Halo semua, mau minta tolong dong kalo ketemu Mbah Karto di jalan atau didepan rumah minta tolong dilarisin yah jualannya. Beliau jualan bibit taneman gitu, murah kok mulai dari 12rb-20rban aja. Tergantung jenis tanemannya.
Dari rezim ini kita belajar:
1. Judol bisa dibasmi: buktinya Mandiri bisa blok rekening pendemo Pati atas perintah aparat
2. Bangunan sekolah bisa distandardisasi, sekolah rusak bisa segera renov: buktinya bangunan Kopdes bisa berdiri sampe pelosok negeri
3. Gaji nakes, guru, dan dosen bisa lebih sejahtera: buktinya ribuan karyawan SPPG bergaji di atas mereka
4. Jumlah kriminal di Indonesia bisa berkurang signifikan, kasus kriminal lebih cepet kelar: buktinya jumlah aparat saat demo sebanyak itu
Kita jadi tau kalo kita bisa, cuma mereka aja yang nggak mau😊
Kesimpulannya: kebobrokan memang sengaja dipelihara buat meraup suara di pemilu😊
Info dari istana: api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bisa dipadamkan dgn tepung singkong. Aneh, tapi mungkin itu benar asal tepungnya sekian puluh kali lipat dari luasan hutan/lahan yg terbakar yg menurut Menhut (18/8/2026) sdh menjalar di luasan 202.000 hektar. Ayo dicoba.
@karirfess Biasanya di kantor tu gini
Keuangan
"Pak ini cash flow kta menuju minus klo diteruskan"
Bos
"Lha gmn si ? Kn km keuangannya, km bsa ngatur gak?"
Keuangan
"Ya kan, nuruti perintah dan proyek bos jg"
Bos
"Lha malah nyalahin saya, ya kmu itu yg ga bisa. Dah buat surat resign aj"
Nasib +62 seminggu terakhir :
- Putusan MK : Jakarta tetep ibu kota, gak jadi IKN
- Sambo Kuliah S2 di lapas
- Nadiem divonis 18 + 9 tahun
- Ibam divonis 4 tahun
- Andrie Yunus gak sopan dan ber etika, makanya disiram air keras
- Nonton Film Dokumenter dilarang
- Lembaga tinggi negara bikin cerdas cermat aja, juri nya blunder
Ada yg mau nambahin?
prabowo nih ditanyain soal IHSG anjlok bilangnya "rakyat desa ga main saham", sekarang pas rupiah lagi lemah ngomongnya "rakyat desa nggak pakai dollar".
rakyat desa rakyat desa mulu ajg, lu itu presiden bgst, bukan lurah.
adegan paling menguras energi di tempat kerja bukan kerjanya, tapi harus bersikap normal dengan orang orang yang sebenernya pengen kita sleding kepalanya
Instagram Ahmad Dhani
Sama seperti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (benar ya nulisnya?), saya tidak nonton pernikahan anak Ahmad Dhani dan Maia Estianty (dua idola saya di waktu kuliah).
Tapi apa yang ditulis Dhani di Instagram-nya saya baca, dan langsung teringat dengan salinan putusan pengadilan agama Jaksel yang dulu pernah beredar di Twitter (masih bernama itu, belum X).
Saya ulas di sini karena cukup mengernyitkan dahi ketika membaca tulisan Dhani itu.
"Kok, beda dengan yang saya baca dulu?"
Saya urai sejauh bacaan saya, apakah "pengakuan" Dhani ini sesuai dengan fakta hukum 2008 atau tidak?
(Disclaimer: ini putusan tingkat pertama [PA], bukan putusan kasasi MA. Untuk amar di banding atau kasasi, saya belum pegang berkasnya)
1. "Maia ditalak 3"
Talak satu bain sughra, bukan talak tiga. Dan ini bukan Dhani yang menjatuhkan, melainkan putusan pengadilan atas gugatan cerai Maia.
Dhani justru menolak perceraian.
