DARITADI NANGISIN INI😭😭,
“saya butuh makan”😭
“rumah saya dibekasi pa”😭
“anak saya sekolah” 😭
“saya butuh makan pak”😭
“tolong pak” “tolong”😭
“Saya minta tolong pak”😭😭😭😭
Driver ojol ini motornya diangkut dishub dia habis ambil orderan customer di pisang goreng bu nanik. Dan sekarang pihak bu nanik pun minta tolong buat yang kenal dengan drivernya. Tolong bantu viralkan ya!!!😭😭😭
Guys ini namanya Ketika hati nurani sudah tidak ada lagi nggak sih?🥲
Ntah kepada siapa lagi kita berharap😭
sc:threadsyetyhandayanii
@beurgantao Berdasarkan naskah Bujangga Manik, perbatasan Sunda itu sampai sungai Cipamali yg melintasi Brebes. Sedangkan Tom Pires mencatat batasnya terdapat di cimanuk indramayu. Sementara peta2 awal menunjukkan jawa dibelah dgn sungai Cipamali.
Karna harga avtur, ada rencana kenaikan harga tiket pesawat. Boleh lah diterima.
Yg GAK BISA DITERIMA adalah nanti Avtur udah turun tapi harga gak turun2!!!
Selalu begitu!
Izin saya menambahkan konteks biar diskusinya lebih tajam.
Kasus ini bukan cuma soal "jasa editing dihargai Rp 0." Itu memang bagian paling mencolok dan bikin emosi, tapi masalah strukturalnya lebih dalam. Amsal Christy Sitepu itu videografer yang bikin video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo, masing-masing Rp 30 juta. Videonya jadi, sudah tayang di YouTube, dan 20 kepala desa yang jadi saksi di persidangan bilang tidak ada masalah dengan pekerjaannya. Satu pun tidak ada yang komplain.
Yang bikin masalah adalah, auditor Inspektorat Karo menetapkan harga wajar cuma Rp 24,1 juta per video. Selisih Rp 5,9 juta dikali 20 desa, jadilah "kerugian negara" Rp 202 juta. Dan di dalam perhitungan RAB versi auditor itu, lima komponen pekerjaan kreatif, yaitu penciptaan ide/konsep, cutting, editing, dubbing, dan penggunaan mic/clip-on, semuanya dipatok Rp 0. Nol. Alasannya? Tidak ada kwitansi fisik pembelian dari pihak ketiga. Karena proses editing itu terjadi di kepala dan di depan layar komputer, bukan beli semen yang ada notanya.
Nah, ini yang perlu kita lihat lebih jernih. Logika auditor itu memang cacat, tapi cacatnya bukan karena orangnya bodoh. Cacatnya karena Standar Harga Satuan di hampir semua pemda di Indonesia memang tidak punya acuan untuk menghargai kerja kognitif. Pemda fasih menghitung harga semen per sak, aspal per ton, konsumsi rapat per orang.
Tapi tarif per jam kerja editor video? Biaya amortisasi lisensi software editing? Tidak ada pedomannya. Jadi ketika auditor dihadapkan pada komponen yang tidak bisa dibuktikan dengan nota belanja fisik, mereka ambil jalan paling "aman" secara birokrasi, yaitu menolkannya, daripada dianggap subjektif oleh BPK di atasnya nanti.
Tapi bukan berarti itu bisa dibenarkan Yah.
Menolkan nilai editing sama saja bilang bahwa raw video bisa langsung jadi video koheren tanpa campur tangan manusia.
Menolkan ide kreatif sama saja bilang storyboard, konsep visual, dan narasi itu muncul dari udara kosong. Ini penyangkalan total terhadap kekayaan intelektual.
Dan ada masalah hukum yang mungkin luput dari perhatian publik. Amsal didakwa pakai Pasal 3 UU Tipikor, yang intinya soal "menyalahgunakan kewenangan karena jabatan." Masalahnya, Amsal itu vendor swasta. Dia tidak pegang jabatan di pemerintahan, tidak punya akses untuk mencairkan dana APBDes, tidak punya wewenang administratif apa pun.
Yang punya wewenang otorisasi pencairan dana itu justru kepala desa. Tapi 20 kepala desa itu cuma dijadikan saksi, bukan tersangka. Yang ditahan justru penyedia jasanya. Agak aneh kalau dipikir, ya.
