If you like Spartacus, you may also like these similar TV shows.โผ๏ธ๐ฟ๐ฌ
1. Spartacus (2010โ2013)
2. Rome (2005โ2007)
3. .Hispania, la leyenda (2010โ2012)
4. Vikings (2013โ2020)
5. Barbarians (2020โ2022)
6.Camelot (2011)
7. Game of Thrones (2011โ2019)
9. The Borgias (2011โ2013)
10. Black Sails (2014โ2017)
12. Marco Polo (2014โ2016)
13.True Blood (2008โ2014)
14. The Last Kingdom (2015โ2022)
15.The Tudors (2007โ2010)
@tvindonesiawkwk Uda nonton 2 film ini, emang keren sih plot twistnya.
Eh 1 lagi jgn lupa nonton judulnya the body 2012 (elcuerpo)
Ini film spanyol jg keren gila twistnya nanti
@kimjisu_suka@Jiliaryuu@QueenImaIsBack Dul masih dibawah umur & itu pola asuh yg salah dr bapaknya, makanya setelah itu dia diambil alih bundanya dibawa jg ke psikiater krn dia trauma
Waktu Dul kecelakaan yang menewaskan 7 orang, dia trauma dan dibawa ke psikiater oleh bunda Maia.
Dan respon AD adalah:
"NAMAMU ABDUL QODIR JAELANI, HARUSNYA KAMU MALU KE PSIKIATER, Tapi karena dia tinggal sama bundanya, dia malah dibawa ke psikiater, aku gak pernah setuju"
If you want mind-bending mystery, watch: Dark
If you want the greatest crime transformation ever, watch: Breaking Bad
if you want a show where every answer creates three new questionsโฆ Watch: From
If you want raw power and conquest, watch: Vikings
If you want real crime and psychological depth, watch: Mindhunter
If you want the most realistic crime writing ever, watch: The Wire
If you want modern chaos and satire, watch: The Boys
If you want high-IQ psychological warfare, watch: Mr. Robot
If you want drug lords and empire-building, watch: Narcos
If you want pure deduction and brilliance, watch: Sherlock
If you want courtroom chess and character depth, watch: Better Call Saul
But if you want politics, crime, mystery, war, power, betrayal, fantasy, strategy, and unforgettable d*aths, all in ONE? Watch: Game of Thrones
UPDATE
Tentang putusan cerai Maia-Dhani. Ditulis karena Dhani meng-upload foto dokumen yang di-crop, dan beberapa warga X mengatakan saya tidak memakai dokumen lama (yang mungkin belum final).
Saya sekarang pegang dokumen Putusan MA No. 12 PK/AG/2012, yang diterbitkan resmi oleh Mahkamah Agung sebagai โLandmark Decisionโ dalam Laporan Tahunan MA RI 2013.
Jadi, ini menutup celah perjalanan perkara dari ujung ke ujung, ya.
DISCLAIMER:
Saya hanya baca dua dokumen publik, yaitu Putusan PA Jaksel xxxx/Pdt.G/2007/PAJS (sudah saya upload kemarin) dan ringkasan PK MA dalam Laporan Tahunan MA RI 2013.
Kalau ada yang punya akses ke berkas penuh dan menemukan saya keliru, silakan koreksi dengan rujukan halaman dan nomor bukti. Saya bahas berdasarkan apa yang publik bisa baca.
LINIMASA:
2008-PA Jakarta Selatan (sudah saya bahas)
(No. xxxx/Pdt.G/2007/PAJS)
Maia menang. Hak asuh tiga anak ke Maia sampai dewasa. Harta bersama 50/50.
2009-PTA Jakarta
(No. 135/Pdt.G/2008/PTA.JK),
14 Januari 2009
Banding Dhani tidak diterima. Dhani dihukum bayar biaya perkara.
2010-Kasasi MA
(No. 282 K/AG/2009),
31 Agustus 2010
Kasasi Dhani ditolak. Putusan PA Jaksel berkekuatan hukum tetap.
2012-PK MA (terlampir)
(No. 12 PK/AG/2012)
Mungkinkah ini satu-satunya tahap yang Dhani gembar-gemborkan ke publik, wabilkhusus Instragam?
Saya akan bedah klaim Dhani.
