manifest omongan adalah doa:
- pulang teng go
- kerja di tempat yang tepat
- gaji 15jt ++
- karir jelas
- kerja sesuai job/role
- lingkungan positif ga toxic
- perusahaan gak pelit/dzolim
- hak karyawan dipenuhi
- senin-jumat
- tanggal merah libur
- bisa beli apapun tanpa liat harga atau diskon
- bisa wfh/remote
cc:threadvaneshaaurelya
Kaget membaca berita respon Dirjen Pajak di Bloombergtechnoz, bahwa jika Surat Edaran Kepala BGN diterapkan maka dana insentif operasional harian SPPG (yg 6 jt per hari?) tidak kena pajak pendapatan (PPh) yang beda dgn Undang-Undang dan aturan pajak.
Ini quote beritanya:
"Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto mengakui terdapat ketidaksesuaian dalam penerapan kebijakan perpajakan pada program tersebut, khususnya terkait perlakuan pajak atas dana yang disalurkan kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG.
"Ada surat edaran dari Kepala BGN yang lama yang menetapkan bahwa seluruh hibah MBG tidak kena pajak. Padahal untuk menetapkan barang kena pajak dan tidak kena pajak seharusnya ditetapkan berdasarkan dengan Undang-undang," tuturnya."
Cc: @menuembegejelek
https://t.co/JFGd90AcB8
Kita semua membayar atas kerugian korupsi MBG:
Pertama uang pajak kita lewat APBN dikorupsi dalam program MBG.
Kedua karena korupsi di BGN, dana MBG membengkak sehingga BI harus cetak duit beli obligasi pemerintah yang membuat Rupiah kita melemah lalu BI harus naikkan suku bunga.
Nyesek lihatnya, nggak ada jembatan, siswa siswa tetep berenang arungi sungai
Ini yang di maksud Fatimah BEM UI, sebelum mengadakan MBG, perhatikan hal hal dasar pendidikan kayak gini
Penutup dari pak @zanatul_91
"Ketika MBG Dibela ,Keracunan Dianggap Biasa, mempertontokan keserakahan dan membiarkan negeri ini dalam Mala Petaka"
"Saya Bersaksi siapapun yang merampok anggaran Pendidikan Di Dunia hidupnya dipenjara dan di Akhirat dia Masuk Neraka" -
Dan kami sbg rakyat jg ikut menjadi saksi, bagaimana pemerintah menyakiti dan mencederai pendidikan di negeri tercinta ini 😭
Mari kita terus suarakan Perjuangan ini!!!
“kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur sppg, kami mau melapor ke TNI, TNI punya dapur sppg, kami mau melapor ke DPR, DPR pun punya dapur sppg. jadi ini jalan terakhir kami untuk mengadu, kepada konstitusilah kami berharap”
—ucap seorang guru, pendidik anak bangsa. ironi.
Gue slalu percaya kalo one day bakalan sukses & bisa ngejalanin hidup ideal yg udah gue idam-idamkan di kepala selama ini. It’s just a matter of time ❤️
Demo mahasiswa dan buruh menghasilkan:
1) Jam kerja 8 jam sehari, lebih dari itu wajib dihitung lembur.
2) Ada upah minimum, UMR, buat buruh atau karyawan perusahaan.
3) UMR juga tiap tahun disesuaikan dengan inflasi dan kebutuhan hidup.
Mau kaya gaji pokok PNS yang gak berubah dari tiga puluh tahun lalu? Kaya tunjangan fungsional dosen yang nominalnya gak berubah dari 2007? Tuh kalau gak pernah demo, suka-suka mereka.
4) THR juga hasil demo tahun 1960an. Kita masih nikmatin sampai hari ini.
5) BPJS ketenagakerjaan.
6) Cuti tahunan minimum 12 hari.
7) Reformasi. Suharto turun.
Kalau nggak mungkin hari ini semua sosmed diblokir sama "Departemen Penerangan".
Mungkin semua berita di TV cuma datang dari "Berita Malam" sama "Dunia Dalam Berita" punya TVRI dan direlay semua TV swasta.
Pidato Presiden selalu live. Mau kalian dengerin "nyenyenye" live?
***
Semua itu kita nikmati hari ini.
Gitu banyak yang nyinyirin rakyat demo.
Macet paling berapa jam sih?
Dapat surat cinta dari Komdigi?
SAFEnet dan REMOTIVI mengajak publik untuk mendokumentasi bersama pelanggaran kebebasan berekspresi yang terjadi di media sosial berupa peringatan dari platform ataupun takedown konten secara langsung.
Yuk, turut lapor dan dokumentasikan notifikasi tersebut melalui https://t.co/75xLJIfv3r.
