Temen-temen, ini reminder penting banget. Kalo ngerasa burn out sama berita jelek soal negara, jangan ngerasa bersalah buat ngeluangin waktu senang2 berhobi. Ajak ngomong meng, ngopi cantik, nonton orang cakep, dll. Perjuangan masih panjang. Jangan lupa buat jaga diri sendiri. 🤍
aku udh ngajak koordinasi dari DUA MINGGU YANG LALU dan diabaiin terus. skrg aku disalah salahin di depan semua orang for things yg seharusnya dikonfirmasiin sblm rapat bersama. apa apaan buset
why tf indonesian government is providing all kinds of water cannon and all that weapons to "fight" protesters but give/provide nothing to the NTT earthquake victims + kalimantan's fire?????
Sejak awal so-so saja sebenarnya demo tgl 27 ini dan tuntutannya.
RUU Perampasan Aset memang dibutuhkan, tetapi jangan sampai karena ingin mengejar aset koruptor, kita justru menciptakan senjata baru yang bisa dipakai kekuasaan untuk membekukan rekening lawan politik. Dalam negara dengan penegakan hukum yang masih bisa dipengaruhi kepentingan politik, kewenangan besar tanpa pengawasan ketat adalah resep bagi penyalahgunaan.
Yang lebih mendasar sebenarnya UU pembuktian terbalik. Negara tetap harus membuktikan lebih dulu adanya indikasi kuat tindak pidana dan ketidakwajaran harta. Setelah itu, pemilik harta wajib menjelaskan sumber kekayaannya. Jangan dibalik menjadi: negara cukup curiga, lalu rekening dibekukan dan warga dipaksa membuktikan dirinya tidak bersalah.
Jangan sampai kita membuat pedang hukum yang tajam untuk koruptor, tetapi gagangnya dipegang penguasa. Masalahnya bukan sekadar apakah RUU ini segera disahkan, melainkan siapa yang mengendalikan kewenangannya, siapa yang mengawasi, dan apa jaminannya bahwa senjata itu tidak kelak dipakai untuk membungkam lawan politik.