ANDROID KULLANICILARI, BUNA DİKKAT EDİN!
Telefonunuz "Depolama dolu" uyarısı verdiğinde fotoğrafları, videoları ve uygulamaları silersiniz. Buna rağmen yer açılmaz.
Çünkü asıl sorun sizin dosyalarınız değil; Android'in arka planda gizlice biriktirdiği sistem çöpleridir.
Dün telefonumdan tek bir fotoğraf, video, uygulama veya sohbet silmeden tam 35 GB boş yer açtım.
Bunu nasıl yaptığımı adım adım anlatıyorum:
👇
1 milyar insan Google Maps’i sadece yol tarifi için kullanıyor.
Oysa içinde öyle özellikler var ki, Maps artık bir navigasyondan ziyade bir Yapay Zeka asistanı.
İşte işinize en çok yarayacak gizli özellikler:👇🏻
Tetangga gue. Bapaknya meninggal ninggalin rumah 800 juta. 2 bulan kemudian,
ibunya jual rumah itu diam diam.
Pas anaknya nanya, ibunya jawab:
"Kan rumah punya ibu. Ibu yg jaga bapak pas sakit."
Anaknya nggak berkata apa².
Tapi 3 bulan kemudian dia gugat ke PA.
Ibunya kaget. "Lho kok anak gugat ibu sendiri?"
Gue tanya pengacara PA.
Dia bilang: "Banyak yg gak tau. Pas bapak meninggal, rumah itu langsung jadi harta warisan."
Statusnya milik bersama semua ahli waris.
Siapa ahli waris? Istri dapet 1/8. Anak dapet sisanya.
Jadi ibu itu cuma punya hak 1/8 doang. Sisanya 7/8 punya anak anaknya.
Jual tanpa TTD anak = jual barang orang.
Ini dalilnya jelas banget.
Allah bilang di QS An Nisa ayat 7: "Bagi laki laki ada hak bagian dari harta peninggalan... dan bagi perempuan ada hak bagian pula."
Terus di KHI Pasal 174: "Harta warisan belum dibagi = milik bersama ahli waris."
Jadi sebelum dibagi lewat PA, gak ada yg boleh jual seenaknya. Mau itu ibu kandung sekalipun.
Kenapa banyak ibu nekat jual?
1. Butuh uang cepet buat biaya hidup
2. Ngiranya "kan aku istrinya, pasti hak aku semua"
3. Gak tau hukum. Dikira anak nurut aja
Padahal secara syariat itu haram. Ngambil hak orang lain. Secara hukum negara = perbuatan melawan hukum.
Bisa dibatalin jual belinya.
Temen gue cerita kasus nyata di PA Jakarta.
Ibu jual rumah 1,2 M tanpa TTD 3 anaknya. Pembeli udah bayar lunas, udah balik nama.
Anak gugat. Pengadilan mutusin: Jual beli BATAL. Sertifikat dibalikin ke nama almarhum bapak.
Pembeli rugi 1,2 M. Nuntut ibu itu. Ibu itu jual sawah buat balikin duit.
Nyesel seumur hidup.
Terus gimana biar aman?
Kalo bapak meninggal, langsung urus 3 ini:
1. Surat Keterangan Waris di Kelurahan
2. Penetapan Ahli Waris di Pengadilan Agama
3. Balik nama sertifikat ke semua ahli waris
Baru setelah itu boleh dijual. Dan uangnya dibagi sesuai faraidh.
Ini prosesnya makan 2-3 bulan. Tapi lebih baik daripada sengketa 5 tahun.
cc:threadbongkarsistem
IBU IBU WAJIB TAU 😭
Ternyata black mold di dinding yang udah tahunan & bikin rumah keliatan jorok bisa ilang TANPA cat ulang 😭
Aku kira harus keluar jutaan buat renov, ternyata cuma pake beginian langsung bersih, putih lagi, dan yang paling penting.
JAMURNYA GA BALIK-BALIK 😭🙏
Saya ada cerita seorang bapak.
Dia kerja 20 tahun buat biayain anaknya kuliah S1.
Lembur.
Utang.
Sampai jual tanah warisan.
Anaknya lulus. IPK bagus.
Wisuda lengkap dengan toga.
Sekarang anaknya kerja serabutan. Gaji di bawah UMR.
Dan si bapak masih senyum bilang,
"Mungkin belum rezekinya."
Yang bikin saya merenung bukan cerita anaknya.
