1998:
• Rupiah melemah
• Arsenal juara liga
• Soeharto lengser
• Wapres saat itu, BJ Habibie naik tahta
2026:
• Rupiah melemah
• Arsenal juara liga
• Wowo lengser? ⏳
• Gibran naik tahta? ⏳
#Gempa Mag:4.6, 28-Dec-2025 09:11:34WIB, Lok:0.17LS, 100.10BT (17 km TimurLaut AGAM-SUMBAR), Kedlmn:10 Km #BMKG
Disclaimer:Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data
1/15
Berkat dukungan #SahabatBawaslu, program pengawasan partisipatif pemilu yang digagas dan dijalankan Bawaslu mendapat apresiasi dari Komisi II DPR. Masyarakat terlibat, pemilu berintegritas
Mungkin @aniesbaswedan adalah satu-satunya politisi yang pernah ada di Indonesia yang bisa bermain di hampir separuh parpol, bahkan kalau akhirnya beliau sukses menjadikan PDIP sebagai kendaraan politik dia selanjutnya maka beliau ini memang harus diakui sangat canggih dalam berpolitik✌👍🙌✊🤟
#OTW---~😁
Jumat Berkah!
Selesai lamaran, @MamatAlkatiri pun tidak malu lagi memperlihatkan telapak tangan hitam kepada Nafa. Nafa akhirnya bisa melihat dengan jelas efek dari buah iblis Yami Yami No Mi. Alhamdulillah, Nafa tampak sudah menerima semuanya dengan ikhlas. Kapal Kurohige kini menemukan pelabuhan, tempatnya bersandar dari segala ombang-ambing ombak. Ia tak lagi mencari onepiece, karena baginya, inilah onepiece dari segala alam semesta.
Teruntuk @Arie_Kriting dan @Praz_Teguh tolong jaga omongan kalian. Jangan fitnah-fitnah lagi. Mari kita antarkan duda anak dua ini ke pelaminan. Berkah!
Surat Connie dari London:
Selamat pagi semuanya dan kawan² pers yang bertanya dan baru sempat saya jawab karena keberadaan dan tugas mengajar saya di UK, terkait berita tentang kenaikan pangkat Pak Prabowo oleh RI-1.
Ijin saya jawab di sini.
Pertama tama saya ingin memberikan selamat pada Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto atas kenaikan pangkatnya.
Kedua :
1. Setahu saya UU 34/2004 BELUM pernah dirubah/diperbarui, di mana UU tsb. a.l. menyatakan tidak ada kenaikan pangkat untuk purnawirawan.
2. Juga setahu saya BELUM ada perubahan/pembaharuan pada UU no. 20/2009, di mana di dalamnya dinyatakan kenaikan pangkat kehormatan hanya dapat diberikan kepada prajurit dan perwira aktif.
Karenanya, yang menjadi pertanyaan adalah dasar hukum apa yang digunakan RI-1 dan juga segenap jajaran TNI dari Panglima dan Kastaff AD untuk keputusan itu?
Karena per saat ini yang saya belum temukan apakah dalam beberapa hari kemarin ada semacam rapat estafet Dewan di atas Wanjakti, yang diciptakan RI-1 khusus seperti saat pasal dalam MK hendak "disulap" khusus bagi Gibran, sehingga "Wanjakti" itu mengijinkan Panglima dan Kastaff untuk melanggar UU di atas?
Patut dicatat, Wanjakti hanya berlaku untuk pergerakan pangkat perwira aktif.
Jadi yang kita harus pertanyakan adalah dasar dari keputusan RI-1 yang hanya beliau sendiri yang bisa menjawabnya.
Demikian disampaikan.
Salam,
Dr Connie Rahakundini Bakrie, London, UK
28 Feb. 2024 (11:12AM)
.
.
Sembako naik, menyusul juga listrik. Imbasnya akan berasa sekali di bawah. Kami coba turun, suarakan itu, tapi sebagian mereka bilang, “Jangan sok ngomong politik. Balik ngelawak aja.”
Semoga kita semua selalu kuat ya. 🥺
@andre_rosiade Kata pak @mohmahfudmd lembaga survei bisa dipesan...
Lebih baik abg bikin polling...biar pemirsa langsung tanpa settingan...kaya dibawah ini..