Gilaaa... ini kelanjutan yang kemarin.
Ada cowok Jepang pedofil sering ke Jakarta nyariin anak kecil untuk seks sambil direkam 🤮😭
Dia ceritain di postingan X-nya kalau 15 Agustus 2025 lalu dia digrebek polisi Indonesia di kamar hotelnya. Bukannya ditangkap malah dilepas (disogok??). Polisi malah bilang “good” sambil ketawa waktu lihat video2nya dia, trus nanya “cewe Jepang harganya berapa?” 🤬
Tiap bulan dia balik lagi ke sini. Dia ngerasa sedang ngasi sedekah/sumbangan ke anak2 miskin Indonesia dengan bayar prostitusi anak ini 🤬
Dia ga sendirian, banyak banget sekarang pedofil Jepang yang dateng ke sini tiap bulan. Mereka ngerasa aman, kayak lagi di jajahan sendiri. Mereka dengan bangga & terbuka pamer video creampie (ejakulasi di dalam) ke anak2 perempuan kita 😭🤬
Haloooo @DivHumas_Polri@ditjen_imigrasi@KPAI_official@kpp_pa , ambil tindakan serius dong!!
Baca utas kakaknya ini:
Kepada teman teman semuanya dimanapun berada.
Mohon bantuannya bila menemukan dan melihat keberadaan adik ini: Nama RACHEL CANTIKAMUMTAZ USIA 7 TAHUN Ciri ciri seperti yang ada di foto ini kulit bersih putih rambut lurus panjang.
BILA MENGETAHUI KEBERADAANNYA MOHON DIINFOKAN KE AYAHNYA. LANGSUNG WA 081333387467 RACHEL HILANG DARI KEMARIN TERAKHIR MEMAKAI BAJU PRAMUKA DI SEKITAR BUARAN, JAKARTA TIMUR BILA MENEMUKAN DAN MELIHAT KEBERADAANYA LANGSUNG HUBUNGI AYAHNYA.
BILA BENAR SAYA AKAN DI SIAPKAN IMBALAN TERIMA KASIH 🙏🏻
Kita bantu viralin, biar cepet ketangkep pelakunya guys...
Sebuah mobil diesel menabrak gerobak sayur di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Setelah kejadian, kendaraan tersebut langsung melarikan diri, 02/05/2026
Saya dan suami niat ke Papua jadi dosen karena kampusnya menawarkan beberapa privilege yang tidak ada di Jawa, ternyata kampusnya menipu. Sekarang saya dan suami jobless.
Jadi, saya jual buku-buku ini demi bertahan hidup sehari-hari. Pengiriman dari Surabaya. Koleksi pribadi.
Bismillahirrahmanirrahim.
Hari ini, izinkan saya Ririe, mewakili Ibam dan anak-anak kami, menyampaikan Surat Terbuka kepada Pemimpin tertinggi negeri, Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
Dengan segala kerendahan hati, kami memohon perlindungan hukum dari ketidakadilan yang kami hadapi. Agar kebenaran tidak dikalahkan oleh hal-hal di luar fakta persidangan. Agar keadilan benar-benar ditegakkan sebagaimana mestinya.
Kami percaya, negara tidak boleh membiarkan warganya merasa sendirian dalam menghadapi ketidakadilan.
Semoga surat ini sampai dan diterima dengan baik oleh Bapak Presiden. Demi keadilan berdiri setegak-tegaknya di negeri ini. Demi hilangnya rasa takut dari mereka-mereka yang dengan jujur dan tulus hendak membantu negara dengan keahlian mereka.
Terima kasih, Bapak Presiden @prabowo 🙏🏻
KASUS SYEKH AHMAD AL MISRY diduga melakukan pele*c3han ke santri laki-laki, bahkan dilakukan di TEMPAT IBADAH. Saat melakukan tindakan membuat santri bertanya “Kenapa ia melakukan hal tersebut?” dan dijawab “Rasullah juga melakukan hal itu kepada Ali”
Sumpah serem bgt anjir. Soal kasus Ibam, ada cerita menarik yang ditulis di Tempo:
“Saya diminta membuat pernyataan yang mengarah ke atas, dengan ancaman bahwa jika saya tidak bisa membuat pernyataan seperti itu, perkara ini akan diperluas,” kata Ibam dalam konferensi pers di sebuah restoran di Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026.
