@anonimsedunia@kompascom Kalau paman masih mau menyangkal karena perbedaan istilah dari SIM dan KTP oke, tau gak paman IMB dan PBG kedua hal tersebut sama sama license kelayakan dengan SIM? Kenapa tidak ada sistem perpanjangan dari IMB dan PBG? Padahal bangunan ada umurmya dan kelayakannya?
@anonimsedunia@kompascom SIM hanya legitimasi saja? Apa bedanya paman menyebut SIM hanya legitimasi yang dimana keterangan resmi/pengesahan dengan “Kartu Tanda” di KTP? Bukankah kepemilikan SIM yaitu sudah lolos kompetensi dari Polri dalam berkendara baik teori maupun praktek? Anda meragukan Polri?
@anonimsedunia@kompascom Oh ya tambahan lagi, tahu gak paman kalau masa hangus sim sekarang berbeda dari tanggal lahir? Apa ada orang yang terkendala dari itu? Banyak
@anonimsedunia@kompascom Banyak yang gaptek? Jangankan pakai aplikasi untuk sim, ada notifikasi di layar komputer saja sudah bingung. Cara mengatasi gaptek? Ya on site. Tau gak kalau on site datang 2-3hari sebelum sim hangus disuruh pulang petugas dan balik keesokan harinya?
@anonimsedunia@kompascom Ingat gak paman kalau KTP kita dahulu tidak berlaku seumur hidup? Nah apa kalau kita telat memperpanjang KTP status kita sudah tidak memiliki kewarganegaraan dan menjadi penduduk ilegal? Kalau kita penduduk ilegal otomatis hal apapun yang kita lakukan juga tindakan ilegal dong?
@anonimsedunia@kompascom banyak orang bodong tanpa sim di jalanan? Nah dengan banyaknya orang bodong tanpa sim di jalan apakah membuat masyarakat kita semakin menaati aturan lalu lintas dan meningkatkan kecakapan berkendara masyarakat kita? Tentu kebalikannya dong?
@anonimsedunia@kompascom Begini loh paman yang mulia yang dipertuanagugkan, untuk telat perpanjang tidak otomatis kemampuan mengemudi hilang kan? Buktinya saat perpanjang juga tidak ada tes mengemudi ulang? Lalu jika telat perpanjang berlakukan saja denda dengan akumulasi kelipatan per berapa bulan.
@kangdede78@wahyuhari Kalau memang datanya salah boleh kasih data akuratnya paman untuk yang dpr, nanti saya bantu hitungkan dengan UMP rata rata Nasional jika memang kesusahan untuk menghitungnya, ga ada fee atau amplop bawah meja kok untuk bantu menghitung. Terima kasih 🙏
@SabilFinance@ImminentAdi@tempodotco Loh kok bisa nyebutnya “bisnis”? Berarti konsen utama dari program ini untuk bisnis keuntungan rupiah semata? Bukankah kepanjangan dari SPPG itu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi? Dengan penamaan seperti itu bukankah tujuan utamanya sebagai pelayanan publik? UU no 25 tahun 2009
@roseswifties@txtdarionlshop MDF asal di tempat gak lembap, gak kena air harusnya lumayan aman. Asal jangan dikasih beban berat ya, karena sambungannya cuma pake dowel rata rata jadi gampang ambruk
@Artist_Joonie@njwmx1@KkRr65418450770 Budhe ketumbar setengah ons, bawang merah seperempat, cabe campur 5000, tempe 1 papan, sama telur sekilo jadi total berapa budhe? Minta bonusin royco ya budhe
@T3RIP4NG Nguwawur cik dibilang anti pirating, lah dulu ada indowebster, 4shared, stafaband, ganool, cd ps1 ps2, tempat sewa cd film, dll. Kalo bukan pirating apa coba? Apa dulu belum ngerasain pake telkomnet instan atau speedy jaman masih pake kuota?
@alfonso200ih@ssdariwarga Loh bukannya itu yang ngejek dari lingkungan pekerjaan cowoknya ya bang? Apa saya salah baca? Alias lambemu lamis cok metesek
@MiskinTV_ Kenapa perlu apresiasi kalo emang tugasnya begitu, masyarakat bayar telat sehari dari tempo dapet ancaman pemutusan, giliran penyedia layanan matiin listrik masyarakat gak dapet kompensasi padahal ada hak kita dipembayaran perbulan yang hilang dari pemadaman