Gara-gara liat konten ginian baru sadar selama ini gue kalau ngikat barang asal-asalan banget asal kenceng doang 😭 Nyesel baru tau tutorial simpul tali kek gini 🪢‼️
Istri almarhum: “Pak, suami saya meninggal minggu lalu. Saya mau tanya gaji terakhirnya.”
HR: “Sudah kami transfer prorata sampai tanggal meninggal ya, Bu.”
Istri almarhum: “Terus hak lainnya, Pak?”
HR: “Hak apa ya, Bu? Kan hubungan kerjanya sudah berakhir.”
Istri almarhum: “Iya, Pak. Yang berakhir hubungan kerjanya. Bukan kewajibannya.”
Ini yang keluarga hampir nggak pernah tahu, dan HR jarang nawarin sendiri.
Kalau pekerja meninggal, ada tiga sumber hak yang berbeda.
Pertama, dari BPJS Ketenagakerjaan program JKM: santunan kematian Rp42 juta, dibayar ke ahli waris, walaupun meninggalnya bukan karena kerja. Plus beasiswa untuk maksimal 2 anak, dari TK sampai kuliah, totalnya bisa sampai Rp174 juta. Ini PP 82/2019.
Kedua, dari perusahaan langsung. PP 35/2021 Pasal 57: kalau pekerja meninggal, ahli waris berhak atas uang pesangon 2 kali ketentuan, uang penghargaan masa kerja 1 kali, dan uang penggantian hak. Buat masa kerja 5 tahun, hitungannya bisa belasan kali gaji.
Ketiga, saldo JHT dan JP di BPJS Ketenagakerjaan, yang cair ke ahli waris.
Yang harus disiapkan ahli waris: akta kematian, KK, KTP, surat keterangan ahli waris dari kelurahan, dan buku rekening.
Buat JKM, datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau lewat aplikasi JMO.
Buat pesangon, minta secara tertulis ke HR dengan menyebut PP 35/2021 Pasal 57.
Jangan tanda tangan surat “pernyataan tidak ada tuntutan” apa pun sebelum semua angkanya jelas.
Gue tahu ini bukan hal yang mau dipikirin di minggu pertama. Makanya ini buat disimpan, bukan buat dibaca sekarang.
Kalau ada teman atau saudara yang baru kehilangan pasangan yang masih bekerja, kirimin ini pelan-pelan. Bulan kedua biasanya lebih siap dengar daripada minggu pertama.
Menurut kalian, banyak nggak keluarga pekerja yang sebenarnya belum tahu hak-hak seperti ini ketika pencari nafkah meninggal?
Sebuah video memperlihatkan perjuangan luar biasa dua bersaudara asal pedalaman Nias, Sumatera Utara, dalam menuntut ilmu sukses membuat warganet terenyuh.
Betapa tidak, setiap harinya kakak beradik ini harus berjuang keras dengan menyeberangi aliran sungai hingga empat kali hanya untuk berangkat dan pulang dari sekolah.
Simak berita selengkapnya di https://t.co/12KzHzegth, BeritaSatu TV, YouTube BeritaSatu dan unduh aplikasi BeritaSatu di iOS dan Apps Store!
#BeritaSatu #SaatnyaMajuBersama #Pendidikan #Siswa #Murid #Sekolah #Pedalaman #InfoSumut #Viral #Indonesia
Sekedar mengingatkan bahwa di Tahun 2003 AS menginvasi Iraq dengan alasan mencari 'senjata pemusnah massal' dan menegakkan 'demokrasi', namun mereka justru mencuri kekayaan milik rakyat Iraq dan membantai pemiliknya.
Tidak kurang dari 500 ribu rakyat Iraq tewas akibat invasi ini, pasukan AS memperkosa gadis-gadis Iraq lalu membunuhnya. Tak sampai di situ, pemerintah AS juga menguasai sumur minyak Iraq dan 'membelinya' dengan nominal yang sangat jauh dari harga minyak dunia. Pihak AS menganggap bahwa rakyat Iraq harus menanggung biaya perang yang dikeluarkan oleh pemerintah AS untuk 'menbebaskan' mereka dari kekuasaan Saddam Hussein, dan harga minyak yang diterapkan oleh AS kepada pemerintah Iraq adalah hal yang sangat normal.
Begitulah fakta yang terjadi dibalik invasi AS terhadap Iraq, selain membantai rakyat Iraq mereka juga merampok cadangan emas dan minyak milik Iraq. Yang unik dari peristiwa ini, tidak pernah ditemukan senjata pemusnah massal di Iraq. Belakangan pihak CIA maupun MI6 mengakui bahwa isu senjata pemusnah massal adalah hasil karangan mereka demi mendapatkan legitimasi atas invasi yang mereka lancarkan.
Dan itu pula yang mereka lakukan saat ini di Iran, soal program nuklir maupun program rudal Iran hanyalah omong kosong yang mereka lontarkan demi bisa merampok kekayaan milik Iran.