Ada driver ojol meninggal kecapean & kelaparan sementara ada koruptor di rumahnya ada 500 milyar lebih & emas 74 kilo.
Anjing.
Kontol sekontol2nya.
Goblog.
Tenang sj, memang setiap manusia bakal dituntut stiap perbuatannya. Ga mungkin hnya krna hal itu ak mlupqkan semua kebaikan 母と父. Tetap bakal kusebut semua kebaikannya dan menariknya ke dalam surga bersama (aamiin)
Ok, sbgai anak jika ada kemauan ortu yg tidak sesuai mnurut "nya" maka anak minta maaf wlopun sudah memberikan penjelasan.
Diam salah ngomong salah. Apa itu komunikasi dan pembahasan blablabla bullshit.
AkU adAlaH OranG tUAa
Sip sya catat
“EMANG GUE PIKIRIN!!”
Sebuah pernyataan paling dongo yg pernah gw dengar dari seorang pemimpin. Gila. Kayak percuma pada demo, kritik, percuma.. kaga dipikirin. 😂
Halo, @KejaksaanRI. Wapres @gibran_tweet ada indikasi melakukan suap (menyogok) sekelompok mahasiswa untuk membuat adegan seolah ia mau mendengarkan aspirasi dari kelompok pengunjuk rasa.
Apakah akan ada tindakan????????
Mohon jawaban. Thx b4. 🙏🏻
‼️BAGAIMANA JIKA GIBRAN TERBUKTI MELAKUKAN SUAP? APAKAH DAPAT DIMAKZULKAN?
1/3
Sebagaimana di atur dalam Pasal 7A UUD 1945. Presiden dan/atau Wakil Presiden bisa diberhentikan kalau terbukti:
pengkhianatan negara
korupsi
PENYUAPAN
tindak pidana berat lain
perbuatan tercela
Jadi ya, nyuap = dasar konstitusional buat makzulkan Wapres.
2/3
Mekanisme pemakzulan di Indonesia melibatkan DPR → MK → MPR dengan tahapan seperti di bawah ini:
Tahap I
DPR harus bikin "pendapat" bahwa Wapres melanggar Pasal 7A, lalu mengajukan ke MK.
Syaratnya:
- Diusulkan dalam paripurna yang dihadiri minimal 2/3 anggota DPR
- Disetujui minimal 2/3 dari yang hadir
sangat butuh konsolidasi politik raksasa.
Tahap II
MK memutus: bener apa nggak tudingan DPR itu secara hukum tata negara. MK bukan ngadilin pidana penyuapannya (itu urusan pengadilan tipikor).
MK wajib putus paling lambat 90 hari sejak diajukan.
Tahap III
Kalau MK bilang "iya, DPR benar" baru DPR bawa usul pemberhentian ke MPR.
MPR wajib sidang max 30 hari setelah usul masuk. Dan sebelum diputus, Wapres WAJIB diberi kesempatan membela diri di depan sidang.
3/3
Syarat sah keputusan MPR:
- Paripurna dihadiri minimal 3/4 dari seluruh anggota
- Disetujui minimal 2/3 dari yang hadir
Ini ambang tertinggi dalam sistem ketatanegaraan kita. Lebih berat dari syarat amandemen UUD di beberapa pasal.
Yang lebih penting adalah bukan hanya fakta hukum, tapi juga kalkulasi politik di DPR dan MPR dan itu yang bikin proses ini jauh lebih rumit dari yang orang kira.
ANJJJJJJ KETANGKEP BASAH PENCAIRAN DANA BUZZERNYA AOWKWKWK
ENIH KITA DISURUH TUTUP MATA YAK? WKWK NUMBALIN NASIB BEBERAPA TAHUN KE DEPAN DEMI AMPLOP YANG ISINYA GA NYAMPE 100 RIBU.
TETAPLAH KALIAN DI LINGKARAN MISKIN BUZZER BADJINGAN 🫵🫵