Tapi cerita si bapak.
Dia lahir tahun 70-an.
Gak tamat SMA pun bisa buka toko,
punya rumah,
besarin anak dengan layak.
Logikanya simpel dan masuk akal:
"Dulu gw gak sekolah tinggi aja bisa. Kalau anak gw kuliah,
hidupnya pasti jauh lebih baik dari bapaknya."
Logika itu benar. Di zamannya.
Masalahnya bukan orang tua yang salah didik.
Bukan juga anaknya yang kurang usaha.
Tapi janji yang mereka pegang sudah kedaluwarsa.
Ijazah dulu adalah tiket.
Sekarang ijazah adalah syarat minimum.
Yang bahkan kadang pun masih belum cukup.
Dua hal yang kelihatannya sama, tapi sebetulnya beda jauh.
Bayangin ya.
Tahun 1995,
fresh graduate langsung diperebutkan perusahaan.
Sekarang,
lowongan entry level minta pengalaman 2 tahun,
skill digital, bisa multitasking, dan siap ditempatkan di mana saja.
Gajinya?
UMR aja belum tentu.
Hampir sama kalau dikonversi ke harga waktu itu.
Tapi harga rumah, kontrakan, dan beras sudah tidak ikut berdiam di angka yang sama.
Generasi 90-an pasti hafal nasihat ini:
"Rajin sekolah, biar dapat kerja bagus."
"Kuliah dulu, baru enak hidupnya."
"Investasi terbaik itu pendidikan."
Nasihat itu bukan bohong.
Di zamannya, itu benar dan terbukti.
Tapi zamannya sudah ganti.
Nasihatnya tidak ikut ganti.
Dan anak-anak kita tumbuh sambil pegang peta zaman dulu
yang sudah tidak cocok sama jalanan yang mereka hadapi sekarang.
Saya pernah ngobrol panjang sama seorang teman.
Dia cerita,
"Bokap gw sampai jual motor buat bayar UKT semester terakhir gw."
Saya tanya, "Sekarang kerjanya apa?"
"Freelance desain. Kadang ada job, kadang enggak."
"Bokap lu tau?"
"Tau. Dia bilang sabar, rezeki ada aja. Tapi gw liat matanya... dia bingung."
Si bapak bingung bukan karena anaknya gagal.
Tapi karena cara yang dulu berhasil sekarang tidak lagi bekerja.
Dan dia tidak punya peta baru untuk dikasih ke anaknya.
Kalau anakmu masih sekolah atau mau kuliah,
jangan cuma pikirin jurusannya.
Tapi ajarin juga:
1. Ajarin dia cara kerja uang sejak kecil.
2. Bekali satu skill konkret yang bisa langsung menghasilkan.
Sebelum dia lulus dan bingung mau mulai dari mana.
3. Kasih ruang buat gagal kecil sekarang.
Biar dia gak gagal besar pertama kali justru di dunia nyata.
4. Jangan cuma bekali ijazah. Bekali juga kemampuan bertahan.
Bukan berarti kuliah tidak penting. Tapi kuliah saja sudah tidak cukup.
Soalnya begini.
Orang tua yang paling menyiapkan anaknya bukan yang paling banyak bayar biaya kuliah.
Tapi yang paling jujur bisa ngomong ke anaknya:
"Dunia yang kamu masuki berbeda dari dunia yang Ayah dan Ibu kenal.
Kita harus cari tau bareng-bareng."
Kejujuran itu lebih berharga dari SPP mana pun.
Dan seperti biasa, selalu ada dua kubu.
Kubu pertama bilang,
"Orang tua salah. Harusnya ajarin skill, bukan kejar gelar."
Kubu kedua bilang,
"Orang tua sudah benar. Anaknya yang kurang mau usaha."
Tapi ada kemungkinan ketiga yang jarang ada yang mau nyebut:
Dua-duanya sudah berusaha sebaik yang mereka bisa dengan informasi yang mereka punya.
Tapi sistemnya yang tidak pernah jujur ke keduanya.
Generasi kita mungkin adalah generasi pertama yang hidupnya lebih susah dari orang tuanya.
Bukan karena malas. Bukan karena manja.
Tapi karena peta yang diajarkan ternyata sudah tidak relevan saat mereka datang.
Dan orang tua mereka masih dengan tulus menunjuk ke peta yang didapat dulu.
