Firli Bahuri adalah Ketua KPK.
Tugasnya: memberantas korupsi. Menangkap koruptor. Menjaga integritas lembaga paling dipercaya rakyat Indonesia.
Sekarang mari kita lihat apa yang benar-benar terjadi.
2020: Firli, sebagai Ketua KPK, ketahuan naik helikopter swasta untuk perjalanan PRIBADI ke kampung halaman. Dewas KPK nyatakan: pelanggaran etik. Waktu dikritik publik, jawaban Firli:
"Gaji saya cukup untuk membayar sewa heli. Ini bukan hidup mewah."
Oke. Kita catat.
2 Maret 2022: Firli bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di GOR Badminton Mangga Besar. Ada foto. Ada video. Viral. Dikonfirmasi. Saat itu, KPK di bawah komando Firli sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan , kementerian yang dipimpin SYL.
Bos KPK ketemuan sama menteri yang lagi diintai KPK-nya sendiri. Di lapangan badminton. Sambil ada uang berpindah tangan dari ajudan ke ajudan.
Oktober 2023: Firli , selaku Ketua KPK , menandatangani surat penangkapan SYL. Dia menangkap orang yang di saat bersamaan sudah dilaporkan ke polisi atas dugaan memerаsnya.
Ketua KPK menangkap orang yang diduga jadi korban perasannya sendiri.
22 November 2023: Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai TERSANGKA. Dijerat pasal berlapis UU Tipikor.
Ancaman: penjara seumur hidup.
Firli adalah Ketua KPK pertama dalam sejarah Indonesia yang berstatus tersangka korupsi.
Lalu di persidangan SYL , Juni 2024, di bawah sumpah , SYL mengaku memberi uang Rp 1,3 miliar ke Firli: Rp 500 juta tunai di lapangan badminton itu, Rp 800 juta lewat perantara.
Firli bantah. "Bohong!" katanya.
Tapi foto pertemuan itu nyata. Pengakuan di bawah sumpah itu nyata. Status tersangkanya nyata.
Dan sekarang , Juni 2026 , sudah 2 TAHUN 7 BULAN berlalu sejak Firli jadi tersangka.
Firli belum ditahan. Firli belum disidang. Firli masih bebas.
Kejaksaan sudah kembalikan SPDP ke Polda karena berkas tak kunjung dilengkapi.
Polisi masih bilang: "Tidak ada kendala. Proses sedang berjalan."
Hasto Kristiyanto , Sekjen PDI-P , jadi tersangka KPK 2025, langsung ditahan dalam hitungan waktu.
Firli Bahuri , mantan Ketua KPK itu sendiri , 2,5 tahun tersangka, belum tersentuh.
Ini bukan soal apakah Firli bersalah atau tidak , itu urusan pengadilan yang entah kapan dimulainya.
Ini soal satu pertanyaan sederhana yang tidak bisa dijawab oleh siapapun:
Kalau rakyat biasa jadi tersangka, langsung ditahan. Kenapa mantan Ketua KPK jadi tersangka 2,5 tahun lalu — dan sampai hari ini masih bisa tidur nyenyak di rumahnya sendiri?
"Gaji saya cukup untuk membayar sewa heli."
Rupanya, cukup juga untuk hal-hal lain.
Dolar katanya 15.000 tahunya 18.000, Uang kita banyak tahunya jualan surat utang, BGN katanya dikelola dengan pruden tahunya pada korupsi.
Sekarang ngomong tidak impor bensin dan solar karena dari sawit, ujungnya juga Omon-Omon..
Pemerintah kok kerjanya cuma menipu rakyat!!!
Sungguh lucu hukum di negeri ini..
Pengisian bensin dalam Jerigen memang tidak dibenarkan tpi jumlah pembelian kan masih di bawah batas 50ltr/hari.
Mungkin pelaku ini beli bensin untuk dagangannya bensin eceran, tpi rekayasa dri kepolisian dan tuntutan yg dikenakan seolah2 pelaku adalah mafia BBM..
Sungguh sangat lucu..
Bayangkan anggaran 335T dikelola o/ orang yg tidak jelas kompentensi & rekam jejaknya.. 😏
Kepala sebelumnya sdh tertangkap krn korupsi, yakin yg baru tidak?
Ato yakin punya kemampuan mengelola uang sebesar itu?
Begitulah kemudian pasar global & rakyat tidak percaya kebijakan pemerintah saat ini.
Membangun trust itu bukan hanya dg pidato.
Tapi rekam jejak & kompetensi 😓
Pasca Dadan Hindayana ditahan Kejagung, beginilah nasib motor listrik MBG yg menumpuk di gudang Sentul.
Uang rakyat kembali terbuang sia2 !!
------------
Innalillahi LPDP Pagii
Andrie Yunus jelas adalah korban.
Korban penyiraman air keras, lah hakim malah sibuk debat kenapa korban pakai masker, kenapa kok gak datang, sampai nanya apakah luka korban benar akibat air keras.
Negeri yang aneh.
Yang disidang pelaku,
yang dicurigai malah korban.
Kalau logika sidangnya begini terus, lama-lama korban begal ntar ditanya:
“Kenapa keluar rumah?
🤬🤬🤬
Guru non ASN dilarang ngajar di sekolah negeri mulai 2027, sementara NAPI, akan diberi kerjaan dapur MBG di Lapas dan digaji. Jujur janggal. Ini arahnya mau kemana?
