cuma di Indonesia
1. dokter training untuk jadi spesialis (disebut PPDS) , tidak digaji. Padahal bekerja 40-60 jam per minggu.
Di semua negara lain, PPDS (dokter residen) mendapat gaji dan hak2 pekerja.
2. Spesialis jadi "gelar akademik"
3. Komunitas dokter yang mengusung kredo "Life Long Study" , membatasi kesempatan orang untuk mengambil pendidikan formal sebagai dokter umum maupun spesialis dengan argumen "usia"
Rakyat dibikin sakit dari a) sampai z)
a) Dokter, ners, dan nakes lainnya digaji seadanya,
b) Kerjaan mereka overload, gak setimpal sama yang didapet,
c) Daftar PPDS buat jadi spesialis batas umurnya 35 tahun,
d) UKT buat PPDS gak ngotak,
e) Jadi dokter umum aja baru di umur 24-27, gimana bisa ngumpulin duit buat UKT PPDS kalau cuma nabung 10 tahun?
f) Akhirnya yang bisa ikut PPDS cuma yang dari keluarga kaya,
g) Beasiswa dari pemerintah banyakan buat pertukaran pelajar pake timer belajar di LN dibanding spesialis dalam negeri,
h) PPDS isinya drama: bullying dan selingkuh,
i) FK dijadiin tambang duit universitas karena UKT-nya bisa dibikin super tinggi tanpa ada pertanyaan,
j) Institut Pertanian sama Teknologi bisa buka FK,
k) Mau bikin 300 FK tapi gak dipikirin cukup gak dosennya, emang ada 300*30 = 9000 orang dengan kualifikasi spesialis + S3?
l) Mau kirim 10,000 orang ke luar negeri buat studi kedokteran, padahal yang mau ditanganin penyakit tropis kaya TB, typhoid, malaria, dan demam berdarah.
m) Pandemik COVID ditanganin ngawur, bukannya ngasih persiapan tapi sok-sok nenangin dan menghindar,
n) Udah tahu negara sebelah udah pada kasus dan kebakaran jenggot, bukannya nutup diri malah promosiin wisata, ngundang penyakit dateng,
o) Peneliti Harvard udah ngingetin tapi diremehkan dan diabaikan,
p) "Batuk pilek angka kematiannya jauh lebih tinggi dibandingkan COVID",
q) Ada masanya di mana masjid lebih banyak ngumumin berita duka dibanding adzan,
r) Ambulans lalu lalang di jalanan, belasan kali dalam sehari,
s) Instalasi Gawat Darurat penuh, dokter dan nakes sampai kewalahan
t) Tidak terhitung korban meninggal dunia yang gak bisa bersama keluarga, bahkan dimakamkan pakai protokol khusus
u) Di dunia kerja, kalau belum sampai opname di rumah sakit pada terpaksa masuk kerja, kalau nggak gajinya dipotong,
v) Akhirnya sakitnya tambah parah, masuk rumah sakit, karena tulang punggung keluarga jadi gak ada pemasukan,
w) Karena punyanya BPJS kelas paling rendah, ditanganinnya lama dan asal-asalan,
x) Rakyat miskin gak dikasih pendidikan caranya ngurus anak, begitu brojol gak tahu harus ngapain. Kapan ngasih ASI, kapan MPASI, kapan makan nasi mereka gak tahu. Akhirnya bayinya gak tumbuh sehat.
y) Makanan sama minuman dengan kadar gula super tinggi gak teratasi, minuman viral isinya gula ditambah air dikit.
z) Badan POM bisa lalai sampai bikin gagal ginjal akut gara-gara obat batuk,
Bersambung,
Nantikan edisi selanjutnya: Rakyat dibikin bodoh dari a) sampai z)
@fluffyyyyyin Tergantung orangnya dan tujuannya. Kalau mau praktek mesti lulus medical license test dulu. Artinya perlu lulus standar bahasanya juga. Jepun kayaknya harus lulus jlpt N3
Yth. Pimpinan Parpol dan para anggota DPR.
Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU. Berpolitik dan bersiasat utk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka.
Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik. Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dgn menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun
merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi.
Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat. Berbuatlah tapi "Jangan pernah lelah mencintai Indonesia".
Berarti kita punya perbedaan standar moral dan etika atau banyak hal dalam proses internal timnas yang terlewat dari pengamatan bang Didu.
Buat saya, berusaha mengkooptasi relawan bukanlah hal etis.
Sebagai teman diskusi dan kawan berjuang bersama pak @sudirmansaid selama puluhan tahun saya nyatakan bhw inilah konsistensi perjuangan beliau yaitu perjuangan berbasis etika, moral dan integritas - bukan ngejar jabatan formal.
Terima kasih bung @icharis
https://t.co/aUI74dIoZt
@hwztmf @noire172@anasurbaningrum heheh...lumayan lah, mungkin karena sejak 1999 hampir setiap tahun saya selalu hadir pelantikan pengurus Komisariat Fak Kedokteran Undip
Pilpres telah usai. Kita telah berjuang sebaik-baiknya bersama Anies - Muhaimin. Bangga telah berjuang bersamanya.
Selamat kepada presiden terpilih, Prabowo - Gibran. Kita titipkan pemerintahan 5 th ke depan.
Tetap jadi warga negara yg kritis konstruktif dm kebaikan bangsa.
@anasurbaningrum yang jelas legend dan disukai orang banyak "Pecel Lele" , seringkali ditambahi merek "Lamongan"
Bisa ditemuian di seluruh sisi pulau jawa (pantura, selatan, jalur tengah, area rural, urban)
Bahkan di Banda Aceh dan Takengon
Pecel Nusantara
Utas pendek ya :
Mari simulasi sederhana terkait angka ambang batas parlemen, jika harus tetap ada ketentuan PT ini.
Misalnya, angka 1 persen ya. Bukan 2 persen.
Dengan assumsi suara sah nasional sebesar 150 juta, maka 1 persennya adalah 1,5 juta. Partai yang berhasil mendapatkan sekurang2nya 1,5 juta suara dinyatakan lulus PT.
Nah, mari kita hitung dan sandingkan dgn โnilai kursiโ.
@anasurbaningrum treshold untuk partai masuk parlemen itu artinya mengabaikan para pemilih partai yang tak lolos treshold.
Jika treshold parlemen 2%, kira2 ada 2% rakyat yang suaranya "sengaja" akan diabaikan.
Ini jelas melanggar prinsip dasar kita bernegara. Ada unsur "memaksakan pilihan" ๐