Nadiem: Keputusannya gmn Pak?
Hakim: Kami mengakui TIDAK ADA KERUGIAN NEGARA, TIDAK ADA ALIRAN DANA, dan TIDAK ADA KONFLIK KEPENTINGAN.
Nadiem: Alhamdulillah, jadi saya bebas?
Hakim: Tidak. tp, Kami turunkan vonis penjara anda dari 10 Tahun menjadi 9 tahun.
NEGARA APA INI?
Gak pernah kebayang dalam hidup gue, gue bakal melihat ada Presiden digugat perdata akibat karhutla di Kalimantan, sementara Wapresnya digugat di MK terkait Ijazah.
Ampoooon dah jadi WNI ampooooon 😩😩
AHMAD IMANUDDIN SUMAR (ABAH)
- Terduga pelaku kekerasan seksual terhadap santriwati
- Pendiri/pengasuh Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat, Lombok Tengah, NTB
Korban:
- 5 sampai 9 santriwati, usia sekitar 16–17 tahun saat kejadian.
- Bentuk KS: pelecehan, percobaan perkosaan, hubungan seksual terhadap santri usia anak.
- KS terjadi bertahun2 terhadap sejumlah santriwati.
- Dua korban dengan bukti relatif kuat sedang studi di Mesir.
Modus:
- Z: ditarik ke pangkuan, dicium, diraba.
- S: ditahan, dicoba dilepas pakaian, percobaan perkosaan, kabur.
- Ada santriwati menangis di kamar mandi, pelaku tampak terengah (kesaksian santri).
- Iming-iming keberkahan, pengobatan dosa, “amalan khusus”.
- Ajakan mandi tobat bersama.
- Kejadian banyak digambarkan di rumah pelaku, kadang saat istri tidak di rumah; ada juga versi istri ada di rumah tapi korban dibawa ke kamar.
- Relasi kuasa guru/tuan guru yang timpang (agama, budaya, feodal).
Kronologi:
- 2022: Yusron Azzahidi (santri putra) mendengar cerita Z (salah satu korban), mulai telusuri kasus, menjadi pengumpul bukti/saksi internal.
- Awal–Mei 2023: grup WA mantan santri, dokumen kronologi sekitar 7 halaman (nama & kesaksian, termasuk Z & S).
- Juni 2023: pertemuan dengan pihak NWDI (Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah, afiliasi pesantren) di Kairo, Mesir, ada janji bantuan. Dokumen kemudian bocor ke pelaku.
- Juni 2023: Pelaku telepon Yusron & Z (direkam).
- Keluarga Yusron didatangkan ke Jakarta untuk membujuknya.
- S dipanggil ke rumah pelaku, didampingi 2 polisi & pengacara NWDI, dipaksa tanda tangan pernyataan menyangkal.
- Pertengahan 2023: penyelidikan Yusron sempat terhenti karena tekanan.
- 3 Februari 2025: laporan ke Polres Lombok Tengah (S didampingi LPA/Lembaga Perlindungan Anak Mataram).
- Polisi sempat menilai bukti minim; pelapor sempat “menghilang” menurut versi polisi; proses lambat.
- 20 September 2026: investigasi BBC News Indonesia / BBC Eye (“Aib Sang Guru”) terbit.
- 22 September 2026: LPA serahkan bukti tambahan
- Orang tua ramai jemput santri, komite liburkan/pulangkan sementara (~800 santri) paling tidak sampai 24 September 2026.
- 23 September 2026: Pelaku jumpa pers di Mataram: bantah, mundur dari jabatan, ancam laporkan Yusron & BBC. Istri sempat dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.
- 24 September 2026: rekaman dan mundurnya pelaku masih menjadi sorotan; polisi menyatakan akan memprioritaskan. Belum ada berita penetapan tersangka.
(1/3)
Loker Indo:
• IPK minimal 3.00
• SKCK
• Surat ket. sehat
• Berpenampilan menarik
• Usia max 25 tahun
• Pengalaman min 100 tahun
Loker Indo tapi buat wapres & pres:
• Ga lulus SMA yaudah
• Kakek buyut 74 tahun gas ajaa
enak banget ya jadi anak anggota dewan, gabut dikit langsung ambil kursus pastry di paris🇫🇷
when yha bisa menghabiskan hampir 200 juta buat 6 minggu belajar pastry🥹
Pokoknya kalo di jalan ketemu mobil ada stiker tulisan ayat-ayat, ditambah lagi lcgc mending minggir deh karena mereka penganut garis keras semua jalan milik awlah. Kalo ini kebetulan dapet kombo istimewa, sopirnya pecian dan jenggotan. Buat korban tabrak lari, yg sabar ya.
Kalau Gibran di-diskualifikasi maka Prabowo harus ikut di-diskualifikasi karena mereka dipilih di pemilu sebagai satu paket.
Bukan malah dikasih reward boleh dapat memilih wapres suka-suka dia.
Goblok jangan kebangetan
Kronologi awal ada orang luar bawa LC,
Di suruh nyanyi sama si cowo si hajatan itu trus di sawer di atas panggung sama yg bawa LC ini tadi, Nah nyawernya di masukan ke susu, yang punya hajat tidak terima karena ada tontonan kayak gini.
Trus si cowo tadi yang bawa LC di hajar.
Mbak-mbak LC nya terlalu bela yang di hajar mbak e lc ikut di hajar juga deh.