Tenang, walau 1 dollar skrng udah 18.000
Itu artinya rupiah lagi dilemahin, biar ekspor josss, toh beli tempe goreng masih pake rupiah. Ga pake dolar.
Amanlah.
Itu buktinya ibox, resto mewah, event2 fashion tetep rame.
Ini ulah mata2 asing yg buat gaduh.
Jaya jaya jaya
buat yang belum tahu prabowo hari ini ada pidato
tapi tidak di tayangkan secara live di sentul
isinya kurang lebih:
- ucapan terimkasih kepada pejabat yang hadir
- ucapan terimaksih kepada teman dia dari luar negeri
- MBG itu tugas saya untuk negara
- Saya kalah 4 kali, kalian ketawa??
- bnayak rakyat miskin karna tidak bisa makan
- sedih karna harus memecat ketua BGN
- Kecewa karna orang kepercayaan korupsi
- marah marah ke asing , Kalau merasa lebih pinter dari NKRI, coba aja
- Gak mau kerja bener? minggir, cari anak bangsa baru
- KPK BPKP Jaksa Agung mau tambah orang berapa? lapor saya penuhi
- MERDEKA 3 X
Di akhir bulan Maret kemarin, dapet salah satu momen paling ngga mengenakkan buat nasi darurat Jogja.
Kami dihubungi suami - istri yg kehabisan stok beras di salah satu pelosok Gunungkidul.
Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara?
Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu.
Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun.
Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai.
Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain.
Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi.
Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook.
Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa:
1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN.
2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal.
3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu.
4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan.
5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian.
Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam.
Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka.
Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam.
Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan.
Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja.
Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam.
Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek.
Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan.
JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun.
Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara.
Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan.
Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga.
Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum.
Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi.
Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun...
Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit.
Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus.
Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini?
Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara?
Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian.
Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi.
Jakarta, 16 April 2026
Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)
BREAKING; Indonesia’s Attorney General has charged Ibam with 15 years in prison and IDR16.5b in fines.
Let’s be clear, there is no crime. This is a political witch-hunt by dark forces who didn’t like changes in the education ministry.
Indonesia’s legal system is broken.
Verdict in two weeks.
Lu bisa kerja sampe hampir mampus di Jakarta sampe pensiun tapi:
- tanah dan rumah yang lu beli bisa diambil karena sengketa lahan
- anak yang lu didik baik2 bisa terbunuh dan diframing sbgai pelaku tawuran
- proyek yang lu bantu dgn ikhlas sampe ninggalin kesempatan kerja ke luar negeri bs bikin lu masuk penjara
- semua tabungan lu bisa raib karena abis pengobatan sakit karena menghirup polusi dan kecapekkan krn macet2an di jalan kena angin malam bertahun2
Aku mau lapor diri di KBRI Dili, antre lama di konsuler. Pas sampe giliranku, aku disuruh pulang dulu karena ada 1 dokumen belum difotokopi. Padahal di belakangnya ada mesin fotokopi.
Aku bilang, “Bu, itu ada mesin fotokopi.” Dijawab, “Oh ga bisa, itu buat urusan kantor.” 😂
Izin bertanya, unit outdoor AC ini kan harusnya ada diluar ruangan, kenapa malah dipasang didalam ruangan?
Tolong mitra mbg atau tukang ac ada yg bisa jelasin?
Karena MU abis menang, dan hari ini gue full senyum, gue mau bagi-bagi THR giveaway image IPhone 13 Pro 256gb buat salah satu dari lo yang ngeliat postingan ini, syaratnya cuma komen dan retweet aja, tambahin like juga boleh, gue umumin pemenangnya besok malam.
Semoga beruntung ❤️
BREAKING: : Around 30 residents are being rushed to a clinic after nitric acid gas (HNO₃) leaks from PT Vopak Terminal Merak, causing breathing difficulties and panic.📍Gerem Village, Grogol District, Cilegon City, Banten, Indonesia.
Selamat, Anda lulus SMA di umur 18 tahun!
Jangan lupa:
1) Tes masuk PTN maksimum 2 tahun setelah lulus SMA, jadi 20 tahun maksimum,
2) Lowongan kerja buat freshgrad lulusan S1 maksimum 25 tahun,
3) Beasiswa buat sekolah lanjut S2 maksimum 30 tahun,
4) Beasiswa buat sekolah S3 maksimum 35 tahun,
5) Kalau masuk kedokteran, buat lanjut sekolah spesialis, maksimum 35 tahun,
6) CPNS maksimum usia 40 tahun.
7) PPPK maksimum 35 tahun.
Jadi jangan sampai sakit, kerja, patah hati, atau berduka kelamaan.
Jangan.