Ini keliru.
1. Kalau APBN untuk pendidikan sekarang 769,1 Triliun, dikurangi MBG 223 Triliun, berarti APBN untuk pendidikan kita 546 Triliun, lebih rendah dari tahun 2023. Itu namanya Turun. Kurang jelas?
2. Tidak ada tunjangan guru Non-ASN naik 100%. Coba denger pidato Presiden, naiknya hanya 500 ribu dari 1,5 ke 2 juta.
2. MBG tidak mengganggu anggaran untuk guru? guru ASN digaji pemda, itu diambil dari anggaran pendidikan. Maka ketika transfer ke daerah dipangkas, berimbas pada kemampuan daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk guru.
3. guru Honorer negeri hampir tidak ada setelah adanya pengangkatan PPPK PW. Namun, setelah diangkat, ternyata gaji mereka lebih rendah dari honorer. Kenapa? lihat nomor dua. Dari 139 ribu-500 ribu.
4. Apakah guru honorer makin sejahtera? tidak. Prinsipnya, adalah guru yang tidak sejahtera. Disitu negara bermasalah jika anggarannya besar, tapi tidak sanggup menggaji guru dengan layak.
5. Ada masalah sistemik dalam rekeuitmen guru. Sampai sekarang masih ada guru honorer, karena distribusi guru tidak sesuai kebutuhan, atau ketika dibutuhkan lemah distribusi, sehingga kepala sekolah melakukak rekruitmen darurat asal kelas tidak kosong.
6. Sebaiknya diupdate lagi infografis tanpa nama/ tanpa lembaga tersebut. Baru-baru ini Komisi X mempertanyakan mengapa anggaran Pendidikan Profesi guru dipangkas 1 Triliun. Padahal, PPG ini adalah skema yang dijanjikan pemerintah untuk mensejahterakan guru. Eh dikurangi juga.
Kurang jelas apa kesejahteraan guru berkurang akibat MBG?
Tukang es gabus bernama Sudrajat (50 tahun) didatangi oleh anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tempat jualannya di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1). Sudrajat dituduh menjual es gabus berbahan dasar spons.
Adegan berikut ini pun viral: Es gabus jualannya diremas oleh anggota Babinsa sehingga cairannya tumpah ke lantai, lalu sisa esβyang dituduh sebagai sponsβdijejalkan ke mulut Sudrajat.
Ditemui di rumahnya yang berada di gang di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Sudrajat menceritakan momen yang membuatnya kini menjadi ketakutan dan tidak berani lagi berjualan ke Kemayoran.
πΈ: Dok. kumparan, Istimewa.
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.
#οΈβ£: newsupdate | update | news | vidol | R169 | E023
#esgabus #sudrajat #bicarafaktalewatberita #kumparan
Bayangkan
Orang yang gak punya empati yg bilang tunjangan 50 juta per bulan masih kurang dan gak bisa ngitung ini sekarang dicalonkan jadi hakim MK oleh @DPR_RI
From this To this
Tesktur, warna dan bau tai itu mencerminkan makanan yg kamu konsumsi seharian.
Jadi jangan remehkan tai dan ngising.
Average normal, kalo kerasa ngising, jongkok itu 3-5 menit udah keluar sendiri.
Kalo sampe harus ngeden + keringet dingin, fix taimu keras bro.
Lecet tu silit
PERNYATAAN SIKAP
PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
MERESPON INTIMIDASI PADA REDAKSI TEMPO
Β
Media merupakan entitas yang penting sekaligus sebagai kekuatan keempat (fourth estate) untuk mengawal pelaksanaan demokrasi dalam sebuah negara. Oleh karena itu, kondisi-kondisi yang merepresi media termasuk jurnalis tidak bisa dilihat sebagai situasi yang insidental belaka; dan sangat tidak dibenarkan. Tindakan represi terhadap media, tidak hanya mengancam kemerdekaan pers namun juga mencederai demokrasi. Jika situasi ini dibiarkan terus maka akan menjadi preseden buruk tidak hanya bagi media namun juga seluruh bangsa Indonesia.