"Tidak ada. Saya tidak bisa membuat apa-apa karena memang tidak ada fakta yang mengarah ke atas," ujar Ibam.
Setelah itu, mereka menjawab, "Oke, akan kami proses"... Tiga minggu kemudian, Ibam menjadi tersangka.
SEREM ANJIR. Kayak gini dilawan pake narasi patriotisme-nya Ibam atau Ibam ga nerima duit juga susah kalo emang awalnya udah niat menjarain.
https://t.co/Yh87JJmgCT
Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi.
Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas".
Saya tolak, ngga mau bohong & zalim.
Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka.
Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.
Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan.
Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan:
Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri.
Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong.
Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran.
Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak.
Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.”
Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran.
Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar.
Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia.
Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe.
Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif.
Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah.
Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan.
Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir.
Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan.
Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan...
Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan.
Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini.
Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini.
Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara.
Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.
Inilah tampang Andi Hakim Febriansyah & Camelia Rosa.
Suami istri pencuri Rp28 miliar dana suci umat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumut untuk umroh, bikin cafe mewah, sport center, mini zoo & gaya hidup glamour.
Padahal uang tabungan jerih payah jemaat selama 40+ tahun itu untuk gereja, sekolah anak, kesehatan & kesejahteraan.
2019: Andi Hakim, Kepala Kas BNI Aek Nabara, rayu pengurus gereja dengan “BNI Deposito Investment” bunga 8%, padahal bohong besar. Umat percaya, dana mengalir deras ke dia.
2019-2025: Rp28 miliar raib karena Andi cetak bilyet palsu, palsukan tanda tangan jemaat, alihkan ke rekening pribadi, rekening istri Camelia Rosa, & PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera milik mereka.
Awal 2026: Jemaat minta cairkan Rp10 miliar, nihil. Bendahara Suster Natalia Situmorang shock berat, pingsan & menangis.
Feb 2026: Andi & istri kabur ke Australia
13 Maret 2026: Andi ditetapkan tersangka penggelapan & penipuan oleh Polda Sumut.
30 Maret 2026: Ditangkap di Bandara Kualanamu, Medan saat pulang dari pelarian. Polisi sita semua aset & dalami peran Camelia Rosa.
April 2026: Andi masih ditahan Polda Sumut. Penyidikan berlanjut, polisi kejar aliran dana & sita seluruh aset hasil kejahatan. Camelia Rosa masih didalami perannya.
BNI tawarkan talangan Rp7 miliar yang ditolak mentah2 oleh jemaat. Suster Natalia & umat tuntut pengembalian penuh Rp28 miliar hasil keringat 1.900 keluarga.
--
Semoga seluruh jemaat segera dapat uangnya kembali & suami istri pelaku ini dihukum berat 🙏🏾
Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara?
Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu.
Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun.
Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai.
Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain.
Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi.
Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook.
Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa:
1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN.
2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal.
3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu.
4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan.
5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian.
Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam.
Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka.
Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam.
Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan.
Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja.
Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam.
Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek.
Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan.
JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun.
Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara.
Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan.
Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga.
Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum.
Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi.
Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun...
Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit.
Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus.
Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini?
Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara?
Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian.
Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi.
Jakarta, 16 April 2026
Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)
Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara?
Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu.
Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun.
Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai.
Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain.
Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi.
Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook.
Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa:
1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN.
2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal.
3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu.
4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan.
5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian.
Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam.
Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka.
Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam.
Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan.
Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja.
Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam.
Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek.
Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan.
JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun.
Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara.
Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan.
Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga.
Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum.
Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi.
Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun...
Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit.
Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus.
Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini?
Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara?
Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian.
Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi.
Jakarta, 16 April 2026
Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)
Film Jokan terbaik yang bikin aku selalu akan menonton karya beliau:
1. Perempuan Tanah Jahanam
2. Pengabdi setan yang pertama
3. Pintu terlarang
Aku akan tetap menonton karya bang Jokan. Im a big fans actually.
Bantu up guys.
Anak umur 4 tahun 8 bulan diperkosa dan dibunuh.
Dajjal banget pelakunya.
Pelakunya pakai pengacara, sementara keluarga korban ga ada pendampingan.
* Tadi dah ijin ke yg punya postingan untuk share di sini.
Di thread jg udah banyak yg mau bantuin.