PELUK JANINMU,
SETIAP SUAPANMU
SAMPAI PADANYA
(0-9 BULAN MENENTUKAN)
1. trimester 1 (0-3 bulan)
- fokus pembentukan organ
- konsumsi tinggi asam folat (bayam, alpukat)
- buah tinggi vitamin c
- jahe hangat untuk bantu mual
2. trimester 2 (3-6 bulan)
- fokus pertumbuhan tulang & jaringan
- susu & yoghurt pasteurisasi (kaya kalsium)
- ikan rendah merkuri
- zat besi + vitamin c untuk penyerapan optimal
3. trimester 3 (6-9 bulan)
- fokus perkembangan otak janin
- tinggi protein (ayam, telur, kacang-kacangan)
- zat besi untuk cegah anemia
- sayur & buah tinggi serat untuk cegah sembelit
sukai, bagikan, Bookmark , dan ikuti akun ini
Guys, fakta baru soal kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur baru saja keluar dan ini jauh lebih mengejutkan dari yang gue bayangkan sebelumnya.
Sopir taksi Green SM yang mobilnya mogok di perlintasan rel malam itu baru kerja 3 hari.
Tiga hari.
Dan sebelum tiga hari itu dia hanya dilatih satu hari.
Apa yang terjadi dalam satu hari pelatihan itu:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkap langsung isi pelatihan itu. Bukan pelatihan mengemudi yang komprehensif. Bukan simulasi darurat.
Bukan prosedur menghadapi situasi kritis.
Isinya: cara menyalakan dan mematikan mobil.
Cara pakai lampu sein.
Cara parkir.
Itu saja.
Satu hari.
Cara nyalain mobil.
Cara matiin mobil.
Cara parkir.
Lalu tiga hari kemudian dia mengemudikan taksi berbasis listrik asal Vietnam itu melewati perlintasan kereta aktif di salah satu titik tersibuk di Bekasi. Mobilnya mogok di atas rel. Dan 14 orang mati.
Kenapa ini bukan hanya soal satu sopir ini soal sistem yang gagal:
Green SM adalah perusahaan taksi online asal Vietnam yang beroperasi di Indonesia.
Armadanya menggunakan kendaraan listrik yang sistem kelistrikan dan fitur-fiturnya berbeda secara fundamental dari kendaraan konvensional.
Kendaraan listrik punya karakteristik yang perlu waktu untuk dipelajari termasuk bagaimana bereaksi di kondisi tertentu, bagaimana sistem keamanannya bekerja, dan apa yang harus dilakukan ketika kendaraan bermasalah di situasi darurat.
Satu hari pelatihan cara nyalain, cara matiin, cara parkir untuk mengemudikan kendaraan jenis baru di jalanan kota besar adalah sesuatu yang seharusnya tidak pernah diizinkan terjadi.
Dan ini bukan hanya soal Green SM.
Polisi sekarang sedang menyelidiki sistem perekrutan dan standar operasional perusahaan taksi online terkait secara keseluruhan.
Pertanyaannya: apakah ini kelalaian satu perusahaan atau ini cerminan dari lemahnya regulasi dan pengawasan terhadap industri ride-hailing secara nasional?
Pertanyaan yang harus dijawab dan ini yang paling mendesak:
Satu — apakah regulator transportasi Indonesia punya standar minimum pelatihan yang jelas dan terukur untuk pengemudi taksi online?
Bukan hanya syarat SIM tapi berapa jam pelatihan minimum, materi apa yang wajib dicakup, siapa yang mengaudit?
Dua — apakah ada mekanisme verifikasi bahwa standar itu benar-benar dijalankan oleh perusahaan? Atau ini hanya syarat di atas kertas yang tidak pernah dicek?
Tiga — Green SM adalah perusahaan asal Vietnam yang beroperasi di Indonesia.
Apakah ada proses verifikasi bahwa standar operasional mereka memenuhi regulasi Indonesia atau mereka bisa masuk dan beroperasi dengan membawa standar dari negara asal yang belum tentu sesuai?
Empat — kendaraan listrik dengan sistem dan teknologi yang berbeda dari kendaraan konvensional apakah ada regulasi khusus untuk pelatihan pengemudinya?
Atau regulasi kita masih menggunakan framework lama yang dibuat untuk kendaraan berbahan bakar konvensional?
Soal sopir dan ini yang perlu diperlakukan dengan adil:
Polisi menegaskan status sopir saat ini masih sebagai saksi bukan tersangka.