Untuk itulah, kami sebagai akademisi Ilmu Komunikasi yang concern terhadap kelangsungan demokrasi di Indonesia termasuk ruang bermedia dan kebebasan berpendapat melihat bahwa pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo adalah hal yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Hal tersebut adalah ancaman terbuka bagi media dalam melakukan aktivitas jurnalisme yang seharusnya bisa dilakukan dengan aman tanpa tekanan dari pihak manapun. Aktivitas jurnalistik dilindungi UU Pers No 40 tahun 1999 sehingga harus bebas dari teror dan intimidasi dari pihak manapun
Hal lain yang juga meresahkan adalah adanya fakta bahwa ancaman terbuka kepada jurnalis Tempo ini bukanlah yang pertama kali. Beberapa waktu lalu, Hussein Abri Dongoran juga mendapatkan intimidasi yang dilakukan oleh pihak tak dikenal berupa pelemparan batu ke arah mobil sehingga mengakibatkan kerusakan. Data AJI juga menunjukkan bahwa kekerasan kepada wartawan sepanjang tahun 2024 tercatat 73 kasus mulai dari kekerasan fisik hingga non-fisik. Bahkan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak pernah diusut tuntas dalam kerangka menegakkan keadilan dan demokrasi.
Artinya, vakumnya intervensi pihak berwajib dalam penanganan kasus intimidasi kepada jurnalis sangat berpeluang membuat kasus serupa terjadi di masa mendatang.
Atas dasar itulah maka, kami menyampaikan 5 poin pernyataan sikap sebagai berikut;
1. Mengutuk keras intimidasi yang dilakukan pada redaksi Tempo berupa pengiriman kepala babi yang secara khusus ditujukan kepada salah satu wartawan Tempo dan host siniar Bocor Alus Politik (BAP) Francisca Christy Rosana
2. Menegaskan sikap bahwa kami bersama Tempo dan mendukung penuh aktivitas jurnalisme Tempo yang berpihak kepada kepentingan publik dan memberikan ruang kepada kelompok lemah untuk βbersuaraβ melalui pemberitaan media
3. Menyerukan kepada pihak berwajib untuk lebih proaktif dalam menangani dan menuntaskan kasus-kasus intimidasi kepada media serta jurnalis agar ruang aman bagi jurnalisme Indonesia tercipta sepenuhnya.
4. Mendukung media untuk senantiasa melakukan kerja jurnalistik yang independen, objektif dan profesional sebagai wujud pilar keempat demokrasi dengan terus melakukan pengawasan kepada lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif melalui pemberitaan
5. Mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan mengkonsumsi karya jurnalistik berkualitas demi menciptakan suasana bisnis media yang kompetitif, sehat dan berpihak pada kepentingan publik termasuk kelompok marginal dan rentan serta upaya-upaya penegakan demokrasi.
Pernyataan sikap ini merupakan bentuk tanggung-jawab moral dan akademis kami atas kesadaran pentingnya menjaga media yang bebas dari tekanan. Bangsa ini, dengan berbagai krisis dan gelombang protes yang ditujukan kepada elit politik, membutuhkan media yang dapat menyuarakan aspirasi publik serta memberikan tekanan kepada penguasa agar sesuai dengan prinsip demokrasi yang mengutamakan check and balance, Β menghargai kebebasan berpendapat dan akal sehat. Media adalah salah satu medium bagi publik untuk mendapatkan informasi dan ruang diskursus yang penting agar akal sehat itu terus terjaga. Dengan demikian merawat media tetap independen dan objektif adalah tugas kita semua.
Yogyakarta, 22 Maret 2025
Program Studi Ilmu Komunikasi
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Mari simak penjelasan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024.
Saksikan di YouTube Kementerian PANRB atau lewat link berikut
https://t.co/QiA2TUAss4
__
#KemenPANRB#CASN2024#PPPK
Di Instagram, ada postingan berbayar pinjaman online yang bawa2 nama @muhammadiyah. Tapi sepertinya tidak resmi hanya mencatut nama saja. Mohon dikonfirmasi, khawatir akan merugikan persyarikatan. cc @ismailfahmi@majelishukumham
ALERTAβΌοΈ
Demi membela haknya, warga Desa Bangkal, Seruya, Kalimantan Tengah, berujung ditembaki hingga kehilangan nyawa!
#SensitiveContent#ReferendumRakyat
Untuk menyikapi peristiwa kemanusiaan dan lingkungan ini, KHM sepakat dengan pernyataan LHKP dan MHH Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang berdiri bersama berbagai elemen gerakan masyarakat sipil di Indonesia yang sudah turut bersolidaritas, bahwa:
https://t.co/nhLIwq0hk1