Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" QS. 9:65
Kucing gw ilang…. di CAT HOTEL😭😭💔💔
Trus yang punya tempat ngejawab gw kayak gini…….? lu baca sendiri dh anjingggggg KESEL BGTTTT😭😭😭😭
Siapapun yang di Cipete bantu aku cari Cibul plss, tolong keep dan hubungi aku klo ada liat🥺🙏
Para babi berkuasa atas hewan lain di peternakan Manor. Agar mereka tunduk, anjing-anjing dipasang sebagai centeng.
Demi efisiensi selama pembangunan kincir angin, jatah makanan binatang dikurangi.
Kecuali para babi dan anjing.
Ada serangan teroris di pasar natal di Magdeburg, Jerman menyebabkan 11 orang meninggal
Pelakunya orang Arab. Meledaklah kemarahan eropa dan nuduh Islam teroris dll. Ternyata pelakunya atheis, islamophobic, bahkan jadi DPO pemerintah Saudi.
#PajakMencekik#TolakKenaikanPPN
Salam Warga Sipil!
Tak sampai dua bulan lamanya, kita akan menginjak tahun 2025. Tahun yang sepertinya diharapkan lebih baik dari tahun ini atau tahun-tahun sebelumnya. Tahun yang menjadi latar waktu usia tiga bulan masa pemerintahan baru.
Namun nampaknya beban ekonomi yang dipikul masyarakat kembali bertambah. Sudah menganggur dan diberi upah murah, pemerintah lewat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per 1 Januari 2025. Dari yang tadinya 11% menjadi 12%.
Kenaikan PPN tersebut secara langsung akan membebani masyarakat, karena menyasar barang-barang kebutuhan pokok. Kalau keputusan menaikan PPN itu dibiarkan bergulir, mulai harga sabun mandi sampai Bahan Bakar Minyak (BBM) akan ikut naik. Otomatis daya beli masyarakat akan terganggu dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
Untuk itu sudah selayaknya kita menuntut pemerintah untuk segera membatalkan kenaikan PPN seperti yang tertera dalam UU HPP. Kita semua dapat ikut menuntut melalui petisi yang tertera pada tautan di bawah ini.
Tautan petisi:
https://t.co/If61JGKtZI
#BarengWarga, Saling Jaga, Sampai Menang!
Kalian tau gak sih alasan PPN 12% mulai diberlakukan Januari 2025?
Selain sudah ada UU HPP, dan untuk meningkatkan pendapatan negara, Sri Mulyani juga beralasan bahwa rata-rata PPN di dunia itu 15% sehingga PPN saat ini yang sebesar 11% masih dibilang rendah.
FYI, negara dengan PPN tertinggi yaitu Hungaria yang menerapkan PPN sebesar 27%, ada juga Swedia dengan PPN 25% (koreksi kalo salah).
Nah yang jadi pertanyaan, "kenapa acuannya PPN negara yang ada di Eropa (15%-27%)?" Sedangkan Singapura PPN-nya 8% dan Malaysia 6%.
Harusnya, Indonesia belajar ke Malaysia yang menerapkan PPN 6% dan pertumbuhan ekonominya jauh di atas Indonesia.
#TempoThread
Kenaikan PPN 1% mungkin keliatan kecil, tapi pengaruhnya ke kehidupan sehari-hari kita nggak bisa dianggap sepele..
Yuk, baca thread ini buat lebih ngerti!
Utas~
Books should be as cheap as your morning gorengan, libraries should be open 24/7 like your favorite warteg, and reading should be a free pastime, not a luxury.
Ada 10 pungutan yang berisiko naik di 2025. Ada PPN, TAPERA, BPJS Kesehatan, uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa, cukai, third party liability untuk asuransi wajib kendaraan bermotor, Pajak Penghasilan (PPh) usaha mikro kecil menengah (UMKM), subsidi kereta rel listrik (KRL) berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK), pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) 2025, dan dana pensiun wajib.
Jadi gpp, marah marah aja 🙏🏻