Danantara, Temasek, dan Nepotisme
Danantara disebut-sebut ingin meniru model Temasek, Sovereign Wealth Fund (SWF) Singapura yang sukses mengelola aset negara. Namun, ada perbedaan mendasar yang mendasar, di mana Temasek dikelola oleh entitas swasta yang independen dengan fokus pada profitabilitas dan efisiensi, sedangkan Danantara dikelola oleh BUMN yang rentan terhadap intervensi politik.
Menurut teori Principal-Agent Problem (Jensen & Meckling, 1976), dalam struktur BUMN, pemerintah sebagai principal sering kali gagal mengawasi agen (pengelola BUMN) karena konflik kepentingan dan kurangnya independensi. Hal ini berpotensi menjadikan Danantara sebagai alat politik, bukan motor ekonomi, sebagaimana terjadi pada BUMN era Orde Baru yang sering digunakan untuk kepentingan kroni Soeharto.
Faktanya, jabatan-jabatan strategis di BUMN banyak diisi oleh “orang titipan” partai politik, entah itu ketua partai, kader, hingga buzzer. Nah yang menjadi pertanyaan, bagaimana bisa Danantara sukses mengelola aset negara melalui Super Holding BUMN, jika masih banyak parasit di BUMN itu sendiri?
Sedangkan, seperti yang kita semua tahu bahwa Temasek berbentuk dan dikelola oleh swasta, yang tata kelolanya lebih profesional.
Keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), serta keponakannya Pandu Patria Sjahrir yang dikabarkan akan menduduki posisi penting di Danantara, serta penunjukan eks-Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga ormas keagamaan sebagai pengawas, menunjukkan praktik nepotisme dan politisasi.
Menurut penjelasan dari Max Weber (1978) dalam teori tentang Patrimonialisme, dijelaskan bahwa ketika kekuasaan dijalankan berdasarkan hubungan personal dan loyalitas, bukan meritokrasi bisa dijadikan alat untuk konsolidasi kekuasaan. Penunjukan figur-figur tadi, meskipun beberapa memiliki kompetensi, menciptakan persepsi bahwa Danantara lebih merupakan alat konsolidasi kekuasaan kelompok tertentu daripada institusi untuk kepentingan nasional.
Nah yang jadi pertanyaan selanjutnya, apakah ormas keagamaan memiliki kompetensi serta kapabilitas untuk melakukan audit di Danantara? Sedangkan seperti yang kita semua tahu, untuk mengelola tambang saja, mereka tetap mencari investor guna menghasilkan pundi-pundi rupiah.
Pemangkasan Anggaran, Potensi Sabotase, dan Terciptanya yang Rezim Baru
Di tahun 2025 ini, pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan pemangkasan anggaran di berbagai kementerian, termasuk Kementerian Kesehatan sebesar Rp19,63 triliun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebesar Rp22,54 triliun, serta program riset yang dipangkas 20% dari anggaran sebesar Rp1,1 triliun. Nah anehnya, anggaran untuk Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Pertahanan, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak ikut dipangkas, sehingga memicu reaksi dari masyarakat karena dianggap lebih mengutamakan sektor keamanan daripada kesejahteraan publik.
Beberapa hari terakhir ini saya bertanya-tanya, “Kenapa bisa anggaran untuk keperluan masyarakat dipangkas, sedangkan untuk keamanan tidak?”. Di sisi lain, terjadi carut marut kebijakan seperti pembatasan pembelian LPG 3 Kg yang menimbulkan efek keresahan hingga kematian, yang akhirnya kebijakan itu dicabut oleh Prabowo. Saya pun sempat mencuitkan statement di akun X saya, bahwa saya merasa ada upaya sabotase atas berbagai kebijakan yang berhubungan dengan efisiensi anggaran ini.
Nah yang jadi pertanyaan saya selanjutnya yaitu, “Apakah ada potensi sabotase yang bertujuan untuk menciptakan chaos? Untuk mengguncang stabilitas pemerintah? Dan, apakah hal ini dapat memicu terciptanya rezim yang baru?”.
-Sebuah Esai-