Saya nggak bilang Amsal pasti benar seratus persen. Bisa saja ada selisih harga yang perlu dipertanyakan.
Tapi kalau memang ada kelebihan bayar, mekanisme koreksinya seharusnya lewat jalur administrasi atau perdata, bukan langsung dilompati jadi pidana korupsi. Apalagi dengan nominal yang kalau dipecah per desa cuma selisih kurang dari Rp 6 juta.
Besok, 30 Maret, Komisi III DPR akan gelar RDPU soal kasus ini. Dan vonis dijadwalkan 1 April. Semoga majelis hakim punya keberanian untuk melihat bahwa ada yang salah dengan cara kita menghargai kerja kreatif di negara ini.
Karena kalau preseden ini dibiarkan, siapa yang berani ambil proyek pemerintah lagi?
Ini perspektif saya yah, bisa jadi ada sudut yang belum saya lihat.
udah liat tingkah menjijikan mimi peri? masih mau ngasih ruang untuk bencong? masih mau bela para boti dan LGBT kah?
-dia terang2an mengaku suka tusbol/sodomi, di mana dia ngambil anak2 kampung, katanya anak2 kampung lebih bersih dari HIV. kurang ajar sekali, pun kalo mereka bersih, bisa saja nanti justru dia yang tertular dari si bencong ini. daya rusaknya luar biasa untuk anak2 dan masa depan
bejat. hina. dia menularkan penyakit kelamin dan bisa menularkan orientasi seksnya yang menyimpang itu ke anak2 kampung yang kemungkinan masih ada yang polos
jangan lagi bilang sifat dan kelakuan bencong itu gak bisa nular. bisa. jurnal barat yang jadi rujukanmu soal LGBT gak bisa nular itu gak valid, emang yang buat jurnal itu udah ngambil survey dari seluruh dunia? gimana kalo yang buat jurnal itu ada beberapa yang pro ke LGBT juga? stop denial
bagaimana kalo anak2 kampung itu anakmu? keponakanmu atau kerabatmu? masih ada kah ruang untuk tidak marah?
anak2 kampung yang dia sebut itu mungkin ada yang sama2 mau, tapi besar kemungkin ada juga yang awalnya gak mau tapi karena banyak faktor seperti iming2 dikasih imbalan, dirayu atau apapun lah caranya sampai pada akhirnya dia mau melakukannya. ditambah dengan keadaan ekonominya yang sulit, begitu ditawari uang dan hadiah bisa saja pendiriannya goyah. ini banyak terjadi
-saat ditegur soal kelakuannya itu, dia teriak "hidup boti, saya bangga menjadi boti. dosa itu gak ada, gak ada disiksa (di neraka), itu hanya dongeng, dongeng masa kecil buat nakut-nakutin"
apa gak bahaya kalo predator seperti ini dibiarin berkeliaran semaunya tanpa ditindak? tanpa memasukkan unsur agama pun, kita semua harusnya gak boleh bebasin dia ngerusak anak2 dan menularkan penyakit fisik dan mental ini
teman2, jangan biarkan kemungkaran terjadi di depan mata. lawan
Yg tidak boleh adl krna gengsi malah memaksakan diri. Yg ptg adl mendoakan almarhum.
Jadi melihatnya bukan acara "makan2" di saat kesusahan. Tapi shodaqoh sbg dg harapan almarhum di alam kubur mendapat kebaikan dari doa dan shodaqoh keluarganya. Siksa kubur bisa diringankan.
Tidak menutup mata pada praktek yg keliru ttg tahlilan. Banyak orang yg merasa tahlilan smpai 7 hari malah membebani keluarga. Perlu ada "pelurusan" kembali praktik ini.
Pas meninggalnya Mama bulan Juli lalu, aku terbang dr Sydney pagi-pagi, sampe Bekasi malam hari.
Pengajian ada pas pagi sebelum mama dimakamkan, tapi ga ada tahlilan malam krn bapak tiriku jg masih shock, kakakku apalagi. Aku jg baru sampai dr Sydney.
Yang rewel siapa? Tetangga. Diomongin sedemikian rupa, sampe ada yg bikin tahlilan "tandingan" buat mamaku tp sambil ngejelekin bapak tiriku, terus pake bilang aku sekarang pindah agama jadi ga ada pengajian jg krn aku. sakit hati bgt aku.