Penyidik masih mendalami berbagai keterangan dan alat bukti sebelum menentukan ada tidaknya unsur pidana.
Dan menurut gue ini penting untuk dijaga.
Sopir ini adalah korban dari sistem yang gagal sama seperti 14 orang yang meninggal malam itu adalah korban dari sistem yang gagal.
Dia diberi pelatihan satu hari untuk mengemudikan kendaraan yang tidak dia kenal sepenuhnya.
Dia dilempar ke jalanan kota besar tiga hari kemudian.
Ketika mobilnya bermasalah di situasi yang tidak pernah disimulasikan dalam pelatihannya tidak ada yang mengajarinya harus berbuat apa.
Tanggung jawab moral yang paling besar ada pada perusahaan yang merekrut tanpa standar yang memadai dan pada regulator yang membiarkan ini terjadi.
Konteks yang lebih besar dan ini yang tidak boleh dilupakan:
Kita sudah bahas sebelumnya tentang perlintasan sebidang yang tidak dijaga, sinyal yang gagal bekerja, infrastruktur kereta yang puluhan tahun tidak diperbaiki menyeluruh.
Rp4 triliun yang baru diumumkan Prabowo setelah 14 orang mati.
Dan sekarang kita tahu ada lapisan masalah lain: perusahaan transportasi yang beroperasi dengan standar pelatihan yang tidak memadai satu hari untuk menyalakan dan mematikan mobil yang kemudian melepas pengemudinya ke jalanan tanpa bekal yang cukup untuk menghadapi situasi darurat.
Ini bukan satu kegagalan.
Ini adalah rangkaian kegagalan sistemik yang bertemu di satu titik malam 27 April 2026 di Stasiun Bekasi Timur.
Perlintasan yang tidak aman.
Sinyal yang gagal.
Taksi yang mogok.
Pengemudi yang tidak siap.
Empat faktor yang masing-masing bisa dicegah dan keempatnya tidak dicegah.
Apa yang perlu terjadi sekarang:
Pertama — investigasi terhadap Green SM harus tuntas dan hasilnya dipublikasikan. Bukan hanya soal malam itu tapi soal seluruh standar operasional, rekrutmen, dan pelatihan mereka.
Kedua — Kemenhub harus segera audit standar pelatihan minimum seluruh perusahaan ride-hailing yang beroperasi di Indonesia. Kalau tidak ada standar minimum yang tegas dan terverifikasi ini akan terjadi lagi.
Ketiga — kendaraan listrik sebagai armada transportasi publik perlu regulasi pelatihan khusus yang berbeda dari kendaraan konvensional. Teknologinya berbeda. Pelatihannya harus berbeda.
Keempat — izin operasional perusahaan transportasi asing yang beroperasi di Indonesia harus disertai verifikasi ketat bahwa standar mereka sesuai regulasi Indonesia bukan sekadar syarat administrasi di atas kertas.
Satu hari pelatihan.
Tiga hari kerja.
Empat belas orang mati.
Sopir itu tidak lahir dengan niat membahayakan siapapun.
Dia adalah seseorang yang mencari nafkah yang kemudian dilempar ke situasi yang sistem tidak pernah mempersiapkannya untuk menghadapi.
Yang harus bertanggung jawab adalah mereka yang membangun sistem itu yang memutuskan bahwa satu hari pelatihan cukup, bahwa tiga hari sudah siap jalan, bahwa tidak perlu simulasi darurat, bahwa tidak perlu standar yang lebih ketat.
Dan pertanyaan yang harus dijawab regulator adalah: sudah berapa lama ini berlangsung di seluruh industri bukan hanya di Green SM?
Instagram Ahmad Dhani
Sama seperti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (benar ya nulisnya?), saya tidak nonton pernikahan anak Ahmad Dhani dan Maia Estianty (dua idola saya di waktu kuliah).
Tapi apa yang ditulis Dhani di Instagram-nya saya baca, dan langsung teringat dengan salinan putusan pengadilan agama Jaksel yang dulu pernah beredar di Twitter (masih bernama itu, belum X).
Saya ulas di sini karena cukup mengernyitkan dahi ketika membaca tulisan Dhani itu.
"Kok, beda dengan yang saya baca dulu?"
Saya urai sejauh bacaan saya, apakah "pengakuan" Dhani ini sesuai dengan fakta hukum 2008 atau tidak?
