Pembohong akan dibela para pendusta serta dikelilingi para penjilat.
Terbukti kan sekarang?
Terima kasih Ust Das'at Latif atas sindiran menohoknya.
😅😅😜👌🏼
Di Indonesia yg mayoritas muslim, semua makanan yg dijual relatif halal - bagi mereka yg berpikir - harusnya yg dibutuhkan sertifikasi HARAM, bukan HALAL !!
Bener ngga ?!
Pernyataan Yenny Wahid menguliti absurdnya hukum di Indonesia yang bahkan bikin heran ekspatriat & pengamat luar negeri : "Ijazah SMA tak ditemukan MK, tapi kok tetap bisa jadi Wakil Presiden?"
Penjelasan Yenny sangat gamblang:
1. MK mengunci fakta: Bukti kehadiran (attendance) TIDAK SAMA dengan bukti kelulusan (graduation)
2. MK tidak mendiskualifikasi murni karena terbentur tenggat rezim Pemilu pasca-pelantikan.
3. MK sengaja mengunci temuan fakta ini & menunjukkan "Pintu Konstitusi" lain: DPR/MPR via Pasal 7A UUD 1945.
Ketika dunia luar saja terheran-heran melihat kontradiksi ini, DPR kita malah pura-pura buta dan tuli. Malu-maluin.
Wajar kebakaran hutan berlarut-larut, berbulan-bulan ga padam.
Menteri Kehutanannya yang tidak paham hutan, lambat tanggap saat kebakaran terjadi, dan masih bertahan di posisi.
Kalau tidak mampu mencegah dan mengendalikan karhutla dengan baik, lebih baik mundur.
Kalau tidak, Prabowo sebaiknya memecatnya. Hutan Indonesia tidak butuh pejabat yang baru sibuk setelah api besar.
Pernyataan Prof. Mahfud MD di Kompas TV benar-benar menampar akrobat kata-kata para pembela kekuasaan.
Merespons klaim pejabat pemerintah yang bilang ijazah Gibran "bukan tidak ada, tapi belum ditemukan", Mahfud melempar skakmat: "Bukan belum ditemukan, tapi memang TIDAK ADA! Dicari sampai mati pun tidak akan pernah ada ijazahnya!"
Mengapa? Karena persidangan MK sudah menguji seluruh dokumen:
1. Certificate of Attendance murni surat hadir, BUKAN bukti lulus
2. Penyetaraan Kemendikbud murni "pengetahuan setara SMK", BUKAN penyetaraan ijazah formal
Ketika MK mengunci fakta ketiadaan ijazah formal ini, maka secara hukum materiil Gibran terbukti TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS) sejak awal pendaftaran. Gugatan hanya kandas di MK karena rezim Pemilu sudah selesai pasca-pelantikan.
Negara ini sedang dipimpin oleh pejabat yang cacat legitimasi moral dan yuridis.
Ironi Natuna! Sebagai salah satu penyumbang migas terbesar yang gasnya dialirkan ke Singapura, warga Natuna justru belum menikmati LPG 3 kg subsidi dan masih memakai kompor minyak tanah.
#MasBahlilGanteng
UAS kritikan nya tajam juga, betul juga si, kalau Bapak nya gak berkuasa pada saat itu.. lalu gak punya Paman Hakim ketua MK-Konstitusi, mungkin udah gak jelas nasipnya
Kerena Bapak nya punya power segala urusan nya ya di-lancarin... mau nabrak undang2 juga tetap masuk tu barang
Level tertinggi dari seorang pengkritik adalah menjadi apa yang dulu ia kritik.
Plot twist tercepat tahun ini:
"TUMBANGKAN!" berubah jadi "SIAP, BAPAK!"
Negara lain heran melihat Indonesia..!!
Bukan karena rakyatnya Bahagia
Tapi karena membohongi dan menipu rakyat satu negara serta menghamburkan APBNnya hingga ribuan triliun rupiah, pelakunya masih bisa tetap melenggang bebas.
Bahkan masih lanjut menipu setelah pensiun..🤦♀️