Pas 40 hari & 100 hari mama akhirnya aku & bapak tiriku bikin pengajian gede-gedean, walau aku tau bapak tiriku lelah lahir bathin dan beliau udah 70 tahun. Supaya gak jadi omongan tetangga lagi (walau aku ga peduli omongan mereka, tp aku masih mikirin keluargaku).
Tetanggaku ga ada tuh yg nanyain gmn keadaan kami setelah mama gak ada. Untung bgt masih punya kerabat & kolega yg baik-baik....
yg prlu diingat adl perkara yg baik ini tak boleh bertentangan dg yg wajib. Hal yg wajib adl menghindari keburukan (dar'ul mafasid). Jgn sampai gegara mngadakan tahlilan malah menimbulkan hutang yg tak bisa terbayarkan. Harus disesuaikan dg kondisi.
Ormas/klub/geng yang dianggap negatif sering jadi "rumah" bagi mereka yang terbuang oleh keluarga & masyarakat.
Di sana mereka diakui, diterima, dihormati, dan bisa menyalurkan ekspresi serta egonya - meski caranya tak selalu bijak.
Bagi tubuh biologis & alam bawah sadar kita, baik-buruk tak terlalu penting. Yang dihitung cuma rasa diterima & kepuasan emosinya.
Hormon² atau apalah itu yg menimbulkan kepuasan, euforia, kesenangan sesaat, dll, ngga mengenal baik & buruk....
Pemerintah Kota Denpasar memutuskan merayakan pergantian tahun 2025–2026 tanpa konser musik dan pesta kembang api. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap kondisi Indonesia yang tengah dilanda bencana.
Kepala Bidang Kesenian Disbud Kota Denpasar I Wayan Arta mengatakan, perayaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pemkot memilih meniadakan hiburan besar dan tetap menekankan pembinaan serta pelestarian seni budaya.
Sebagai gantinya, Pemkot Denpasar akan menggelar pesta seni bertema "Melepas Matahari" di kawasan Catur Muka dan sisi selatan Lapangan Puputan Badung pada 31 Desember 2025. Kegiatan berlangsung pukul 16.00 hingga 23.00 WITA dengan anggaran sekitar Rp 250 juta.
Acara ini menampilkan pementasan dari 65 sanggar seni serta berbagai kesenian tradisional, mulai dari Saman Aceh, Jaranan Jawa, kesenian Borneo, hingga Tionghoa.
📸: Dok. Antara/Wira Suryantala.
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.
#newsupdate #update #news #oneliner #denpasar #tahunbaru #aceh #sumatera #perayaan #bali #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
KILAS BALIK: KETIKA SAYA MENEMUKAN HIV/AIDS DI INDONESIA
Saya masih ingat tahun 1982–1983. Saat itu saya tugas belajar di Prancis. Di laboratorium Institut Kanker dan Imunogenetika, RS Paul Brousse, di selatan Paris.
bedanya MU sama NU kalau mengisahkan penyebaran Islam oleh para Wali (auliya’ Allah)
bagian kisah karomahnya melawan Jin disensor 😬
padahal Jin juga ada di Qur’an dan mukjizat (untuk para Nabi) & karomah (untuk para Wali bukan Nabi) itu juga bagian dari aqidah Islam
Mengandung babi dan terkena babi adl 2 hal berbeda lho.. judul beritanya mengandung tapi isi nya terkena.
Klo pertanyaan nya apkh tray yg terkena minyak babi bisa digunakan kembali? Yaa pasti bisa, harus disucikan dlu.
Lha emg ada tray yg mengandung babi?
Vian Ruma, seorang aktivis lingkungan yang juga Guru ASN di Kabupaten Nagekeo, NTT ditemukan tewas tergantung dengan leher terikat di sebuah gubuk bambu dekat pantai di Sikusama, Desa Tonggo, Kecamatan Nangaroro pada Selasa (9/9/2025).
Kematian Vian dinilai janggal karena Vian meninggalkan rumah untuk menghadiri kegiatan Mbay Youth Day.
"Pandangan kami orang yang berencana untuk mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri kondisi mentalnya tidak seperti itu. Biasanya kondisi mentalnya buruk pada saat-saat terakhir," ungkap perwakilan Divisi Advokasi Koalisi Kelompok Orang Muda untuk Perubahan Iklim (KOPI) Efraim Mbomba Reda pada Selasa (9/9/2025).
Polres Nagekeo saat ini masih mendalami kasus ini dan akan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian Vian Ruma.