Coba kita track back ke belakang kalau di tahun 2026 hampir 9 tahun
- brarti kontrak itu mulai 2017 kemungkinan. Di tahun tersebut berlaku 2n+1. Artinya maksimal kontrak 3 tahun trs diputuskan apakah pekerjaan tersebut sementara atau tetap. Kalau ternyata tetap brarti dia harus diangkat jadi PKWTT
- ini era ini ada loopholenya. Dengan orang yang sama dia bisa kembali dikontrak dengan posisi yang berbeda dan ada jeda 1 bulan sebelum kontrak berikutnya.
- di era ini belum ada yg namanya kompensasi kontrak yg diberikan setelah kontrak selesai.
- kalau total kontrak beliau 3 tahun brarti dari 2017 - 2020/2021ga dapet kompensasi karena PP 35 baru terbit di 2 Februari 2021.
Era UU Ciptaker
- di era ini muncul PP 35 dan di dalamnya maksimal kontrak 5 tahun dan selesai kontrak mendapatkan kompensasi kontrak
- 2021 s/d 2026, nah di periode kontrak ini harusnya kontrak maksimal di 5 tahun dan kompensasi wajib diberikan
Gitu kira kira.
BBC News Indonesia menemukan fakta bahwa selama di Jakarta, Yasinta Moiwend alias Mama Yasinta bertemu tiga advokat dan seorang perempuan asli Papua yang berasal dari Kabupaten Mimika.
Dua dari empat orang tersebut diduga memiliki rekam jejak digital dan hubungan samar dengan Badan Intelijen Negara (BIN).
Adapun salah satu advokat yang ditemui Yasinta bekerja di firma hukum milik pengurus Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra. https://t.co/hvmKkck4rc
- ChatGPT: anak manis yang ingin semua orang senang.
- Claude: dosen serius yang lupa kelas sudah selesai.
- Gemini: pustakawan pintar yang terlalu berhati-hati.
Gue heran deh kok masih aja ada orang yang bilang “Pertamax naik ga masalah, kan yang pake juga orang2 mampu”
Entah mereka buzzer atau emang tolol alami.
Yang jadi masalah itu EFEK DOMINO-nya, bukan cuma perkara harga naik 3ribu.
Ini efek domino yang akan terjadi dari kenaikan per hari ini:
1. Migrasi massal ke BBM lebih murah. Harga Pertamax naik → orang yang biasa pakai yang “premium” (kelas menengah atas) langsung switch ke Pertalite yang lebih murah. Hasilnya: permintaan Pertalite meledak. Padahal Pertalite kan kuotanya terbatas (subsidi), jadi stok di SPBU cepet habis.
2. Pertalite langka + antrean panjang. Antre Pertalite di SPBU jadi tambah rame. Yang gak mau antri berjam-jam atau gak kebagian akhirnya terpaksa isi Pertamax (yang lebih mahal).
3. Biaya logistik & transportasi naik Truk, angkot, ojek online, pengiriman barang semua naik ongkosnya (meski mereka pakai solar/ Pertalite, tapi efek rantai supply-nya ikut naik karena driver dan perusahaan logistik juga kena imbas). Akhirnya harga barang di pasar naik semua.
4. Inflasi & harga sembako naik Efek dari nomor 3: dari meja makan sampai warung kecil. Harga beras, sayur, mie instan, bahkan jasa ojek naik. UMKM yang paling kena getahnya. Modal produksi naik, daya beli masyarakat turun, penjualan melambat.
5. Black market & penyelundupan Pertalite yang langka sering muncul di pedagang eceran dengan harga lebih mahal (kadang sama mahalnya Pertamax). Subsidi yang seharusnya buat rakyat kecil malah bocor.
6. Beban subsidi pemerintah membengkak. Demand Pertalite naik drastis → pemerintah/Pertamina harus nambah pasokan subsidi. Kalau gak diatur, APBN makin tekor, bisa-bisa akhirnya Pertalite juga naik atau dibatasi lebih ketat (misalnya pakai MyPertamina, plat nomor ganjil-genap, dll).
7. Efek jangka panjang ke ekonomi & masyarakat
- Driver ojol & angkot kurangi shift → pendapatan turun.
- Petani & nelayan (yang pakai solar/Pertalite) ongkos produksi naik → harga pangan naik lagi.
- Inflasi umum naik → Bank Indonesia mungkin naikin suku bunga → pinjaman mahal → investasi melambat.
Intinya, yang tadinya “cuma naik buat orang berduit” malah bikin semua orang kena getahnya lewat rantai yang panjang.
Sahabat gw HRD di perusahaan multinasional. Udah 8 tahun bolak-balik rekrutmen, pegang ribuan CV lulusan S1 tiap tahun.
Gw iseng nanya: “Kandidat lo yang paling bikin merinding itu yang kayak gimana?”
Dia nggak jawab “yang gaji terlalu tinggi” atau “yang skill-nya kurang”.
Dia malah bilang: