDHI Kabupaten Tangerang, LMND Kabupaten Tangerang, dan Gema Kosgoro Kabupaten Tangerang.
Selain membuat laporan kepolisian, kelima organisasi tersebut menyampaikan pernyataan sikap bersama.
Mereka menyatakan tetap menghormati kesepakatan damai yang sebelumnya telah dicapai antara jemaat GKPI dan warga setempat.
Namun, menurut mereka, proses hukum tetap perlu berjalan apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Kelompok tersebut juga mendorong Polresta Tangerang melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Kami berharap pihak aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan, mengingat kasus ini sudah menjadi konsumsi publik maka integritas kepolisian menjadi yang utama dalam penegakan hukum kasus tersebut," ujar kelompok.
Sebelumnya, kegiatan ibadah jemaat GKPI di Rajeg dihentikan setelah didatangi sejumlah warga pada Minggu (20/9/2026).
Sejumlah warga mendatangi lokasi saat jemaat tengah melaksanakan ibadah dan meminta kegiatan tersebut dihentikan.
Dalam video yang beredar, terlihat keributan bahkan seseorang membawa benda yang diduga senjata tajam.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan berlanjut pada proses mediasi yang menghasilkan kesepakatan damai antara pihak jemaat dan warga.
Meski kesepakatan damai telah tercapai, kelima organisasi tersebut menilai penyelesaian secara kekeluargaan tidak serta-merta menghilangkan kemungkinan adanya proses hukum apabila dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana.
Mabok agama + mabok miras = kombinasi yang mematikan akal-waras dan bikin BENGAK.
Dan kombinasi mabok dogma + alkohol + parang panjang MENGUBAH TAKBIR menjadi jeritan sumbang ala kucing kejepit pintu:
tuak- biiir...!!!
🤡🤡🤡