KLAIM 1:
"MA HANYA MENGABULKAN PERMOHONAN CERAI. Hak asuh tidak dikabulkan. Gugatan lain tidak dikabulkan."
BOHONG.
Putusan PK MA secara eksplisit menetapkan harta bersama dibagi 50/50:
"Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh seperdua bagian dari harta bersama."
Pembagian ini dipertahankan dari PA Jaksel sampai PK MA.
KLAIM 2:
"Hak asuh ke Dhani."
TIDAK BENAR.
PK menetapkan hak pilih diserahkan ke anak, bukan ke Dhani. Alasannya: anak termuda sudah 12 tahun (mumayyiz) saat PK diperiksa, dan secara de facto mereka tinggal dengan Dhani selama proses bertahun-tahun.
Kutipan resmi MA:
โโฆanak yang paling muda telah berusia 12 tahun, berarti telah menginjak usia mumayyiz, sehingga dengan demikian mereka berhak menentukan dirinya untuk ikut Ibu atau Ikut Ayahnya."
Bagi saya, prinsip inilah yang membuat kasus Maia-Dhani jadi yurisprudensi nasional pengasuhan anak mumayyiz. Bukan karena Dhani menang.
KLAIM 3:
"Maia ditalak 3 karena selingkuh dengan pemilik TV swasta. Diakui tertulis dan ditandatangani."
Klaim ini tidak muncul dalam pertimbangan hakim di empat tingkat peradilan.
Kalau dokumen sekuat itu memang diajukan, hakim wajib mempertimbangkannya, terutama dalam perkara cerai dengan taruhan hak asuh tiga anak dan harta miliaran.
Perceraian atas dasar zina (Pasal 116a KHI) konsekuensinya jauh lebih berat untuk pihak yang berzina, bukan?
Tambahan: Maia ditalak satu bain sughra oleh putusan pengadilan, bukan ditalak tiga oleh Dhani. Cerai gugat (jadi Maia yang menggugat), bukan cerai talak (Dhani yang mengajukan perceraian).
KLAIM 4:
"Foto bertanda tangan yang baru Dhani upload di IG."
Saya tidak bisa verifikasi karena potongannya tidak menampilkan isi dokumen.
Kalau dokumen itu serius, maka menurut saya jalurnya jelas: ajukan PK ulang dengan novum, atau buka perkara pidana.
Bukan upload-crop ke Instagram 17 tahun setelah perceraian.
KLAIM 5:
"Bikin LAPORAN PALSU KDRT."
(Sudah saya ulas kemarin, tapi saya ulang lagi)
Maia melapor ke Polda Metro Jaya 20 April 2007 (bukti P.22 dalam putusan PA). Tiga saksi di bawah sumpah menerangkan: barang Maia dikeluarkan, pakaian dikirim ke Surabaya, kamar dibongkar, dan lemari dijebol.
Dhani tidak membantah peristiwanya. Pengakuannya di pengadilan: itu cara "memberi pelajaran" karena Maia tidak menuruti perintahnya.
Sekali lagi: Dhani tidak membantah peristiwa itu terjadi.
KLAIM 6:
"TIDAK DIPERCAYA oleh MAHKAMAH AGUNG."
Mungkin ini yang Dhani sembunyikan: di empat tingkat peradilan, klaim balik dia (bahwa Maia mabuk, narkoba, selingkuh tertulis, KDRT palsu) juga tidak dipercaya hakim.
Dhani kalah di PA, bandingnya tidak diterima di PTA, kasasinya ditolak di MA, dan di PK pun tidak menang.
MA hanya memodifikasi hak asuh karena anak sudah mumayyiz (sudah layak untuk memilih).
Sumber:
Direktori Putusan MA dan Laporan Tahunan MA RI 2013. Dua-duanya bisa diakses publik.
Saya akan share link-nya di reply.
Instagram Ahmad Dhani
Sama seperti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (benar ya nulisnya?), saya tidak nonton pernikahan anak Ahmad Dhani dan Maia Estianty (dua idola saya di waktu kuliah).
Tapi apa yang ditulis Dhani di Instagram-nya saya baca, dan langsung teringat dengan salinan putusan pengadilan agama Jaksel yang dulu pernah beredar di Twitter (masih bernama itu, belum X).