KEMENAG SEWA 10 LAPTOP SETAHUN: RP349,8 JUTA.
PADAHAL BELI BISA DAPET
12 UNIT LAPTOP MACBOOK PRO M4
LOGIKANYA GIMANA?
Dokumen pengadaan pemerintah memang jarang viral.
Tapi ketika yang viral adalah sewa 10 laptop selama 10 bulan seharga Rp349.800.000 dari APBN 2026, wajar kalau orang-orang mulai menghitung-hitung.
APA YANG TERCATAT DI SIRUP OJK?
Berdasarkan dokumen yang beredar dari sistem SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan):
Kode RUP: 63727235
Nama Paket: Sewa Laptop
Satuan Kerja: UPT Unit Percetakan Al-Quran, Kementerian Agama
Lokasi: Jl. Raya Puncak Km.65, Ciawi, Bogor, Jawa Barat
Spesifikasi: Sewa Laptop, 10 unit x 10 bulan
Sumber Dana: APBN Rupiah Murni 2026
Total Pagu: Rp349.800.000
Artinya: satu unit laptop disewa selama 10 bulan dengan biaya total Rp34.980.000 per unit.
Atau Rp3.498.000 per unit per bulan.
KOK BISA SEMAHAL ITU?
Harga sewa laptop di pasaran untuk kebutuhan korporat dan perusahaan berkisar antara
Rp275.000 hingga Rp1.500.000 per unit per bulan, tergantung spesifikasi. Untuk laptop bisnis kelas menengah seperti Lenovo ThinkPad atau Dell Latitude, harga sewa normal di platform seperti Asani, Arental, atau Bhinneka DaaS ada di kisaran
Rp400.000 hingga Rp800.000 per bulan per unit.
Dengan harga Rp3.498.000 per unit per bulan yang tercatat di dokumen Kemenag,
angka ini 4 sampai 8 kali lipat di atas harga sewa pasar normal untuk laptop bisnis standar.
Beberapa kemungkinan yang bisa menjelaskan selisih ini:
Pertama, mungkin spesifikasi laptop yang disewa memang premium sekali, misalnya MacBook Pro M3 atau workstation kelas berat.
Tapi tidak ada keterangan merek atau spesifikasi laptop di dokumen yang tersebar.
Kedua, dalam pengadaan pemerintah, biaya sewa sering sudah mencakup layanan teknis, garansi penggantian unit, asuransi, IT support on-call, dan administrasi kontrak yang menambah harga jauh di atas harga sewa ritel biasa.
Ketiga, dan ini yang sering terjadi:
markup dalam proses pengadaan.
Ini bukan tuduhan, tapi sudah menjadi catatan BPK berulang kali dalam berbagai audit pengadaan IT pemerintah.
Yang jelas, tanpa rincian spesifikasi dan klausul layanan dalam kontrak, angka Rp3,4 juta per laptop per bulan sulit untuk dipertanggungjawabkan kepada publik.
KALAU LANGSUNG DIBELI, DAPAT APA?
Total anggaran: Rp349.800.000
Jumlah unit yang dibutuhkan: 10 laptop
Artinya per unit tersedia: Rp34.980.000
BISA BELI LAPTOP APA AJA?
Pilihan 1: MacBook Pro M4 14 inci
Spesifikasi: Chip Apple M4 Pro, layar Liquid Retina XDR 14,2 inci, RAM 24GB, SSD 512GB, baterai 18 jam
Harga: sekitar Rp28.000.000 hingga Rp30.000.000 per unit
Pilihan 2: Lenovo ThinkPad X1 Carbon Gen 12
Spesifikasi: Intel Core Ultra 7, RAM 32GB, layar 2,8K OLED 14 inci, carbon fiber, standar militer MIL-STD-810H, bobot 1,12 kg
Harga: sekitar Rp24.000.000 hingga Rp28.000.000 per unit
Pilihan 3: Dell XPS 15 (Intel Core Ultra 9 + RTX 40-series)
Spesifikasi: Intel Core Ultra 9, GPU NVIDIA RTX 4060, layar OLED 3,5K 15,6 inci, RAM 32GB, SSD 1TB
Harga: sekitar Rp28.000.000 hingga Rp33.000.000 per unit
PERBANDINGAN SEWA VS BELI
Dengan sewa 10 laptop selama 10 bulan seharga Rp349,8 juta, negara tidak mendapatkan aset apapun setelah kontrak berakhir.
Setelah 10 bulan, laptop dikembalikan. Kemenag kembali dari nol.
Dengan membeli 10 unit ThinkPad X1 Carbon seharga total maksimal Rp280 juta,
negara mendapatkan 10 laptop premium kelas dunia yang menjadi aset negara, bisa digunakan 5 tahun ke depan, bisa diaudit fisiknya, dan
masih sisa Rp69 juta untuk pemeliharaan dan aksesori.
Ini bukan soal benar atau salah secara hukum.
Sewa perangkat IT untuk instansi pemerintah memang dimungkinkan dalam regulasi pengadaan.
Tapi secara efisiensi anggaran dan logika keuangan publik, angka ini layak dipertanyakan.
Di rekaman rapat terdengar jelas Ibam bilang: "tidak require" Chromebook.
Saat ditanya arti bahasa Inggris tersebut, jawaban saksi Cepy berputar-putar.
Saksi Poppy mencoba berasumsi di luar fakta, namun akhirnya tak bisa membantah, ia mengakui artinya "tidak harus/tidak perlu".