Utopia dipahami sebagai mimpi yang mustahil diwujudkan. Padahal utopia juga dapat dipahami sebagai visi tentang masyarakat yang lebih adil, jadi arah bagi perjuangan sosial, mendorong lahirnya gagasan baru, serta membuka kemungkinan perubahan yang dianggap tidak masuk akal.
Sosialisme dan komunisme sering dipahami sebagai konsep yang sama. Kalau mengacu ke pemikiran Marx, sosialisme merupakan fase transisi setelah kapitalisme, sedang komunisme adalah masyarakat tanpa kelas, tanpa negara, dan tanpa kerja upahan.
Apa perbedaan nya?
Bayangkan, kamu telah berkontribusi banyak untuk kemajuan pendidikan di kampus, bertahun-tahun mengabdi demi tegaknya marwah perguruan tinggi, tiba-tiba negara hadir katanya untuk "memberi solusi" dengan memberikan label "negeri".
Kebetulan sekarang kami jadi satu industri. Aku dan Ginka.
Ku jelaskan secara awam tugas KOMISARIS di industri ini.
Garis besarnya;
Dia mengawasi direksi,
membaca risiko,
mengkritisi proyek,
menjaga governance,
dan memastikan perusahaan tidak dibajak kepentingan non-teknis.
Nah kalau orang yang dipilih berdasarkan loyalitas doang bukan kompetensi. Udah jelas arahnya. Supaya tugas diatas GA ADA YANG REM. Direksi bisa jalan tanpa koreksi tajam, proyek bisa lolos tanpa pertanyaan keras, procurement bisa minim kontrol, dan keputusan strategis bisa lebih mudah ditarik ke kepentingan politik.
Jabatan dia murni stempel doang, untuk kepentingan orang-orang di atas.
Dan orang-orangnya kayak Ginka ini menjamur di BUMN kita.
Soooo....Good luck WNI 😂😂😂
Training Manajer Koperasi Desa Merah Putih buat ngurus minimarket
Yang gak diajarin:
- Manajemen stok dan inventaris ❌
- Pengelolaan uang tunai ❌
- Pertanggungjawaban keuangan ❌
- Penerimaan barang dan hubungan dengan supplier❌
- Pencegahan kehilangan barang❌
- Penataan produk di rak❌
- Penjadwalan staf dan manajemen tim❌
- Standar pelayanan pelanggan❌
- Keamanan dan kebersihan produk❌
- Pembacaan laporan penjualan dan data dasar❌
- Regulasi penjualan dan barang❌
- Perizinan usaha❌
Yang diajarin:
- Kicau mania ✅
- Huu haaa ✅
- Teroreroteroret ✅
Xi Jinping bukan tentara, tp politikus, kerjaannya dulu sbg anggota Central Military Commission & State Council. Putin eks anggota KGB-FSB. Dua²nya tukang mikir.
Prabowo ini pure tukang pukul dari awal, makanya ngaco
Udah bener Como fokus jd entitas bisnis profesional yg sustain dan profitable. Bukan jadi "panti asuhan" dan hobi melakukan gimmick2 berkedok pembinaan.
Lagian saran kok disuruh komunikasi dgn salah satu pemilik paling dibenci oleh fans sendiri krn merusak struktur klub.
Aneh banget.
INGAT NAMA MEREKA:
Andi Angga Prasadewa (Angga)
Rumah Zakat @rumahzakat — Kapal Josef
Bambang Noroyono (Abenk)
Republika @republikaonline — Kapal Bora Alize
Thoudy Badai Rifan Billah (Thoudy)
Republika — Kapal Ozgurluk
Andre Prasetyo Nugroho (Andre)
Tempo @tempodotco — Kapal Ozgurluk
Rahendro Herubowo (Heru)
inews @officialinews_ — Kapal Ozgurluk
SOS!
Sumber: Instagram @globalpeaceconvoy
Arikel saya di Kompas, “Rupiah, Risiko dan ingatan 1998”, 4 Mei 2026.
Tentang nilai tukar rupiah. Akankah kita kembali ke 1998? Apa yang harus dilakukan?
https://t.co/j6XSAe3pHy
Mngkin bagi sebagian org, jastiper ini sngt mmbantu mereka yg gabisa dtng k lokasi. Tp cara dia ngborong semua ini kaya ga adil bagi yg dtng k lokasi yg emang ingin beli langsung
Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi.
Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas".
Saya tolak, ngga mau bohong & zalim.
Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka.
Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.
Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan.
Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan:
Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri.
Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong.
Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran.
Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak.
Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.”
Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran.
Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar.
Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia.
Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe.
Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif.
Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah.
Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan.
Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir.
Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan.
Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan...
Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan.
Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini.
Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini.
Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara.
Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.
Bismillah, mari kita mulai!
Udah siap belajar cara cuan dari tiktok affiliate & tiktok go?
Gue bakal jelasin step by step, khusus buat kalian yg masih pemula. tapi yang udah lama main join aja gapapa, kita berbagi insight🙌
Sekarang pria udah banyak yang pada cerdas, berani speak up ngelawan cewe-cewe bingung yang pake standar sosmed.
Apalagi yang suka pake quotes socmed "if he wants, he would" 😂
Jauh-jauh deh pria dari cewe bingung yang bahkan gatau apa yang mereka cari dan mau.
Percayalah kawan-kawan, maju ke Mahkamah Konstitusi untuk menggugat hal seperti ini itu EFFORT.
Yang bisa kita lakukan setidak-tidaknya adalah bersolidaritas ✊🔥