2. "Maia selingkuh dengan pemilik TV swasta, diakui tertulis dan ditandatangani"
Tidak ada di dokumen. Majelis menyatakan tegas (kutipan langsung):
"...tidak ada yang mengarah kepada terjadinya nusyuz Penggugat kepada Tergugat."
3. Narasi "suami selingkuh dengan orang ketiga" disebut drama palsu Maia
Tamara Geraldine bersaksi di bawah sumpah mendengar langsung pengakuan perempuan yang mengaku dinikahi siri Dhani, di rumah Melly Goeslaw, sekitar 2006.
Menurut kesaksian Tamara, Dhani pernah mengirim SMS ke perempuan itu mengakui "memang enak punya dua isteri".
Setelah pengakuan itu, Tamara menerima teror dari Dhani. Majelis tidak memutus sah-tidaknya nikah siri, tapi mencatat isu ini nyata-nyata memicu kehancuran rumah tangga.
4. "Laporan KDRT palsu"
Maia melapor ke Polda Metro Jaya 20 April 2007 (bukti P.22). Tiga saksi di bawah sumpah (ayah, ibu, pembantu Maia) menerangkan: barang Maia dikeluarkan dari rumah, pakaian dikirim ke Surabaya, kamar dibongkar, lemari dijebol, baju dirobek, sepatu dibuang. Banyak hal terjadi saat Maia umrah.
Dhani tidak membantah peristiwanya. Pengakuannya sendiri: itu cara "memberi pelajaran" karena Maia tidak menuruti perintahnya.
Tidak ada temuan majelis bahwa laporan itu palsu.
5. "MA hanya mengabulkan permohonan cerai saja, hak asuh tidak dikabulkan"
Putusan PA Jaksel mengabulkan: cerai (talak satu bain sughra), hak asuh tiga anak ke Maia sampai dewasa, Dhani wajib serahkan anak, nafkah anak Rp 7.500.000 per anak per bulan, sita marital atas tujuh aset sah, harta bersama dibagi dua.
NB: HAK ASUH
Oiya, ini tidak ada di Instragam, tapi ada di PA (bahkan saya juga kaget karena dulu gak baca sampai sana): Maia dituduh memakai narkoba oleh saksi-saksi yang dihadirkan Dhani.
Awalnya Maia menggugat agar tiga anaknya (Al, El, dan Dul) ditetapkan dalam asuhannya. Dhani menolak keras dan menghadirkan sembilan saksi yang menggambarkan Maia tidak layak mengasuh.
Salah satunya: Maia adalah pemakai narkoba.
Beberapa saksi yang dihadirkan Dhani bahkan mengaku ikut memakai narkoba bersama Maia.
Kemudian, Maia mengajukan hasil tes lab dari RS Azra Bogor dan RS Marzoeki Mahdi Bogor, dan keduanya membuktikan bahwa Maia negatif narkoba.
Majelis menerima bukti ini.
Maia juga dituduh mengabaikan anak. Namun Maia mengajukan 14 rapor sekolah anak (2006-2008) yang ditandatangani sendiri sebagai bukti keterlibatan.
Plus, ijazah S1 FISIP UI sebagai bukti kapasitas mendidik.
Amar putusan: hak asuh tiga anak ke Maia sampai dewasa. Dan Dhani dihukum menyerahkan anak, dan wajib memberi nafkah anak Rp 7.500.000 per anak per bulan.
Saya akan lampirkan berkasnya di reply, silakan baca sendiri. Dan sila koreksi jika ada kekeliruan.
THANKS PAK PRABOWO
semenjak indonesia dipimpin bapak banyak sekali rekor sejarah terpecahkan.
1. kurs usd/idr hampir rp 17.200. paling terpuruk dlm sejarah.
2. utang jatuh tempo di 2026 sebesar rp 833 t. tertinggi dalam sejarah.
3. defisit apbn paling lebar dalam sejarah. dan semua rekor ini terpecahkan
hanya dalam waktu 1.5th saja. keren, pak