(Disclaimer: ini putusan tingkat pertama [PA], bukan putusan kasasi MA. Untuk amar di banding atau kasasi, saya belum pegang berkasnya)
1. "Maia ditalak 3"
Talak satu bain sughra, bukan talak tiga. Dan ini bukan Dhani yang menjatuhkan, melainkan putusan pengadilan atas gugatan cerai Maia.
Dhani justru menolak perceraian.
2. "Maia selingkuh dengan pemilik TV swasta, diakui tertulis dan ditandatangani"
Tidak ada di dokumen. Majelis menyatakan tegas (kutipan langsung):
"...tidak ada yang mengarah kepada terjadinya nusyuz Penggugat kepada Tergugat."
3. Narasi "suami selingkuh dengan orang ketiga" disebut drama palsu Maia
Tamara Geraldine bersaksi di bawah sumpah mendengar langsung pengakuan perempuan yang mengaku dinikahi siri Dhani, di rumah Melly Goeslaw, sekitar 2006.
Menurut kesaksian Tamara, Dhani pernah mengirim SMS ke perempuan itu mengakui "memang enak punya dua isteri".
Setelah pengakuan itu, Tamara menerima teror dari Dhani. Majelis tidak memutus sah-tidaknya nikah siri, tapi mencatat isu ini nyata-nyata memicu kehancuran rumah tangga.
4. "Laporan KDRT palsu"
Maia melapor ke Polda Metro Jaya 20 April 2007 (bukti P.22). Tiga saksi di bawah sumpah (ayah, ibu, pembantu Maia) menerangkan: barang Maia dikeluarkan dari rumah, pakaian dikirim ke Surabaya, kamar dibongkar, lemari dijebol, baju dirobek, sepatu dibuang. Banyak hal terjadi saat Maia umrah.
Dhani tidak membantah peristiwanya. Pengakuannya sendiri: itu cara "memberi pelajaran" karena Maia tidak menuruti perintahnya.
Tidak ada temuan majelis bahwa laporan itu palsu.
5. "MA hanya mengabulkan permohonan cerai saja, hak asuh tidak dikabulkan"
Putusan PA Jaksel mengabulkan: cerai (talak satu bain sughra), hak asuh tiga anak ke Maia sampai dewasa, Dhani wajib serahkan anak, nafkah anak Rp 7.500.000 per anak per bulan, sita marital atas tujuh aset sah, harta bersama dibagi dua.
NB: HAK ASUH
Oiya, ini tidak ada di Instragam, tapi ada di PA (bahkan saya juga kaget karena dulu gak baca sampai sana): Maia dituduh memakai narkoba oleh saksi-saksi yang dihadirkan Dhani.
Awalnya Maia menggugat agar tiga anaknya (Al, El, dan Dul) ditetapkan dalam asuhannya. Dhani menolak keras dan menghadirkan sembilan saksi yang menggambarkan Maia tidak layak mengasuh.
Salah satunya: Maia adalah pemakai narkoba.
Beberapa saksi yang dihadirkan Dhani bahkan mengaku ikut memakai narkoba bersama Maia.
Kemudian, Maia mengajukan hasil tes lab dari RS Azra Bogor dan RS Marzoeki Mahdi Bogor, dan keduanya membuktikan bahwa Maia negatif narkoba.
Majelis menerima bukti ini.
Maia juga dituduh mengabaikan anak. Namun Maia mengajukan 14 rapor sekolah anak (2006-2008) yang ditandatangani sendiri sebagai bukti keterlibatan.
Plus, ijazah S1 FISIP UI sebagai bukti kapasitas mendidik.
Amar putusan: hak asuh tiga anak ke Maia sampai dewasa. Dan Dhani dihukum menyerahkan anak, dan wajib memberi nafkah anak Rp 7.500.000 per anak per bulan.
Saya akan lampirkan berkasnya di reply, silakan baca sendiri. Dan sila koreksi jika ada kekeliruan.
Bantu Viralin Gaes
Owner GO @aerichndes udah ga ada kabar dan bawa uang anak² GO yang hampir 40jt, Dimana itu uang berupa uang pembayaran para buyer tapi barangnya ga dikirim. Dan barang² tsb dijual lagi dengan akun dia yang lain
#warunganime#warungnaruto#warungjjk
@Yuhuuuuu123321@worksfess Halo kak, hari ini aku dapet panggilan interview dari perusahaan ini. Peraturan dan lainnya apa masih sama kaya info beberapa orang sebelum nya di tahun2 lalu? Tolong info ya kak. Terimakasih