Seorang konsumen AZKO mengaku voucher fisik senilai Rp2 juta yang merupakan kado pernikahan hangus begitu saja. Voucher tersebut baru melewati masa kedaluwarsa sekitar satu minggu, tepatnya pada 9 Oktober 2026. Pihak toko menolak klaim dengan alasan sistem mengunci otomatis setelah 6 bulan pembelian. Padahal uang tunai sudah dibayarkan lunas oleh kerabatnya. Konsumen sudah mencoba mendatangi toko fisik, menghubungi WhatsApp, hingga email, tetapi semuanya hanya dibalas bot tanpa solusi nyata. ๐ธ
#intinyadeh dosen Universitas Atma Jaya Yogyakarta dipecat abis lapor dugaan publikasi jurnal predator ke Kemendiktisaintek, libatkan belasan dosen, pejabat kampus, guru besar.
Sempet dipanggil Rektorat, dibilang rusak nama baik kampus, alih2 dilindungi sbg whistleblower.
(1/2)