100% VC/investor yang curhat ke kami, bilang Indo terlalu berisiko untuk investasi sejak kasus Ibam, Nadiem, dan Nicko.
Ada yang pilih rugi miliaran daripada ambil risiko investasi di industri yang kalau startupnya sukses malah kena kriminalisasi atau diperas oknum2 korup.
Yang namanya investor, sudah pasti paling perhitungan soal risiko.
Kalau sudah bertindak profesional pun, tidak menerima uang sepeser pun, masukan dan keputusannya wajar, tapi tetap bisa kena kriminalisasi, bagaimana mereka bisa percaya Indonesia punya kepastian hukum?
Bagi investor, artinya risikonya tinggi bahwa suatu hari nanti investasinya bisa dikriminalisasi, dan imbalnya rendah karena nilai investasinya bisa hancur lebur.
Kalau risikonya tinggi, imbalnya rendah, buat apa dia investasi di Indonesia?
Yang Indonesia butuhkan bukan regulasi baru, bukan juga taruh founder startup di panggung.
Yang Indonesia butuhkan adalah kepastian hukum.
Contoh sederhana soal ketidakpastian hukum: dalam kasus Ibam, tafsir Pasal 3 UU Tipikor diperluas, sehingga semua orang yang pernah ikut rapat pemerintah dianggap punya kewajiban setara pejabat.
Padahal Ibam sudah berkali-kali mengingatkan kementerian secara profesional bahwa Chromebook butuh diuji dulu, dan fakta persidangan menunjukkan peringatan Ibam tidak didengar oleh pejabat Eselon I/II yang melakukan pengadaan.
Tapi Ibam tetap divonis 4 tahun penjara karena perluasan tafsir di atas.
Tiga hakim menilai bahwa mengingatkan dan menyatakan keberatan saja tidak cukup.
Ibam, yang berstatus konsultan eksternal, bahkan ngga digaji oleh negara, dianggap secara de facto punya kewajiban menghentikan para pejabat Eselon I/II tersebut dalam menyalahgunakan masukan yang pernah Ibam berikan.
Apakah masuk akal, seorang konsultan yang bukan pejabat pemerintah dianggap punya kewenangan secara de facto, padahal fakta persidangan menunjukkan masukannya banyak tidak didengar?
Apabila penegakan hukum tipikor dalam praktiknya justru berujung pada kriminalisasi, dan memaksa hakim melakukan “akrobat hukum” untuk mempertahankan konstruksi putusannya, maka patut dipertanyakan: apakah kepastian hukum masih menjadi tujuan utama?
Ataukah putusan tersebut lebih ditujukan untuk mempertahankan narasi hukum tertentu, meskipun harus mengesampingkan prinsip-prinsip hukum yang seharusnya dijunjung tinggi, dan malah menghasilkan preseden buruk bagi negara kita?
Masa sih preseden buruk? Mari kita ambil contoh.
Kamu pernah ikut FGD pemerintah? Pernah diundang rapat oleh kementerian/lembaga dan dimintai masukan?
Dengan perluasan tafsir UU Tipikor di atas, kamu bisa dipenjara kalau suatu hari masukan kamu dipakai pejabat untuk korupsi.
Karena masukan kamu bisa dianggap memberi kamu kewenangan secara de facto, lalu kamu dinilai tidak menghentikan pejabat melakukan korupsi, meskipun korupsinya mereka lakukan tanpa sepengetahuanmu.
Ironisnya, seperti dalam kasus Ibam, yang kemudian diancam penjara adalah kamu, bukan pejabat-pejabat korup tersebut.
Kamu tidak menerima uang korupsi sepeser pun? Tetap bisa dipenjara.
Ini karena UU Tipikor sudah lama mengalami perluasan tafsir melalui adanya frasa "memperkaya pihak lain".
Dalam putusan Ibam, kelima Hakim mengakui Ibam tidak memperkaya diri maupun menerima aliran dana, baik secara langsung maupun tidak langsung, tapi tetap divonis karena "memperkaya pihak lain".
Padahal frasa tersebut awalnya dirumuskan untuk memidana orang yang menerima keuntungan secara tidak langsung lewat pihak lain, namun kini menjadi pasal karet karena tafsirnya diperluas.
Dengan adanya putusan terhadap Ibam, kini Pasal 3 UU Tipikor/Pasal 604 KUHP baru, kembali dihadapkan pada risiko perluasan tafsir menjadi pasal yang semakin karet lagi.