Saya ulas di sini karena cukup mengernyitkan dahi ketika membaca tulisan Dhani itu.
"Kok, beda dengan yang saya baca dulu?"
Saya urai sejauh bacaan saya, apakah "pengakuan" Dhani ini sesuai dengan fakta hukum 2008 atau tidak?
(Disclaimer: ini putusan tingkat pertama [PA], bukan putusan kasasi MA. Untuk amar di banding atau kasasi, saya belum pegang berkasnya)
1. "Maia ditalak 3"
Talak satu bain sughra, bukan talak tiga. Dan ini bukan Dhani yang menjatuhkan, melainkan putusan pengadilan atas gugatan cerai Maia.
Dhani justru menolak perceraian.
2. "Maia selingkuh dengan pemilik TV swasta, diakui tertulis dan ditandatangani"
Tidak ada di dokumen. Majelis menyatakan tegas (kutipan langsung):
"...tidak ada yang mengarah kepada terjadinya nusyuz Penggugat kepada Tergugat."
3. Narasi "suami selingkuh dengan orang ketiga" disebut drama palsu Maia
Tamara Geraldine bersaksi di bawah sumpah mendengar langsung pengakuan perempuan yang mengaku dinikahi siri Dhani, di rumah Melly Goeslaw, sekitar 2006.
Menurut kesaksian Tamara, Dhani pernah mengirim SMS ke perempuan itu mengakui "memang enak punya dua isteri".
Setelah pengakuan itu, Tamara menerima teror dari Dhani. Majelis tidak memutus sah-tidaknya nikah siri, tapi mencatat isu ini nyata-nyata memicu kehancuran rumah tangga.
4. "Laporan KDRT palsu"
Maia melapor ke Polda Metro Jaya 20 April 2007 (bukti P.22). Tiga saksi di bawah sumpah (ayah, ibu, pembantu Maia) menerangkan: barang Maia dikeluarkan dari rumah, pakaian dikirim ke Surabaya, kamar dibongkar, lemari dijebol, baju dirobek, sepatu dibuang. Banyak hal terjadi saat Maia umrah.
Dhani tidak membantah peristiwanya. Pengakuannya sendiri: itu cara "memberi pelajaran" karena Maia tidak menuruti perintahnya.
Tidak ada temuan majelis bahwa laporan itu palsu.
5. "MA hanya mengabulkan permohonan cerai saja, hak asuh tidak dikabulkan"
Putusan PA Jaksel mengabulkan: cerai (talak satu bain sughra), hak asuh tiga anak ke Maia sampai dewasa, Dhani wajib serahkan anak, nafkah anak Rp 7.500.000 per anak per bulan, sita marital atas tujuh aset sah, harta bersama dibagi dua.
NB: HAK ASUH
Oiya, ini tidak ada di Instragam, tapi ada di PA (bahkan saya juga kaget karena dulu gak baca sampai sana): Maia dituduh memakai narkoba oleh saksi-saksi yang dihadirkan Dhani.
Awalnya Maia menggugat agar tiga anaknya (Al, El, dan Dul) ditetapkan dalam asuhannya. Dhani menolak keras dan menghadirkan sembilan saksi yang menggambarkan Maia tidak layak mengasuh.
Salah satunya: Maia adalah pemakai narkoba.
Beberapa saksi yang dihadirkan Dhani bahkan mengaku ikut memakai narkoba bersama Maia.
Kemudian, Maia mengajukan hasil tes lab dari RS Azra Bogor dan RS Marzoeki Mahdi Bogor, dan keduanya membuktikan bahwa Maia negatif narkoba.
Majelis menerima bukti ini.
Maia juga dituduh mengabaikan anak. Namun Maia mengajukan 14 rapor sekolah anak (2006-2008) yang ditandatangani sendiri sebagai bukti keterlibatan.
Plus, ijazah S1 FISIP UI sebagai bukti kapasitas mendidik.
Amar putusan: hak asuh tiga anak ke Maia sampai dewasa. Dan Dhani dihukum menyerahkan anak, dan wajib memberi nafkah anak Rp 7.500.000 per anak per bulan.
Saya akan lampirkan berkasnya di reply, silakan baca sendiri. Dan sila koreksi jika ada kekeliruan.