IBU HAKIM yang terhormat, kami sudah lama tau kebiasaan sandera menyandera yg dilakukan gerombolan Genk Solo.
Seandainya bu Hakim disandera oleh mereka dengan “rekaman” atau “jejak” masa lalu, publik akan mendukung permohonan abolisi ibu pada Presiden.
Jadi bu Hakim tak perlu takut dengan mereka, katakan saja dengan lantang dipersidangan, “Demi tegaknya marwah hukum dan rasa keadilan masyarakat, maka saya perintahkan penuntut umum untuk PANGGIL JOKO WIDODO KE PERSIDANGAN berikut IJAZAH ASLINYA”.
Masyarakat dapat berkontribusi dalam mendorong pemberian abolisi, khususnya apabila ibu Hakim dinilai memiliki jasa besar bagi negara, antara lain dengan cara:
✅ Petisi publik yang ditandatangani masyarakat sebagai aspirasi kepada Presiden.
✅ Surat permohonan atau rekomendasi kolektif dari tokoh masyarakat, akademisi, organisasi profesi, atau organisasi kemasyarakatan.
✅ Pengajuan aspirasi kepada DPR RI, agar DPR mempertimbangkan dan menyampaikan pandangannya kepada Presiden.
✅ Penyampaian bukti jasa dan kontribusi tersangka bagi negara, disertai argumentasi mengenai kepentingan nasional yang mendasari permohonan tersebut.
Secara konstitusional, Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 menetapkan bahwa Presiden memberikan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
@txtharihariWNI lebih baik sampaikan ke aplikatornya, kan mereka harus tau kelakuan driver nya.
soal tol, aku membiasakan selalu bawa kartu flash dan suruh driver gunakan kartu itu untuk urusan bayar tol. jadi gak ada lagi urusan cash keluar dan nilai nya sudah pasti...
Dokter Tifa apakah lelah berjuang tanpa henti selama 600 hari tanpa henti?
Lelah?
Tentu saja lelah. Lelah fisik. Lelah mental. Yang paling utama adalah bosan.
Bosan bicara tentang "ijazah" setiap hari.
Apalagi lihat wajah Dian Sandi dan Para Termul. Bosannya minta ampun.
Karena itu supaya gembira, terus ceria, dan tetap semangat
Maka saya ubah Sidang Pengadilan menjadi Ruang Laboratorium.
Saya pernah belasan tahun bekerja di Lab ketika meneliti virus, parasit,dan cacing
Saya pernah belasan tahun bekerja di lapangan ketika meneliti dengue dan malaria
Kini ruang Sidang PN Jaktim adalah Laboratorium baru saya.
Saya mengamati Hakim, Jaksa, dan Saksi-Saksi yang diundang
Melakukan cross examination BAP dengan kesaksian mereka di Sidang.
Saya meneliti dengan cermat setiap Alat Bukti yang dihadirkan dengan mata setajam mikroskop.
Saya menginvestigasi Behavior setiap. Pelaku di ruang sidang hingga di luar ruang sidang.
Dan saya melihat sosok-sosok Pendukung yang setia memenuhi kursi pengunjung.. Ngga semuanya pendukung sih sebab kursi sayap kiri suka dibooking para Termul.
Dan setiap pembuktian, kesaksian, argumentasi,perdebatan, pemeriksaan, alah produk penelitian yang sangat berharga, dan insyaAllah kelak menjadi Text Book yang berharga untuk diwariskan dan abadi sebagai catatan zaman.
Dan setiap wawancara sebelum, setelah, dan hari-hari setelah sidang hingga sidang berikutnya adalah Kuliah Bersama.
Jiwa saya adalah Guru dan Peneliti.
Murid-murid saya selama ini adalah mahasiwa Kedokteran dan rumpun kesehatan.
Kini kita sama-sama kuliah bersama dalam Mata Kuliah yang berjudul " Kriminalisasi Dokter Tifa, Tinjauan Hukum, Neurosains Perilaku, dan Neuro politika".
Dengan demikian, saya menjadi bersemangat setiap hari Kamis.
Para Advokat TPDT suka meledek saya
"Setelah bersidang puluhan tahun, biasanya mendampingi Terdakwa yang kuyu terduduk lesu.
Lha ini nggak. Malah ceria bersemangat, foto-foto bukannya menutup wajah malah ketawa-ketawa"
Lha iyalah. Kan saya ke PN Jaktim untuk menjalankan hobby saya: Meneliti dan Mengajar.
Semangatlah.
Mohon doanya saya terus semangat, panjang umur, dan selalu sehat.
Ayo semangaaat