Yaitu siapapun yang pernah beri masukan bagi negara, jadi dianggap punya kewajiban menghentikan pejabat menggunakan masukannya untuk korupsi, meskipun korupsi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dia.
Kami tidak ingin putusan Ibam digunakan sebagai preseden untuk memenjarakan banyak orang yang pernah atau mau bantu Indonesia.
Apalagi sampai membuat hukum menjadi semakin tidak pasti, sampai-sampai pejabat korup bisa bebas dengan cara menyalahkan masukan orang yang tidak korupsi atas perbuatan korup mereka.
Apa jadinya masa depan Indonesia kita tercinta, jika ketidakpastian hukum menjadi sekentara itu?
Semua ini, adalah pendorong kami untuk terus berjuang melalui banding.
Jangan sampai hanya demi pihak-pihak tertentu mengejar sebuah "target", kepastian hukum satu negara dicederai, dan efek dominonya menjalar ke mana-mana.
Putusan yang penuh "akrobat" ini harus dibatalkan. Ibam, Nadiem, Nicko, dan semua yang dikriminalisasi harus bebas. Kepastian dan supremasi hukum di Indonesia harus ditegakkan.
Banyak hal di negara ini niscaya bisa kembali ke jalur yang benar jika penyalahgunaan hukum bisa dihentikan.
Mohon bantu kami, mohon kawal selalu 🙏🏼
Me: “I’ll just fix the Dockerfile.”
Also me:
•Upgraded Yarn
•Refactored the build
•Added QR-based MFA
•Drank 2 coffees
Normal people wait for builds.
I build while builds build.
#DevLife#OopsIDidItAgain#Docker#MFA#EngineerBrain
@F2aldi Baru beli EarFun Air Pro 4, anc nya so far gak ada lawan, cuma cost nya pas banget sejuta. Headphone so far sony wh-1000xm5/4 tapi muahaal (jarang pake karena kurang nyaman buat kuping caplang)
When Bluetooth not working anymore in arch Linux, please don’t hesitate to reinstall the whole OS, take 6 hours to troubleshoot it turns out hardware issue, the culprit found out after boot in windows OS, no Bluetooth found on device mgr. fuck it.
@arjunaskykok@PredictSalary Untuk merchant di QRIS (kan perlu register ke PTEN) itu gak perlu PT/CV (kebanyakan toko kelontong merchantnya).
Untuk PG kaya midtrans sama Xendit bs di coba, bs webhook juga.
@primawansatrio @bdegongs Sabar banget mas nya, dulu ya, pas punya bawahan dah wanti2 dulu, 3x teguran langsung official dari HR ya. Berurusan sm orang memang ngabisin energi yg ga sedikit. 🙈
Mau announce keynote pertama buat @idswdev sekaligus launching website https://t.co/BgQz4mUvNx dan ticket 🎉🎉🎉
Mari kita sambut @lwastuargo sebagai Keynote Speaker IDSW2024 yang sudah sering kita dengar wejangannya terkait ternak lele. Tentunya beliau akan membawakan materi menarik tentang gimana kita bisa push rank Dota 😂😂😂 dan bersaing di kancah global
Buat yang mau ketemu langsung sama Gogo, tiket Super Early Bird @idswdev sudah bisa dibeli di website https://t.co/BgQz4mUvNx kuotanya sangat terbatas untuk gelombang ini.
Oh ya CFP masih dibuka yaa.. buat yang berminat jadi pembicara, selain tiketnya gratis rencananya kita juga akan buat event eksklusif speaker's dinner untuk ngobrol2 sesama pembicara.
Stay tuned untuk pembicara2 berikutnya yang akan kita umumkan secara berkala 😉 Follow @idswdev juga untuk informasi lebih lanjut
Not sure how's it works, my cousin after click this message in telegram, her telegram account is taken over by someone (she using iphone btw). any hole in telegram?
hey guys!
im looking for frontend dev roles
since linkedin is saturated, here we are. i have 1yr exp with building large scale frontend applications and i have worked with many clients as well. i can also design and juggle things.
RT for good karma😋
Resume and portfolio 👇
Official statement from AGI (Asosiasi Games Indonesia) regarding the abuse and harassment towards creative workers and game developers at Brandoville Studio done by the studio management, Ken Lai and Cherry Lai.
Source: AGI official Facebook account